KHAMENEI.ID– Sebuah masyarakat tidak hanya membutuhkan kebebasan untuk bergerak. Ia juga membutuhkan kepastian tentang ke mana gerak itu akan dibawa. Tanpa kepastian, kehidupan bersama perlahan berubah menjadi ruang tunggu yang gelisah: orang bekerja tanpa tahu aturan besok, pelaku usaha berinvestasi tanpa tahu kebijakan berikutnya, dan pemerintah mengambil keputusan tanpa pijakan yang cukup kokoh.
Di situlah hukum menemukan alasan keberadaannya.
Hukum bukan sekadar kumpulan pasal yang disimpan dalam lembaran negara. Ia adalah cara sebuah masyarakat menciptakan kepastian di tengah ketidakpastian. Dengan hukum, manusia dapat membuat perhitungan tentang masa depan. Ia bisa merancang usaha, menyusun pendidikan anak, mengembangkan kebudayaan, atau mengambil keputusan politik karena memiliki alasan untuk percaya bahwa aturan permainan tidak berubah setiap kali kekuasaan berganti tangan.
Gagasan sederhana ini sering kali justru terlupakan ketika pembicaraan tentang legislasi tenggelam dalam angka, pasal, prosedur, dan tarik-menarik kepentingan politik. Padahal, di balik setiap undang-undang sesungguhnya terdapat sebuah kebutuhan manusia yang sangat mendasar: keinginan untuk mengetahui seperti apa hari esok.
Tanpa hukum, kehidupan bersama mudah jatuh ke dalam kesewenang-wenangan. Yang kuat menentukan aturan, yang dekat dengan kekuasaan memperoleh kemudahan, sementara mereka yang berada di luar lingkaran pengaruh hanya bisa menunggu nasib. Bahkan hukum yang buruk, dalam ungkapan yang lama dikenal di banyak tempat, masih dianggap lebih baik daripada ketiadaan hukum sama sekali.
Namun kalimat itu tidak boleh diterima secara naif. Hukum yang buruk tetap merupakan penyakit. Ia dapat melahirkan ketidakadilan dengan cara yang lebih teratur dan lebih sulit dilawan. Sebab itu, persoalan hukum tidak berhenti pada ada atau tidak adanya aturan. Pertanyaan yang lebih penting adalah: hukum seperti apa yang sedang dibangun, untuk siapa ia bekerja, dan sejauh mana ia memberikan kepastian yang adil?
Di titik ini, pekerjaan membuat undang-undang memperoleh bobot yang jauh lebih besar daripada sekadar menghasilkan teks hukum.
Legislasi pada dasarnya adalah usaha menata masa depan. Ia memberi masyarakat sebuah kerangka untuk bergerak. Warga membutuhkan aturan untuk menentukan pilihan hidupnya. Perusahaan dan lembaga ekonomi membutuhkan kepastian agar berani mengambil keputusan jangka panjang. Lembaga pendidikan dan kebudayaan membutuhkan ruang yang stabil untuk berkembang. Bahkan pemerintah sendiri membutuhkan hukum agar kebijakan tidak bergantung semata-mata pada kehendak seseorang atau suasana politik sesaat.
Karena itu, membuat undang-undang sering diibaratkan sebagai memasang rel bagi perjalanan negara.
Metafora itu terasa tepat. Rel membuat perjalanan memiliki arah. Kereta tidak perlu mencari jalan setiap saat; ia bergerak mengikuti jalur yang telah disiapkan. Dalam kehidupan bernegara, hukum seharusnya melakukan fungsi serupa: menyediakan jalur bagi kekuatan eksekutif, ekonomi, politik, dan sosial agar bergerak menuju tujuan yang telah disepakati.
Tetapi ada satu perbedaan penting.
Kereta tidak memiliki kehendak untuk keluar dari rel. Pemerintahan manusia memilikinya.
Sejarah memperlihatkan bahwa para pelaksana kekuasaan dapat menyimpang dari aturan yang telah dibuat. Undang-undang bisa dilanggar, ditafsirkan secara serampangan, atau bahkan diabaikan ketika kepentingan politik merasa lebih kuat daripada kewajiban hukum. Di sinilah metafora rel itu menemukan batasnya.
Sebuah negara dapat memiliki konstitusi yang indah, undang-undang yang lengkap, dan ribuan peraturan yang tampak rapi. Tetapi semua itu tidak otomatis menciptakan ketertiban. Hukum baru benar-benar menjadi fondasi ketika mereka yang memegang kekuasaan bersedia tunduk kepadanya.
Dalam konteks yang lebih luas, persoalan ini menyentuh salah satu paradoks kehidupan modern. Kita hidup di zaman yang semakin gemar membuat aturan. Hampir setiap persoalan memiliki regulasi. Semakin kompleks masyarakat, semakin banyak pula pasal yang dibuat untuk mengaturnya. Tetapi banyaknya hukum tidak selalu berarti semakin kuatnya kepastian hukum.
Kadang justru sebaliknya. Terlalu banyak aturan dapat menciptakan kabut baru jika pelaksanaannya tidak konsisten. Hari ini sebuah tindakan dinyatakan benar, besok dianggap salah. Satu kelompok diperlakukan dengan ketat, kelompok lain memperoleh pengecualian. Aturan yang sama menghasilkan akibat berbeda tergantung siapa yang berhadapan dengannya.
Dalam keadaan seperti itu, masyarakat bukan hanya kehilangan kepastian. Mereka kehilangan kepercayaan.
Padahal, kepercayaan merupakan modal yang tidak tertulis dalam setiap negara. Investor membutuhkannya. Pekerja membutuhkannya. Guru, petani, pengusaha kecil, seniman, mahasiswa, bahkan keluarga biasa membutuhkannya. Mereka semua harus percaya bahwa keputusan yang dibuat hari ini masih memiliki makna ketika memasuki hari esok.
Karena itu, pembicaraan mengenai legislasi sesungguhnya bukan hanya pembicaraan tentang parlemen. Ia adalah pembicaraan tentang masa depan warga negara.
Parlemen memang memiliki tugas utama membuat hukum. Tetapi kualitas sebuah hukum tidak hanya ditentukan oleh bagaimana ia dirumuskan. Ia juga ditentukan oleh apakah hukum itu mampu menjadi pedoman yang jelas, adil, dan dapat dijalankan. Lebih jauh lagi, ia diuji oleh kesediaan pemerintah dan seluruh aparat kekuasaan untuk mematuhinya.
Sebab hukum yang hanya mengikat rakyat, tetapi longgar ketika berhadapan dengan kekuasaan, pada akhirnya kehilangan makna terdalamnya.
Maka, mungkin persoalan paling penting dalam sebuah negara bukanlah berapa banyak undang-undang yang telah dibuat. Pertanyaan yang lebih sunyi, tetapi jauh lebih menentukan, adalah apakah manusia yang membuat dan menjalankan hukum itu masih percaya bahwa dirinya juga berada di bawah hukum.
Sebab rel bukan hanya tentang arah. Ia juga tentang batas.
Negara yang sehat bukan negara yang tidak pernah menghadapi kekacauan, melainkan negara yang memiliki batas ketika kekuasaan mulai ingin berjalan ke mana-mana. Di sanalah hukum bekerja: bukan untuk mematikan gerak manusia, melainkan agar kebebasan tidak berubah menjadi kesewenang-wenangan dan kekuasaan tidak berubah menjadi kehendak pribadi.
Pada akhirnya, hukum adalah janji tentang hari esok. Janji bahwa kehidupan tidak sepenuhnya diserahkan kepada kebetulan, kekuatan, atau kehendak mereka yang sedang berkuasa.
Dan setiap janji hanya bernilai jika mereka yang mengucapkannya bersedia menepatinya.
Begitu pula hukum. Ia dapat ditulis dengan bahasa paling sempurna, disahkan dengan suara terbanyak, dan disusun dalam ribuan halaman. Namun bila kekuasaan merasa dirinya boleh keluar dari rel kapan saja, yang tersisa hanyalah aturan tanpa kepastian, sebuah negara yang memiliki hukum, tetapi perlahan kehilangan makna dari hukum itu sendiri.







