Di tengah dunia yang semakin individualistis, gagasan tentang solidaritas sosial sering terdengar seperti slogan kosong. Namun, dalam pandangan Imam Ali Khamenei qs kisah klasik dari kehidupan Fatimah patut dijadikan sebagai pelajaran sosial untuk problematika sosial yang terjadi di era sekarang: mendahulukan orang lain sebelum diri sendiri. Sebuah prinsip sederhana yang, jika dipikirkan lebih dalam, sebenarnya radikal.
Kisah itu bermula dari sebuah pertanyaan yang sangat manusiawi. Seorang anak bertanya kepada ibunya, mengapa dalam doa panjangnya ia hanya mendoakan orang lain. Mengapa tidak berdoa untuk dirinya sendiri? Jawaban sang ibu singkat, tetapi mengguncang: “Ya bunayya, al-jār thumma ad-dār”—“Wahai anakku, tetangga dahulu, baru rumah sendiri.” Kalimat ini bukan sekadar nasihat keluarga. Dalam perspektif yang disampaikan Imam Khamenei, ia adalah fondasi etika sosial Islam: kepedulian yang dimulai dari lingkaran terdekat, tetapi tidak berhenti pada kepentingan pribadi.
Kisah ini sering diceritakan ulang dalam tradisi Islam sebagai pelajaran tentang empati. Namun, Imam Khamenei, dalam berbagai kesempatan, memperluas maknanya menjadi konsep tanggung jawab sosial yang aktif. Doa bukan sekadar ritual spiritual, melainkan refleksi prioritas moral. Jika seseorang terbiasa memikirkan orang lain bahkan dalam doa, ia akan lebih mudah melakukannya dalam tindakan nyata.
Pelajaran ini semakin jelas dalam kisah lain yang disebut dalam Al-Qur’an, peristiwa memberi makan orang miskin, yatim, dan tawanan. Ayatnya berbunyi:
وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا * إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ
“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan. (Sambil berkata,) Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah karena mengharap keridaan Allah.”
Ayat ini sering dipahami sebagai kisah kedermawanan keluarga Nabi. Namun dalam tafsir sosial yang disampaikan Imam Khamenei, peristiwa ini bukan sekadar kisah sejarah, melainkan simbol. Ya, peristiwa itu benar-benar terjadi: keluarga Nabi rela menahan lapar demi membantu orang lain. Tetapi yang lebih penting adalah pesan simboliknya—sebuah standar moral tentang solidaritas sosial yang melampaui waktu.
Di sinilah narasi menjadi menarik. Dalam diskursus modern, tanggung jawab sosial sering dialihkan sepenuhnya kepada negara. Ada anggapan bahwa kesejahteraan masyarakat adalah tugas pemerintah semata. Jika ada kemiskinan, maka negara yang harus menyelesaikan. Jika ada ketimpangan, maka kebijakan publik yang harus diperbaiki. Perspektif ini tidak sepenuhnya salah, tetapi Imam mengingatkan bahwa logika ini bisa melahirkan sikap pasif masyarakat.
Dalam kisah Fatimah Az-Zahra as, ada pesan yang berbeda. Ia bisa saja mengatakan kepada orang miskin: pergilah ke pusat pemerintahan, di sana ada sistem sosial yang mengurus kalian. Tetapi ia tidak melakukannya. Ia memilih membantu secara langsung. Pesannya jelas: keberadaan negara tidak menghapus tanggung jawab individu dan masyarakat. Pemerintah memiliki kewajiban, tetapi masyarakat juga memiliki kewajiban moral yang tidak bisa didelegasikan.
Gagasan ini terasa relevan di era modern. Kita hidup di masa ketika solidaritas sering digantikan oleh komentar di media sosial. Empati berubah menjadi tagar, kepedulian berubah menjadi unggahan. Kita menyaksikan penderitaan orang lain melalui layar, tetapi jarang merasa perlu bergerak di dunia nyata. Dalam konteks ini, kisah Fatimah menjadi cermin yang menantang: apakah kita masih memahami makna membantu sesama secara nyata?
Imam Khamenei menekankan bahwa bantuan sosial tidak hanya berbentuk materi. Beliau menyebut tiga jenis bantuan yang harus hidup dalam masyarakat: bantuan finansial, bantuan pemikiran, dan bantuan menjaga martabat. Ini menarik, karena memperluas definisi solidaritas. Membantu bukan hanya memberi uang, tetapi juga memberi waktu, perhatian, jaringan, bahkan reputasi. Dalam dunia yang semakin kompetitif, menjaga kehormatan orang lain bisa menjadi bentuk bantuan yang sangat berharga.
Jika direnungkan lebih jauh, konsep ini membentuk sebuah ekosistem sosial. Masyarakat yang sehat bukan hanya ditopang oleh kebijakan publik, tetapi oleh jaringan kepedulian antarindividu. Ketika solidaritas menjadi budaya, krisis sosial tidak selalu harus menunggu intervensi negara. Ada energi kolektif yang bergerak dari bawah.
Di titik ini, kisah Fatimah tidak lagi terasa sebagai cerita masa lalu. Ia berubah menjadi kritik halus terhadap budaya individualisme modern. Dunia hari ini sering mengajarkan bahwa kesuksesan adalah proyek pribadi. Bahwa yang penting adalah “rumah sendiri”—karier, keluarga inti, kepentingan pribadi. Sementara tetangga, komunitas, dan masyarakat menjadi latar belakang yang samar. Padahal pesan klasik itu justru membalik urutan prioritas: tetangga dahulu, baru rumah sendiri.
Namun tulisan ini tidak berhenti pada romantisme masa lalu. Pesan utamanya bersifat reflektif: solidaritas sosial bukan romantika, melainkan kebutuhan. Dunia yang semakin terhubung secara digital justru membutuhkan keterhubungan emosional yang lebih nyata. Ketika krisis datang—pandemi, bencana, konflik—yang bertahan bukan hanya sistem, tetapi jaringan kepedulian manusia.
Di sinilah pelajaran “Fatimiyah” menemukan relevansinya. Ia bukan sekadar kisah kedermawanan keluarga Nabi, melainkan paradigma tentang bagaimana masyarakat seharusnya bekerja: saling menopang, saling memperhatikan, saling menjaga. Sebuah paradigma yang mungkin terdengar sederhana, tetapi semakin langka dalam praktik.
Dan mungkin, di tengah dunia yang sibuk membangun pagar, pesan lama itu masih relevan untuk diingat: mulai dari tetangga, baru rumah sendiri.
Baca juga: Menelusuri Cinta, Rahasia, dan Keteladanan dalam Islam dalam Diri Fathimah






