KHAMENEI.ID – Rumah semestinya menjadi tempat pertama seorang perempuan menemukan rasa aman. Di sanalah ia pulang setelah berhadapan dengan dunia, melepaskan lelah, dan merasa terlindungi. Tetapi ketika rumah justru berubah menjadi ruang ketakutan—karena makian, penghinaan, ancaman, atau kekerasan fisik—maka ada sesuatu yang mendasar dalam kehidupan sosial yang telah runtuh. Dalam pandangan Imam Ali Khamenei qs, keamanan perempuan bukan persoalan sampingan, melainkan bagian penting dari keadilan.
Pembicaraan tentang perempuan, menurut Imam Khamenei, tidak berhenti pada soal hak dan kewajiban. Ada identitas perempuan, nilai-nilai yang melekat padanya, kebebasan, batasan, hingga ruang partisipasinya dalam masyarakat. Semua itu bermuara pada satu pertanyaan yang lebih sederhana tetapi mendasar: apakah perempuan dapat menjalani kehidupannya dengan bermartabat dan aman?
Keamanan itu pertama-tama harus hadir di dalam keluarga. Rumah bukan sekadar bangunan dengan empat dinding. Ia seharusnya menjadi ruang ketenangan. Seorang istri, kata Imam Khamenei, harus dapat merasakan ketenteraman dan keamanan ketika berada di samping suaminya. Karena itu, perilaku yang membuat perempuan merasa terancam tidak dapat dianggap sebagai persoalan domestik yang boleh dibiarkan.
Suami yang terus-menerus mencaci, merendahkan, atau memperlakukan istrinya dengan kasar telah merusak fungsi paling dasar dari keluarga. Lebih jauh lagi, kekerasan fisik merupakan bentuk pelanggaran yang sama sekali tidak dapat dibenarkan. Rumah yang semestinya menjadi tempat berlindung justru berubah menjadi sumber ketakutan.
Di titik inilah Imam Khamenei menekankan pentingnya hukum. Menurutnya, persoalan kekerasan terhadap perempuan tidak cukup diselesaikan dengan nasihat moral atau seruan agar orang bersikap baik. Diperlukan aturan yang tegas dan hukuman yang berat bagi laki-laki yang menciptakan lingkungan rumah tangga yang tidak aman bagi perempuan.
Pandangan ini menarik karena menempatkan keamanan perempuan bukan sekadar urusan hubungan personal antara suami dan istri. Ia menjadi persoalan sosial yang membutuhkan perlindungan hukum. Ketika kekerasan terjadi di balik pintu rumah, negara tidak semestinya berpaling hanya karena peristiwa itu berlangsung di ruang privat.
Namun keamanan di dalam rumah hanyalah satu sisi dari persoalan yang lebih luas. Perempuan juga memiliki kehidupan di luar rumah: bekerja, belajar, mengelola institusi, mengambil keputusan, dan berkontribusi terhadap masyarakat. Di ruang inilah muncul pertanyaan lain: apakah perempuan memiliki batasan dalam pekerjaan sosial dan jabatan manajerial?
Jawaban Imam Khamenei cukup jelas: jenis kelamin tidak semestinya menjadi penghalang bagi perempuan untuk menduduki berbagai posisi sosial dan pemerintahan. Tidak ada pembatasan semata-mata karena seseorang adalah perempuan. Tetapi pada saat yang sama, ia juga menolak gagasan bahwa keterwakilan perempuan harus dipaksakan melalui angka tertentu tanpa mempertimbangkan kemampuan.
Ia mencontohkan kebijakan yang pernah dipaksakan Amerika Serikat kepada salah satu negara di kawasan agar persentase tertentu jabatan administratif diisi perempuan. Bagi Imam Khamenei, pertanyaan mendasarnya sederhana: mengapa harus 25 persen? Mengapa bukan 35 atau 20 persen? Menetapkan angka tertentu, menurutnya, tidak otomatis menghasilkan keadilan.
Di sini ia menawarkan prinsip yang berbeda: meritokrasi atau penempatan berdasarkan kelayakan dan kemampuan.
Dengan prinsip itu, perempuan tidak perlu diberi ruang hanya karena statistik harus terlihat seimbang. Sebaliknya, perempuan juga tidak boleh disingkirkan hanya karena jenis kelaminnya. Yang seharusnya menjadi ukuran adalah kompetensi, kapasitas, pengalaman, dan kelayakan untuk menjalankan tanggung jawab.
Persoalan ini menjadi relevan di tengah perdebatan modern mengenai representasi perempuan. Di satu sisi, angka sering digunakan untuk menunjukkan kemajuan: berapa persen perempuan menjadi pejabat, berapa banyak perempuan berada dalam manajemen, berapa kursi ditempati perempuan. Tetapi angka tidak selalu menjawab pertanyaan yang lebih dalam: apakah perempuan benar-benar memperoleh kesempatan yang adil? Apakah ia aman? Apakah kemampuannya dihargai? Apakah ia dapat maju tanpa menghadapi diskriminasi?
Dari pemikiran Imam Khamenei, keadilan terhadap perempuan tidak dapat direduksi menjadi statistik. Keamanan, martabat, dan kesempatan berdasarkan kelayakan merupakan bagian yang tidak terpisahkan.
Ada pesan yang lebih luas di balik gagasan tersebut. Masyarakat yang sehat bukan masyarakat yang sekadar membuka pintu bagi perempuan, tetapi masyarakat yang memastikan bahwa pintu itu dapat dilewati tanpa rasa takut dan tanpa perlakuan diskriminatif. Di dalam rumah, perempuan harus terlindungi dari kekerasan. Di luar rumah, ia harus memiliki kesempatan untuk menunjukkan kemampuan.
Dengan demikian, pembicaraan mengenai perempuan tidak semestinya terjebak pada pertarungan antara slogan-slogan. Ukuran yang lebih nyata justru terlihat dalam kehidupan sehari-hari: apakah rumah memberikan rasa aman, apakah hukum melindungi korban, dan apakah ruang sosial memberikan kesempatan berdasarkan kemampuan.
Sebab pada akhirnya, keadilan tidak selalu berbentuk angka. Kadang ia hadir sebagai pintu rumah yang aman. Kadang sebagai hukum yang tegas. Dan kadang sebagai kesempatan bagi seseorang untuk berdiri di sebuah posisi penting bukan karena ia laki-laki atau perempuan, melainkan karena ia memang layak berada di sana.







