KHAMENEI.ID– Ada masa ketika manusia merasa harus pergi jauh untuk menemukan kata-kata yang sebenarnya telah lama tinggal di rumahnya sendiri. Keadilan, kebebasan, martabat manusia, kehidupan yang layak, semuanya terdengar seperti kosakata modern yang lahir dari pergulatan dunia Barat. Seolah-olah masyarakat Islam baru mengenal gagasan itu setelah berhadapan dengan modernitas.
Anggapan semacam itu menyimpan ironi. Sebab jauh sebelum istilah-istilah tersebut menjadi bahasa politik modern, Islam telah menjadikannya bagian dari pertanyaan paling mendasar tentang kehidupan manusia: untuk apa manusia hidup, dan seperti apa kehidupan yang baik itu seharusnya dibangun?
Wahyu, dalam pandangan Islam, bukan sekadar kumpulan aturan tentang ibadah. Ia datang untuk membuat manusia melihat kenyataan dengan lebih terang. Ada kebenaran-kebenaran yang, ketika diyakini dan diwujudkan dalam kehidupan, membawa manusia menuju apa yang disebut Al-Qur’an sebagai hayatan thayyibah kehidupan yang baik.
Kehidupan yang baik itu tidak hanya berbicara tentang ketenangan batin seseorang. Ia juga menyangkut wajah masyarakat tempat manusia itu hidup. Sebab sulit membayangkan kehidupan yang baik di tengah ketidakadilan, penghinaan terhadap martabat manusia, kesenjangan yang dibiarkan, atau kebebasan yang hanya tersedia bagi mereka yang memiliki kekuasaan.
Di titik ini, agama memasuki wilayah yang sering dianggap milik politik dan masyarakat sipil: nilai.
Islam mengenal nilai-nilai yang harus didekati manusia, bukan sekadar diketahui. Kesabaran, kelapangan hati, kemampuan memaafkan dan menahan amarah merupakan nilai yang bekerja di dalam diri seseorang. Tetapi Islam tidak berhenti pada pembentukan karakter individual. Ia bergerak lebih jauh menuju nilai-nilai yang menentukan bentuk kehidupan bersama: keadilan, kebebasan, kehormatan manusia, dan cara hidup yang memungkinkan manusia tumbuh sebagai manusia.
Karena itu, keadilan sosial dalam Islam bukan aksesori yang ditempelkan belakangan pada bangunan agama. Ia berada di salah satu fondasinya.
Al-Qur’an bahkan menggambarkan keadilan sebagai salah satu tujuan diutusnya para rasul. Dalam Surah Al-Hadid ayat 25 disebutkan:
لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ
“Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan Kami turunkan bersama mereka Kitab dan neraca agar manusia menegakkan keadilan” (QS. Al-Hadid: 25)
Kalimat terakhir ayat itu terasa penting justru karena ia tidak mengatakan agar manusia sekadar memahami keadilan. Tujuannya adalah agar manusia “menegakkan” keadilan. Ada jarak yang panjang antara mengetahui yang benar dan membuat yang benar sungguh-sungguh hidup dalam masyarakat.
Jarak itulah yang sering menjadi persoalan.
Sebuah masyarakat dapat memiliki undang-undang yang berbicara tentang keadilan, tetapi tetap membiarkan sebagian warganya hidup tanpa kesempatan. Sebuah negara dapat mengucapkan kata kebebasan berkali-kali, tetapi pada saat yang sama membatasi kebebasan ketika ia mulai mengganggu kepentingan kekuasaan. Sebuah sistem dapat berbicara tentang martabat manusia, tetapi memperlakukan manusia sebagai angka dalam statistik ekonomi.
Keadilan ternyata tidak pernah cukup menjadi slogan.
Dalam Al-Qur’an, Nabi Muhammad saw diperintahkan untuk menyatakan:
وَأُمِرْتُ لِأَعْدِلَ بَيْنَكُمُ
“Aku diperintahkan untuk berlaku adil di antara kalian” (QS.Asy-Syura: 15)
Perintah itu sederhana, tetapi konsekuensinya luas. Keadilan tidak hanya berlaku ketika kita berhadapan dengan orang yang kita sukai. Ia justru diuji ketika kepentingan bertabrakan, ketika seseorang berada di pihak yang lemah, atau ketika keputusan yang adil mengharuskan kita mengurangi keuntungan sendiri.
Barangkali di sinilah perbedaan antara nilai sebagai hiasan bahasa dan nilai sebagai prinsip kehidupan. Yang pertama mudah diucapkan. Yang kedua menuntut pengorbanan.
Maka kurang tepat pula jika kebebasan, keadilan sosial, atau penghormatan terhadap martabat manusia dianggap semata-mata sebagai penemuan dunia modern. Dunia modern memang memberikan bahasa, teori, institusi, dan perdebatan baru mengenai gagasan-gagasan itu. Tetapi gagasan tentang manusia yang bebas dari penindasan dan kehidupan yang ditegakkan di atas keadilan telah jauh lebih tua daripada modernitas.
Yang lebih menarik adalah kenyataan bahwa sejarah tidak selalu berjalan searah dengan cita-cita yang dikumandangkannya. Sebuah peradaban dapat menemukan bahasa yang indah tentang kebebasan, tetapi gagal memberikannya secara merata. Dapat berbicara tentang persamaan, tetapi tetap membangun hierarki manusia. Dapat mengangkat keadilan sebagai prinsip universal, tetapi menerapkannya secara selektif.
Ini bukan soal siapa yang paling berhak mengklaim sebuah nilai. Keadilan tidak menjadi lebih benar karena berasal dari Timur atau Barat. Kebebasan tidak menjadi lebih mulia karena ditemukan oleh satu peradaban. Yang lebih penting adalah apakah nilai itu sungguh diwujudkan.
Dalam konteks yang lebih luas, pertanyaan tersebut justru relevan bagi masyarakat hari ini. Kita hidup dalam zaman ketika kata-kata tentang demokrasi, kebebasan, hak manusia, dan keadilan beredar begitu cepat. Tetapi semakin banyak kata tidak selalu berarti semakin banyak kenyataan.
Gagasan ini kemudian menyentuh persoalan yang lebih dalam: mungkin krisis manusia modern bukan kekurangan nilai, melainkan terlalu banyak nilai yang berhenti sebagai wacana.
Islam menawarkan sesuatu yang sederhana sekaligus berat: nilai harus bergerak dari hati menuju tindakan, dari pribadi menuju masyarakat, dari keyakinan menuju kenyataan. Keadilan bukan hanya sesuatu yang kita kagumi ketika orang lain melakukannya. Ia adalah sesuatu yang harus kita tegakkan ketika kita sendiri sedang memegang kekuasaan.
Pada akhirnya, ukuran sebuah masyarakat mungkin bukan seberapa sering ia menyebut keadilan, melainkan seberapa jauh orang yang paling lemah dapat merasakannya.
Sebab keadilan yang hanya hidup dalam pidato masih merupakan cita-cita. Keadilan yang hadir dalam kehidupan sehari-hari barulah menjadi kenyataan.







