KHAMENEI.ID– Sejarah tidak selalu berubah karena orang jahat merencanakannya dengan cermat. Kadang-kadang sejarah berubah karena orang baik terlalu lama diam. Sebuah masyarakat bisa kehilangan arah bukan hanya karena kekuatan kebatilan terlalu besar, melainkan karena mereka yang mengetahui kebenaran tidak bergerak ketika kebenaran membutuhkan keberanian.
Di situlah makna “jihad pemikiran” menjadi penting. Jihad tidak selalu berarti mengangkat senjata. Ia juga dapat berupa usaha menjernihkan pikiran, membongkar kesalahpahaman, mencegah orang terseret oleh informasi yang menyesatkan, dan menjaga agar masyarakat tidak kehilangan kemampuan membedakan yang benar dari yang keliru. Dalam kehidupan bersama, perang pertama sering kali berlangsung di dalam kepala manusia.
Sebab itu, persoalan terbesar sebuah masyarakat bukan semata-mata siapa yang memegang kekuasaan. Persoalannya adalah apakah orang-orang yang memahami keadaan masih memiliki keberanian untuk berbicara dan bertindak ketika diperlukan.
Kisah Karbala memberi gambaran yang getir tentang hal itu.
Lima puluh tahun setelah wafat Nabi Muhammad saw, cucu beliau, Husain bin Ali a.s, terbunuh di Karbala. Yang membuat tragedi itu semakin menggetarkan bukan sekadar kekejaman pembunuhnya. Yang lebih mengganggu adalah kenyataan bahwa masyarakat yang mengenal Nabi saw, menghafal Al-Quran, memahami agama, dan hidup dalam tradisi Islam, dapat sampai pada titik ketika putra Fatimah az-Zahra a.s diperlakukan sebagai pemberontak terhadap penguasa yang dianggap sah.
Bagaimana mungkin?
Pertanyaan itulah yang semestinya lebih lama tinggal dalam benak kita daripada sekadar kekaguman terhadap keberanian para syuhada Karbala.
Al-Quran sendiri berkali-kali mengajak manusia membaca sejarah bukan sebagai kumpulan tanggal dan nama, melainkan sebagai cermin. Masa lalu bukan hanya sesuatu yang telah selesai. Ia adalah kemungkinan yang dapat kembali ketika sebab-sebabnya kembali muncul.
Karena itu, persoalannya bukan apakah kita akan hidup persis seperti masyarakat Kufah. Persoalannya adalah apakah kita memiliki kelemahan yang pernah membuat masyarakat Kufah gagal menyelamatkan kebenaran.
Di sinilah pembagian antara khawas dan awam menjadi penting. Istilah ini bukan menunjuk kelas sosial, tingkat pendidikan, jabatan, atau pakaian seseorang. Khawas adalah mereka yang berpikir, memahami, menimbang, lalu mengambil keputusan berdasarkan kesadaran. Sebaliknya, awam adalah mereka yang bergerak mengikuti arus. Hari ini orang berkata “hidup”, ia ikut bersorak. Besok suasana berubah dan orang berkata “mati”, ia pun ikut berteriak.
Seorang yang tidak berpendidikan bisa menjadi khawas jika ia mampu membaca keadaan dengan jernih. Sebaliknya, seorang berpendidikan tinggi dapat tetap menjadi awam apabila seluruh sikapnya hanya mengikuti suasana.
Kisah sederhana tentang seorang sopir truk dan seorang tokoh agama menggambarkan perbedaan itu. Sang sopir mungkin tidak memiliki gelar atau kedudukan intelektual. Tetapi ia memahami bahwa salam dan doa yang ia ucapkan pada masa perjuangan mempunyai konteks politik dan moral. Ia tahu mengapa ia melakukannya. Sementara orang yang lebih terdidik justru gagal menangkap maknanya. Yang satu memiliki pengetahuan formal; yang lain memiliki kesadaran.
Dengan ukuran seperti itu, masyarakat tidak hanya terbagi menjadi khawas dan awam. Di antara khawas sendiri terdapat mereka yang berpihak kepada kebenaran dan mereka yang berpihak kepada kebatilan.
Masalah yang paling rumit justru muncul pada kelompok pertama.
Orang yang tidak mengenal kebenaran mungkin mudah dikenali. Tetapi orang yang mengenal kebenaran lalu meninggalkannya karena takut kehilangan uang, jabatan, keamanan, popularitas, atau kenyamanan jauh lebih sulit dibaca. Mereka tidak bodoh. Mereka tahu apa yang benar. Mereka hanya tidak sanggup membayar harga untuk berdiri di belakangnya.
Inilah yang terjadi di sekitar tragedi Karbala.
Banyak orang di Kufah mengetahui siapa Husain a.s. Mereka menulis surat kepadanya. Mereka mengundangnya datang. Ribuan orang bahkan berbaiat kepada Muslim bin Aqil, utusan Husain a.s. Namun ketika kekuasaan menampakkan ancamannya, keberanian itu menguap. Orang-orang yang sebelumnya berkerumun mulai pulang ke rumah. Mereka tidak selalu berubah keyakinan; mereka berubah keberanian.
Kekuasaan kemudian tidak perlu memenangkan perdebatan. Ia cukup menebarkan ketakutan.
Salah satu kisah paling menyayat adalah tentang Syuraih al-Qadhi. Ia mengetahui bahwa Hani bin Urwah masih hidup di dalam tahanan, meskipun terluka parah. Di luar, kaumnya berkumpul dan menunggu kabar. Jika mereka mengetahui keadaan Hani yang sebenarnya, keadaan mungkin berubah. Namun Syuraih melihat adanya mata-mata dan memilih diam karena takut.
Satu keputusan yang tidak diambil dapat menjadi salah satu simpul sejarah.
Barangkali di situlah pelajaran paling tajam dari Karbala: sejarah tidak selalu ditentukan oleh keputusan besar. Kadang ia ditentukan oleh keberanian kecil yang dilakukan tepat pada waktunya.
Orang-orang yang terlambat menyesal kemudian muncul. Para tawwabin bangkit setelah Husain terbunuh. Mereka menyesal, bertobat, dan berperang. Tetapi penyesalan yang datang setelah tragedi tidak memiliki kekuatan yang sama dengan keberanian sebelum tragedi. Mereka membayar harga atas keterlambatan, tetapi tidak dapat mengembalikan nyawa yang telah hilang.
Karena itu, keberanian bukan hanya persoalan bersedia mati. Ada saat ketika seseorang justru harus bersedia hidup, bertahan, berbicara, dan menanggung risiko ketika orang lain memilih diam.
Imam Hasan a.s, dalam konteks zamannya, memilih jalan yang berbeda. Ia tidak mengorbankan dirinya dalam sebuah pertempuran yang menurut perhitungannya tidak akan menghasilkan perubahan dan justru akan membuat darahnya kehilangan daya sejarah. Dari sini tampak bahwa keberanian bukan tindakan emosional. Ia membutuhkan kemampuan membaca keadaan. Ada saat ketika harus maju, ada saat ketika harus bertahan. Yang menentukan bukan bentuk tindakannya, melainkan ketepatan membaca waktu dan tanggung jawab.
Namun ketika zaman Husain a.s tiba, ruang pilihan itu menyempit. Diam berarti membiarkan sebuah kekuasaan mengubah kepemimpinan umat menjadi kerajaan. Di titik itu, berdiri menjadi satu-satunya cara untuk membuat batas antara kebenaran dan kekuasaan tetap terlihat.
Gagasan ini terasa jauh lebih dekat dengan kehidupan modern daripada yang kita kira. Masyarakat hari ini juga hidup dalam arus informasi, propaganda, tekanan sosial, kepentingan ekonomi, dan ketakutan kehilangan posisi. Kebatilan tidak selalu datang dengan wajah kasar. Ia dapat datang dalam bahasa yang rapi, melalui berita yang dipelintir, opini yang diulang-ulang, atau kebiasaan untuk tidak peduli.
Karena itu, “jihad pemikiran” bukan pekerjaan pinggiran. Ia adalah usaha menjaga masyarakat tetap mampu berpikir.
Setiap generasi membutuhkan orang-orang yang mau melihat lebih jauh daripada suasana. Orang-orang yang tidak mudah terpesona oleh tepuk tangan dan tidak mudah tunduk oleh ancaman. Mereka mungkin tidak selalu menjadi tokoh besar. Bisa jadi mereka guru, pekerja, pejabat, pedagang, mahasiswa, jurnalis, atau orang biasa yang pada suatu hari harus memilih: ikut arus atau berdiri berdasarkan keyakinan.
Sejarah pada akhirnya selalu mengajukan pertanyaan yang sama kepada manusia: ketika kebenaran membutuhkanmu, di mana engkau berdiri?
Karbala telah lama selesai sebagai peristiwa. Tetapi pertanyaan yang dilahirkannya belum selesai. Ia berpindah dari satu zaman ke zaman lain, dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Dan mungkin, yang paling perlu kita takutkan bukan munculnya seorang Yazid. Yang lebih menakutkan adalah ketika orang-orang yang mengetahui kebenaran kehilangan keberanian untuk mengatakan tidak.
Sebab ketika orang-orang baik terlambat bertindak, sejarah tidak pernah menunggu.







