Imam Khamenei Mengkritik Pemisahan Agama dan Politik: Ketika Islam Dibatasi di Masjid

KHAMENEI.ID – Ada sebuah gagasan yang terus muncul dalam perdebatan mengenai agama dan negara: agama sebaiknya mengurus ibadah, sementara politik dan pemerintahan diserahkan kepada pihak lain. Alasannya terdengar sederhana. Jika agama terlalu jauh masuk ke dalam urusan kekuasaan, masyarakat mungkin justru menjauhinya.

Imam Khamenei menolak cara pandang tersebut, beliau mempertanyakan anggapan bahwa agama akan lebih disukai apabila dibatasi pada ruang privat, rumah, dan masjid, sementara urusan pemerintahan dikeluarkan dari jangkauannya.

Bagi beliau, persoalannya bukan sekadar pembagian bidang kerja. Yang dipertaruhkan adalah pemahaman tentang agama itu sendiri: apakah Islam hanya mengatur hubungan individual manusia dengan Tuhan, atau juga memiliki pandangan mengenai kehidupan sosial dan tata kelola masyarakat?

Imam Khamenei mengakui pentingnya salat dan puasa. Namun, beliau menegaskan bahwa kehidupan beragama tidak dapat dipisahkan dari kondisi masyarakat yang memungkinkan nilai-nilai agama dijalankan. Beliau mengutip Surah Al-Hajj ayat 41, yang menggambarkan orang-orang yang apabila diberi kedudukan di bumi akan mendirikan salat, menunaikan zakat, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar.

Ayat tersebut menjadi bagian penting dari argumen beliau. Dalam pembacaannya, tanggung jawab keagamaan mencakup dimensi ibadah sekaligus tanggung jawab sosial. Agama tidak hanya berbicara tentang apa yang dilakukan seseorang ketika berhadapan dengan Tuhan, tetapi juga tentang bagaimana kebaikan diwujudkan dalam kehidupan bersama.

Karena itu, Imam Khamenei memandang pemisahan agama dari persoalan pemerintahan sebagai penyempitan makna Islam. Beliau menilai bahwa menyerahkan seluruh urusan politik kepada pihak yang tidak memiliki komitmen terhadap nilai-nilai tersebut, sementara ulama hanya mengurus ritual, akan membuat salah satu dimensi penting kehidupan beragama terabaikan.

Untuk menjelaskan pandangannya, beliau merujuk pada pengalaman Nabi Muhammad saw. ketika membangun masyarakat di Madinah. Dalam pidato tersebut, Imam Khamenei mengangkat kisah Abdullah bin Ubay bin Salul, yang menurut penuturan beliau diproyeksikan menjadi pemimpin Madinah sebelum kedatangan Nabi.

Baca Juga  Nasihat yang Menjaga: Mengapa Saling Mengingatkan adalah Bentuk Cinta kepada Sesama Mukmin

Nabi Muhammad saw., dalam narasi yang disampaikan Imam Khamenei, tidak memilih untuk sekadar tinggal di Madinah, mendirikan tempat ibadah, dan menyerahkan pemerintahan kepada tokoh tersebut. Beliau justru mengambil tanggung jawab kepemimpinan masyarakat.

Bagi Imam Khamenei, kisah itu menunjukkan bahwa peran Nabi tidak dibatasi pada penyampaian ritual keagamaan. Pembentukan masyarakat dan pengelolaan kehidupan bersama juga menjadi bagian dari misi beliau.

Tentu, hubungan antara agama dan negara tetap merupakan persoalan yang memiliki banyak penafsiran dalam tradisi pemikiran Islam maupun dalam pemikiran politik modern. Tidak semua orang sepakat mengenai bentuk hubungan yang seharusnya dibangun di antara keduanya. Namun, argumen Imam Khamenei bertolak dari keyakinan bahwa ajaran Islam memiliki dimensi sosial dan politik yang tidak seharusnya dihapus dari pembahasan keagamaan.

Beliau juga mengkritik alasan bahwa keterlibatan Islam dalam pemerintahan akan membuat masyarakat tidak menyukainya. Menurut beliau, anggapan tersebut seolah-olah menempatkan agama sebagai sesuatu yang harus dijauhkan dari tanggung jawab publik agar tetap populer.

Di sinilah letak pertanyaan yang hendak beliau ajukan: apakah agama harus menghindari persoalan pemerintahan hanya karena penerapan nilai-nilainya dapat memunculkan perdebatan atau ketidakpuasan?

Bagi Imam Khamenei, tugas ulama bukan sekadar menjaga agar agama selalu nyaman dibicarakan. Mereka juga harus menjelaskan prinsip-prinsip agama ketika masyarakat berhadapan dengan persoalan kekuasaan, keadilan, dan tanggung jawab sosial.

Namun, pandangan tersebut juga menuntut pertanyaan lanjutan. Jika agama terlibat dalam pemerintahan, bagaimana memastikan bahwa kekuasaan benar-benar dijalankan secara adil? Bagaimana membedakan prinsip agama dari kepentingan politik yang sekadar menggunakan simbol agama? Dan bagaimana memastikan bahwa mereka yang mengatasnamakan agama tetap dapat dimintai pertanggungjawaban?

Pertanyaan-pertanyaan itu penting justru karena hubungan agama dan kekuasaan memiliki konsekuensi besar bagi kehidupan masyarakat. Perdebatan tidak cukup berhenti pada apakah agama boleh hadir dalam politik, tetapi juga harus mencakup bagaimana kekuasaan dijalankan, dibatasi, dan dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  Imam Khamenei tentang Invasi Modern dan Pentingnya Menjaga Harapan Bangsa

Pidato Imam Khamenei terutama menegaskan satu hal: dalam pandangan beliau, Islam tidak seharusnya dikurung hanya dalam urusan ritual individual. Agama memiliki pesan mengenai kehidupan bersama, dan para ulama berkewajiban menjelaskan pesan tersebut.

Bagi Imam Khamenei, memisahkan agama dari seluruh urusan pemerintahan berarti mengabaikan dimensi sosial Islam. Perdebatan selanjutnya adalah bagaimana nilai-nilai itu diterapkan dalam tata kelola yang adil dan bertanggung jawab.

Sumber: Diolah dari pidato Imam Khamenei dalam pertemuan dengan sejumlah santri, cendekiawan agama, dan ulama Provinsi Mazandaran, 14 Oktober 1995 (22 Mehr 1374).

Bagikan:
Terkait
Komentar