Kehadiran Rakyat dalam Islam: Mengapa Kekuasaan Tak Pernah Berdiri Sendiri

KHAMENEI.ID– Ada anggapan yang terus berulang dalam sejarah: seorang pemimpin besar akan mampu mengubah keadaan seorang diri. Seolah kualitas pribadi sudah cukup untuk menyelamatkan sebuah bangsa. Padahal, dalam pandangan Islam, bahkan sosok sebesar Imam Ali bin Abi Thalib a.s pun tidak pernah menganggap dirinya dapat memikul amanah kepemimpinan tanpa kehadiran rakyat.

Di sinilah letak salah satu pelajaran politik paling mendalam dalam Islam. Kekuasaan bukan sekadar soal siapa yang paling layak memimpin, melainkan juga tentang apakah masyarakat bersedia berdiri di belakang kebenaran. Sebab, legitimasi moral dan tanggung jawab sosial tidak pernah dipisahkan.

Gagasan ini tampak jelas dalam salah satu bagian paling terkenal dari Khutbah Syiqsyiqiyyah dalam Nahjul Balaghah. Imam Ali a.s berkata:

لَوْلَا حُضُورُ الْحَاضِرِ وَقِيَامُ الْحُجَّةِ بِوُجُودِ النَّاصِرِ… لَأَلْقَيْتُ حَبْلَهَا عَلَى غَارِبِهَا

“Seandainya bukan karena kehadiran orang-orang yang datang mendukung, sehingga hujah telah tegak dengan adanya para penolong, niscaya aku akan melepaskan urusan kekuasaan itu begitu saja”

Kalimat ini sering dibaca sebagai ungkapan sejarah. Padahal maknanya jauh lebih luas. Imam Ali a.s sedang menjelaskan bahwa kepemimpinan bukan proyek individu. Ia membutuhkan kesediaan masyarakat untuk ikut memikul beban bersama.

Menariknya, yang ditekankan bukan pertama-tama hak seorang pemimpin, melainkan peran rakyat. Imam Ali a.s tidak mengatakan bahwa dirinya wajib mengejar kekuasaan dalam keadaan apa pun. Justru sebaliknya. Selama masyarakat tidak hadir, tidak mendukung dan tidak memberikan ruang bagi tegaknya keadilan, ia tidak menganggap dirinya memiliki kewajiban untuk memaksakan kepemimpinan.

Pandangan ini memperlihatkan bahwa dalam Islam, rakyat bukan sekadar objek yang diatur negara. Mereka adalah bagian yang menentukan hidup atau matinya sebuah masyarakat.

Baca Juga  Mengapa Negara Islam Membutuhkan Ulama, Bukan Kekuasaan Ulama?

Dalam konteks yang lebih luas, hal ini menunjukkan bahwa perubahan sosial selalu merupakan hasil kerja bersama. Sehebat apa pun seorang pemimpin, ia tidak dapat berjalan sendirian. Bahkan seorang nabi sekalipun selalu memiliki para pengikut yang menjadi penopang dakwahnya. Al-Qur’an berkali-kali menggambarkan bagaimana para rasul mengajak manusia, bukan memaksa mereka. Perubahan lahir dari kesadaran kolektif, bukan semata-mata dari keputusan elite.

Di sinilah perbedaan mendasar antara kepemimpinan dalam Islam dan sekadar kekuasaan politik. Kekuasaan bisa dipaksakan melalui senjata, tekanan, atau propaganda. Tetapi kepemimpinan hanya tumbuh ketika ada kepercayaan dan partisipasi masyarakat.

Karena itu, Islam memandang kehadiran rakyat sebagai amanah. Dukungan masyarakat bukan sekadar angka atau statistik, melainkan bentuk tanggung jawab moral. Ketika masyarakat memilih diam di hadapan kezaliman, mereka bukan hanya kehilangan hak politik, tetapi juga kehilangan kesempatan menjadi bagian dari tegaknya keadilan.

Imam Ali a.s melanjutkan khutbahnya dengan mengingatkan bahwa Allah mengambil janji dari para ulama agar tidak berdiam diri melihat penguasa yang zalim dan rakyat yang tertindas. Pesan ini memperluas tanggung jawab dari sekadar pemimpin kepada seluruh lapisan masyarakat. Setiap orang memiliki perannya masing-masing. Ada yang memimpin, ada yang memberi nasihat, ada yang mengawasi, dan ada yang memberikan dukungan. Semua saling melengkapi.

Di titik ini, kehadiran rakyat tidak lagi dipahami sebatas menghadiri pemilihan atau menyatakan dukungan secara formal. Kehadiran yang dimaksud adalah keterlibatan aktif dalam menjaga nilai-nilai keadilan. Sebab sebuah masyarakat tidak runtuh hanya karena munculnya orang-orang jahat. Ia lebih sering runtuh ketika orang-orang baik memilih menjadi penonton.

Pesan Imam Ali a.s terasa semakin relevan pada zaman modern. Banyak negara memiliki sistem politik yang lengkap, konstitusi yang baik, bahkan pemimpin yang kompeten. Namun ketika masyarakat kehilangan kepedulian, mudah terpecah, atau sibuk mengejar kepentingan pribadi, institusi-institusi yang kuat pun perlahan kehilangan ruhnya.

Baca Juga  Haji Bara’ah: Ketika Ibadah Menjadi Pernyataan Sikap terhadap Penindasan

Demokrasi, misalnya, tidak hanya hidup dari prosedur. Ia membutuhkan warga negara yang sadar, kritis, dan bertanggung jawab. Begitu pula dalam perspektif Islam, pemerintahan yang adil tidak hanya bergantung pada kualitas pemimpin, tetapi juga pada kualitas masyarakat yang menopangnya.

Inilah sebabnya mengapa Al-Qur’an berkali-kali menghubungkan nasib suatu kaum dengan perubahan yang mereka lakukan terhadap diri mereka sendiri. Sebuah bangsa tidak berubah hanya karena hadirnya seorang tokoh besar. Ia berubah ketika kesadaran masyarakat bergerak bersama.

Lebih jauh lagi, Imam Ali a.s sendiri memberikan teladan bahwa jabatan bukan tujuan. Dalam khutbah yang sama, beliau menggambarkan betapa kecil nilai dunia di hadapannya. Kekuasaan tidak memiliki arti jika hanya menjadi jalan menuju kemewahan atau kebanggaan pribadi. Ia baru bernilai ketika menjadi sarana menegakkan keadilan dan melindungi manusia.

Pandangan seperti ini menghadirkan keseimbangan yang menarik. Di satu sisi, seorang pemimpin memiliki tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat. Di sisi lain, masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk hadir, mendukung kebenaran, serta tidak membiarkan kezaliman tumbuh karena sikap apatis mereka.

Akhirnya, pelajaran terbesar dari ucapan Imam Ali a.s bukanlah tentang sejarah pergantian kekuasaan, melainkan tentang hubungan antara pemimpin dan rakyat. Keduanya tidak dapat dipisahkan. Pemimpin tanpa rakyat hanyalah nama. Sebaliknya, rakyat tanpa kepedulian hanya akan melahirkan kekosongan yang cepat atau lambat diisi oleh ketidakadilan.

Barangkali itulah mengapa Islam menempatkan kehadiran masyarakat sebagai fondasi kehidupan bersama. Sebab sebuah peradaban tidak dibangun oleh satu orang, betapapun agungnya ia. Peradaban lahir ketika banyak hati memilih berdiri di sisi yang sama: sisi keadilan, tanggung jawab, dan keberanian untuk hadir ketika sejarah membutuhkan mereka.

Baca Juga  Jangan Rusak Kebaikanmu: Saat Kesombongan, Janji Palsu dan Tergesa Menjadi Musuh Kepemimpinan
Bagikan:
Terkait
Komentar