KHAMENEI.ID– Ada masa ketika mundur terlihat seperti kekalahan. Ada pula saat ketika bertahan justru menjadi bentuk kegagalan. Dalam politik, perang, bahkan perjalanan hidup, arah gerak tidak selalu bisa dibaca dari langkah kaki: maju belum tentu menang, mundur belum tentu kalah. Yang menentukan adalah ke mana seseorang hendak sampai.
Dari kegelisahan semacam itulah istilah persia نرمش قهرمانانه yang secara harfiah dapat diterjemahkan sebagai “keluwesan heroik” pernah digunakan untuk menjelaskan sebuah cara bergerak dalam politik. Istilah itu kemudian disalahpahami sebagai tanda menyerah, seolah keluwesan berarti meninggalkan cita-cita dan prinsip. Padahal gagasan yang hendak disampaikan justru sebaliknya: seseorang dapat mengubah cara tanpa mengubah tujuan.
Di titik ini, politik menjadi lebih mirip seni berjalan daripada sekadar keberanian untuk berdiri tegak.
Sebab kehidupan tidak selalu menyediakan jalan lurus. Ada jalan yang terjal, ada persimpangan, ada saat ketika seseorang harus berhenti, berbelok, bahkan mengambil beberapa langkah ke belakang agar dapat menemukan posisi yang lebih baik untuk melanjutkan perjalanan. Dalam konteks itulah keluwesan strategis memperoleh maknanya. Ia bukan pengingkaran terhadap prinsip, melainkan kemampuan memilih cara yang paling mungkin membawa seseorang mendekati tujuan.
Gagasan ini memiliki akar yang menarik dalam Al-Quran. Dalam Surah Al-Anfal ayat 16 disebutkan:
وَمَن يُوَلِّهِمْ يَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إِلَّا مُتَحَرِّفًا لِّقِتَالٍ أَوْ مُتَحَيِّزًا إِلَىٰ فِئَةٍ فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِّنَ اللَّهِ
“Barang siapa membelakangi mereka pada hari itu, kecuali berbelok untuk siasat perang atau menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sungguh, ia kembali dengan kemurkaan Allah” (QS. Al-Anfal: 16)
Ayat itu menarik karena tidak menyamakan setiap gerak mundur dengan kekalahan. Dalam situasi tertentu, berbalik arah justru merupakan bagian dari strategi. Mundur untuk mengatur posisi berbeda dari melarikan diri karena takut. Gerakan yang tampak seperti kemunduran dapat menjadi bagian dari perjalanan menuju kemenangan.
Perbedaan itu penting, bukan hanya dalam peperangan, melainkan juga dalam kehidupan politik.
Kita sering menyukai politik yang tampak tegas. Pemimpin dianggap kuat ketika tidak bergeser satu inci pun dari pernyataannya. Diplomasi yang menghasilkan kompromi mudah dicurigai sebagai kelemahan. Perubahan taktik kerap dianggap sebagai inkonsistensi. Seolah-olah mempertahankan prinsip mengharuskan seseorang mempertahankan semua cara yang pernah dipilihnya.
Padahal prinsip dan metode bukanlah benda yang sama.
Tujuan berada pada satu tingkat, cara mencapainya berada pada tingkat lain. Tujuan dapat dipertahankan dengan teguh, sementara metode dapat berubah mengikuti keadaan. Justru karena tujuan dianggap penting, seseorang perlu cukup lentur untuk mencari jalan ketika jalan lama tidak lagi efektif.
Dalam pengertian itu, manuver politik bukan sekadar permainan taktik. Ia adalah kemampuan membaca keadaan tanpa kehilangan orientasi. Ada kecakapan untuk mengetahui kapan harus berbicara, kapan harus menunggu, kapan harus mendekat, dan kapan harus mengambil jarak. Ada kesadaran bahwa setiap tahap memiliki persoalannya sendiri dan tidak semua tujuan harus dicapai sekaligus.
Dalam konteks yang lebih luas, sebuah negara pun bergerak melalui tahapan. Ada tujuan jangka panjang, tetapi untuk mencapainya dibutuhkan sasaran-sasaran antara. Pembangunan ekonomi, penguatan institusi, stabilitas sosial, pendidikan, diplomasi, dan kebudayaan tidak selalu bergerak dengan kecepatan yang sama. Karena itu, strategi harus mampu menyesuaikan diri dengan kenyataan tanpa kehilangan arah.
Masalahnya muncul ketika keluwesan tidak lagi memiliki tujuan.
Di sinilah perbedaan antara strategi dan oportunisme menjadi tipis sekaligus menentukan. Orang yang memiliki tujuan akan mengubah cara karena keadaan berubah. Orang yang oportunistis mengubah tujuan karena kepentingannya berubah. Yang pertama membutuhkan kecerdasan membaca situasi; yang kedua hanya membutuhkan alasan.
Keluwesan strategis juga tidak berarti setiap kompromi dapat dibenarkan. Tidak semua mundur adalah kebijaksanaan. Tidak semua perundingan adalah kemenangan. Tidak semua perubahan sikap menunjukkan kedewasaan. Sebuah manuver hanya bermakna jika ia tetap terhubung dengan tujuan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, tantangan terbesar bukanlah keberanian untuk maju atau keberanian untuk mundur. Tantangan sesungguhnya adalah mengetahui mengapa kita bergerak.
Kita hidup pada zaman ketika politik bergerak sangat cepat. Pernyataan pagi dapat berubah maknanya pada sore hari. Keputusan yang tampak masuk akal hari ini dapat menjadi beban esok hari. Dalam keadaan seperti itu, kekakuan dapat sama berbahayanya dengan ketidakmampuan mengambil sikap. Mereka yang menganggap setiap perubahan sebagai pengkhianatan mungkin justru kehilangan kemampuan membaca zaman.
Namun sebaliknya, mereka yang menganggap semua prinsip dapat dinegosiasikan juga kehilangan sesuatu yang lebih mendasar: arah.
Mungkin karena itu, keluwesan bukan lawan dari keteguhan. Keduanya justru dapat hidup berdampingan. Seseorang bisa teguh dalam tujuan, tetapi lentur dalam perjalanan. Ia bisa mempertahankan keyakinan, sembari mengakui bahwa dunia di sekitarnya terus berubah.
Pada akhirnya, barangkali kita terlalu sering menilai seseorang dari arah langkahnya, bukan dari tempat yang hendak ditujunya. Kita melihat orang yang mundur lalu buru-buru menyebutnya kalah. Kita melihat orang yang berbelok lalu menuduhnya kehilangan prinsip.
Padahal tidak semua yang menjauh sedang meninggalkan tujuan.
Ada yang mundur untuk mengambil ancang-ancang. Ada yang berbelok karena jalan di depannya tertutup. Ada yang memilih diam bukan karena kehilangan keberanian, melainkan karena tahu bahwa tidak setiap pertempuran harus dimenangkan dengan suara keras.
Sebab dalam perjalanan panjang menuju cita-cita, yang paling penting bukan selalu seberapa lurus kita berjalan, melainkan apakah di tengah semua belokan itu kita masih tahu ke mana hendak pulang.







