KHAMENEI.ID– Ada masa ketika Palestina seolah hanya menjadi urusan orang Palestina. Ada pula masa ketika persoalan itu dipersempit menjadi konflik agama, pertikaian kawasan, atau sengketa yang terlalu rumit untuk disentuh dunia. Namun setiap kali kekerasan kembali membuka luka yang lama, batas-batas itu perlahan runtuh. Palestina muncul bukan sekadar sebagai nama sebuah wilayah, melainkan sebagai pertanyaan tentang manusia: sampai di mana dunia sanggup membiarkan ketidakadilan berlangsung?
Dalam beberapa tahun terakhir, pertanyaan itu menemukan gema baru. Dukungan terhadap Palestina tidak lagi hanya terdengar dari negeri-negeri Muslim. Di berbagai kota dunia, termasuk di Eropa dan Amerika Serikat, orang-orang turun ke jalan membawa suara yang berseberangan dengan sikap resmi pemerintah mereka. Di titik ini, persoalan Palestina memperlihatkan wajahnya yang lebih luas: ia bukan semata-mata persoalan geopolitik, melainkan juga ujian terhadap hati nurani manusia.
Ada ironi yang sulit diabaikan. Pemerintah sebuah negara dapat menjalin hubungan erat dengan Israel, sementara sebagian warganya justru berdiri di jalan dan meneriakkan dukungan bagi Palestina. Negara bisa mempunyai kebijakan luar negeri, kepentingan strategis, dan kalkulasi ekonomi. Tetapi manusia memiliki sesuatu yang lebih sederhana: kemampuan untuk melihat penderitaan dan merasa bahwa ada sesuatu yang tidak beres.
Dari sanalah perlawanan memperoleh makna yang lebih dalam.
Perlawanan rakyat Palestina, dalam pandangan yang disampaikan teks ini, bukan hanya pertarungan fisik di sebuah wilayah yang diduduki. Ia adalah daya yang perlahan mengubah persepsi dunia. Semakin lama penderitaan dan keteguhan itu terlihat, semakin sulit pula realitas Palestina disembunyikan di balik bahasa diplomasi.
Perlawanan, dengan demikian, bukan hanya tentang menghadapi lawan. Ia juga tentang membuka mata orang lain.
Di sinilah gagasan mengenai al-Quds, Yerusalem menjadi penting. Kota itu bukan sekadar titik di peta. Ia telah menjadi simbol yang mempertemukan ingatan keagamaan, sejarah, identitas, dan persoalan keadilan. Karena itu, gagasan tentang persatuan umat Islam di sekitar al-Quds dipandang sebagai sesuatu yang mengganggu perhitungan politik yang selama bertahun-tahun berusaha mengisolasi persoalan Palestina.
Berbagai upaya diplomatik pernah dirancang untuk mengubah persoalan tersebut menjadi sesuatu yang dianggap selesai. Salah satunya adalah apa yang dikenal sebagai “Deal of the Century”, atau “Kesepakatan Abad Ini”. Kemudian muncul pula berbagai upaya normalisasi hubungan sejumlah negara Arab dengan Israel. Bagi pendukung perjuangan Palestina, semua itu bukan tanda bahwa persoalan telah berakhir, melainkan usaha untuk menggeser Palestina dari pusat perhatian.
Namun sejarah sering memiliki cara sendiri untuk menggagalkan rencana yang terlalu percaya diri.
Ketika sebuah persoalan hidup di dalam ingatan manusia, ia tidak mudah dihapus hanya dengan perjanjian. Ketika sebuah generasi tumbuh dengan pengalaman kehilangan, pengusiran, pembatasan, dan kekerasan, persoalan itu tidak selesai hanya karena meja diplomasi menyatakan demikian.
Karena itu, masa depan Palestina ditempatkan pada dua kekuatan: keberlanjutan perlawanan di dalam wilayah Palestina dan dukungan masyarakat dunia terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Yang pertama bersifat internal. Yang kedua bersifat global.
Keduanya saling berhubungan. Keteguhan di lapangan membuat persoalan Palestina terus hadir dalam kesadaran dunia. Sebaliknya, dukungan internasional membuat perjuangan tersebut tidak mudah dikurung sebagai persoalan domestik atau konflik lokal.
Namun jika ditarik lebih jauh, ada sesuatu yang lebih menarik: perubahan persepsi publik dunia justru dapat menjadi salah satu ukuran penting dari perubahan zaman.
Selama bertahun-tahun, Israel dibangun dengan citra kekuatan yang sulit digoyahkan. Kekuatan militer, teknologi, dukungan negara-negara besar, serta kemampuan diplomatik menciptakan semacam aura ketaktertandingan. Dalam bahasa politik, inilah yang disebut daya tangkal; kemampuan membuat lawan berpikir berkali-kali sebelum menantang.
Tetapi daya tangkal bukanlah sesuatu yang abadi.
Ia bergantung pada persepsi. Ketika rasa takut mulai berkurang, ketika keberanian tumbuh, ketika masyarakat yang selama ini dianggap lemah terus bertahan, fondasi psikologis kekuatan itu mulai retak.
Dalam pernyataan David Ben-Gurion, salah seorang pendiri Israel sekaligus perdana menteri pertamanya, mengenai bahaya hilangnya daya tangkal. Terlepas dari perdebatan historis mengenai detail ungkapan tersebut, gagasan dasarnya menarik: sebuah kekuasaan tidak hanya bertahan karena senjata, tetapi juga karena keyakinan bahwa senjata itu akan selalu ditakuti.
Di sinilah keberanian menjadi sesuatu yang politis.
Anak muda Palestina yang tetap bertahan, warga yang menolak menyerah, masyarakat yang mempertahankan ingatan tentang tanah dan rumah mereka, semua itu membentuk perlawanan yang tidak mudah diukur dengan angka persenjataan. Ia bekerja di wilayah yang lebih sulit dilihat: psikologi, ingatan, identitas, dan keyakinan bahwa ketidakadilan tidak harus diterima sebagai takdir.
Tetapi perjuangan semacam itu juga membawa harga yang sangat mahal. Karena itu, romantisasi kekerasan bukanlah jalan untuk memahami Palestina. Yang lebih penting adalah melihat manusia yang berada di balik statistik korban, reruntuhan, dan berita harian. Setiap angka adalah kehidupan. Setiap rumah yang hancur menyimpan sejarah. Setiap anak yang tumbuh di tengah perang membawa pengalaman yang mungkin membentuk seluruh hidupnya.
Di titik ini, persoalan Palestina kembali kepada pertanyaan paling sederhana: apa yang dilakukan manusia ketika melihat manusia lain menderita?
Jawabannya tidak selalu harus berupa slogan. Ia bisa berupa pengetahuan, solidaritas, bantuan kemanusiaan, suara publik, tekanan politik, atau keberanian untuk mempertanyakan narasi yang selama ini dianggap mapan.
Al-Qur’an menyebut sebuah keyakinan yang sering dikutip dalam pembicaraan mengenai perjuangan menghadapi tipu daya kekuasaan:
أَمْ يُرِيدُونَ كَيْدًا ۖ فَالَّذِينَ كَفَرُوا هُمُ الْمَكِيدُونَ
“Mereka hendak melakukan tipu daya, tetapi orang-orang yang ingkar itulah yang justru terkena akibat tipu daya mereka” (QS. At-Tur: 42)
Ayat itu kemudian disusul dengan kalimat yang jauh lebih panjang daripada umur kekuasaan manusia:
وَاللَّهُ غَالِبٌ عَلَىٰ أَمْرِهِ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
“Allah berkuasa atas urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya” (QS. Yusuf: 21)
Bagi mereka yang meyakininya, ayat tersebut menawarkan satu cara memandang sejarah: bahwa kekuasaan manusia tidak pernah benar-benar mutlak. Ia dapat tampak kokoh hari ini dan rapuh esok hari.
Namun sejarah juga mengajarkan kehati-hatian. Tidak ada kekuasaan yang runtuh hanya karena sebuah keyakinan. Perubahan membutuhkan ketekunan, solidaritas, kerja politik, keberanian moral, dan waktu. Karena itu, harapan terhadap masa depan Palestina bukan alasan untuk menunggu sejarah bekerja sendirian.
Setiap orang, politisi, intelektual, agamawan, kelompok masyarakat, dan terutama generasi muda dituntut menemukan bentuk tanggung jawabnya sendiri.
Mungkin pada akhirnya, kemenangan terbesar sebuah perlawanan bukan hanya ketika lawannya kehilangan kekuatan. Ia terjadi ketika dunia berhenti menganggap penderitaan sebagai sesuatu yang biasa.
Dan mungkin itulah perubahan paling penting yang sedang berlangsung di sekitar Palestina: bukan sekadar perubahan keseimbangan kekuatan, melainkan perubahan cara manusia memandang sebuah luka.
Sebab selama luka itu masih terlihat, selama ingatan belum dihapus, dan selama masih ada manusia yang bersedia mengatakan bahwa ketidakadilan tetaplah ketidakadilan, Palestina belum selesai menjadi pertanyaan bagi dunia.







