KHAMENEI.ID– Ada jenis kebutaan yang tidak lahir dari ketiadaan informasi, melainkan dari keengganan melihat. Di hadapan jejak campur tangan politik, perang, tekanan ekonomi, dan kekerasan yang berlangsung terang-terangan, sebagian orang justru memilih mengatakan: semua itu hanya khayalan.
Musuh, dalam pengertian politik, kemudian menjadi kata yang tidak nyaman. Menyebutnya dianggap paranoia. Membicarakannya dicurigai sebagai teori konspirasi. Bahkan istilah “ilusi konspirasi” bisa menjadi cara baru untuk menutup mata terhadap sesuatu yang sesungguhnya berada di depan mata.
Gagasan semacam itulah yang disorot dalam pidato Ayatollah Sayyid Ali Khamenei qs pada peringatan wafat Imam Khomeini qs. Ia mempertanyakan kecenderungan sebagian orang yang menolak gagasan bahwa sebuah negara atau sistem politik dapat memiliki lawan yang nyata. Menurutnya, menganggap semua pembicaraan tentang musuh sebagai khayalan justru dapat membuat sebuah masyarakat kehilangan kewaspadaan.
Di titik ini, persoalannya bukan semata-mata tentang Amerika Serikat. Yang lebih dalam adalah tentang bagaimana sebuah bangsa membaca kekuasaan.
Sebuah negara tidak selalu bergerak berdasarkan bahasa yang diucapkannya. Kepentingan sering kali berbicara lebih keras daripada pidato. Dalam pandangan yang disampaikan Imam Ali Khamenei qs, benturan antara Republik Islam Iran dan Amerika Serikat bukan sekadar perselisihan sesaat, melainkan pertentangan kepentingan yang lebih mendasar. Ia menyebutnya sebagai pertentangan antara sebuah negara yang mengklaim berdiri di atas prinsip-prinsip Islam dan apa yang disebutnya sebagai “sistem dominasi”.
Sistem dominasi, dalam kerangka pemikiran itu, bukan hanya satu pemerintahan. Ia adalah tata hubungan internasional ketika kekuatan besar menentukan arah politik, ekonomi, dan keamanan negara lain. Dari sudut pandang tersebut, perang, dukungan kepada kelompok bersenjata, tekanan terhadap gerakan pembebasan, hingga perlakuan terhadap Palestina tidak dilihat sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Semuanya dibaca sebagai bagian dari pola kekuasaan.
Karena itu Palestina menempati posisi penting dalam argumen tersebut. Selama puluhan tahun, konflik Palestina-Israel menjadi salah satu titik paling keras dalam politik Timur Tengah. Bagi Sayyid Ali Khamenei qs, dukungan negara-negara Barat terhadap Israel memperlihatkan wajah sistem dominasi yang menurutnya tidak dapat diterima oleh Republik Islam Iran.
Persoalannya kemudian bergerak lebih jauh: apakah sebuah negara yang menyaksikan ketidakadilan di luar batas wilayahnya boleh memilih diam?
Pertanyaan itu terdengar sederhana, tetapi jawabannya tidak pernah sederhana.
Dalam politik internasional, kepentingan nasional sering menjadi alasan untuk tidak ikut campur. Negara-negara dapat menyatakan keprihatinan, tetapi pada saat yang sama menghitung perdagangan, keamanan, aliansi, dan kepentingan strategis. Moralitas dan kepentingan sering berjalan di dua jalur yang berbeda.
Namun bagi sebuah negara yang mendasarkan legitimasi politiknya pada gagasan moral dan agama, sikap netral terhadap penderitaan dapat dianggap sebagai bentuk ketidaksetiaan terhadap prinsipnya sendiri. Di sinilah gagasan tentang “musuh” memperoleh makna yang lebih luas. Musuh bukan sekadar seseorang yang membenci kita. Ia dapat berarti struktur kekuasaan yang dianggap bertentangan dengan nilai yang hendak dipertahankan.
Sayyid Ali Khamenei qs kemudian mengingatkan sejumlah pengalaman sejarah Iran. Ia menyebut kudeta 28 Mordad 1332 yang menggulingkan pemerintahan Mohammad Mossadegh, keterlibatan Amerika dalam pembentukan dan penguatan aparat keamanan pada masa monarki, dukungan Amerika kepada Irak dalam Perang Iran-Irak, penembakan pesawat sipil Iran pada 1988, serangan terhadap instalasi minyak Iran, hingga kebijakan sanksi setelah Revolusi 1979.
Deretan itu dipakai untuk mengajukan pertanyaan yang sederhana: jika semua itu bukan permusuhan, lalu apa yang layak disebut permusuhan?
Pertanyaan tersebut sesungguhnya lebih besar daripada Iran. Ia menyentuh cara setiap masyarakat mengingat sejarah.
Sebuah bangsa yang melupakan pengalaman politiknya akan mudah kehilangan kemampuan membaca pola. Tetapi sebaliknya, bangsa yang melihat seluruh dunia hanya melalui kacamata permusuhan juga dapat terjebak dalam paranoia. Di antara dua ekstrem itulah kewaspadaan seharusnya bekerja: tidak naif, tetapi juga tidak mabuk oleh kecurigaan.
Di zaman ketika informasi bergerak lebih cepat daripada kemampuan manusia untuk memeriksanya, persoalan ini menjadi semakin rumit. Istilah “teori konspirasi” dapat digunakan secara tepat untuk membongkar klaim tanpa bukti. Tetapi istilah yang sama juga bisa dipakai secara serampangan untuk menghentikan percakapan sebelum bukti diperiksa.
Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar keberanian mengatakan bahwa kita memiliki musuh. Yang lebih penting adalah keberanian membuktikan siapa yang menjadi lawan, apa kepentingannya, bagaimana ia bekerja, dan apakah tuduhan terhadapnya benar-benar memiliki dasar.
Dalam konteks yang lebih luas, inilah pelajaran yang mungkin tersisa dari perdebatan tersebut. Politik tidak pernah hanya terdiri atas kawan dan lawan. Ada kepentingan yang berubah, aliansi yang bergeser, dan keputusan yang kadang membawa manfaat sekaligus kerugian. Negara yang matang tidak semestinya mudah percaya, tetapi juga tidak boleh kehilangan kemampuan untuk percaya kepada fakta.
Musuh yang dibayangkan dapat menyesatkan. Musuh yang nyata tetapi disangkal juga berbahaya.
Barangkali kedewasaan politik justru terletak di antara keduanya: kemampuan menatap kekuasaan dengan mata terbuka, tanpa rasa takut dan tanpa mabuk kebencian. Sebab sebuah masyarakat tidak menjadi kuat hanya karena mampu menunjuk siapa musuhnya. Ia menjadi kuat ketika mampu mengenali kenyataan, bahkan ketika kenyataan itu tidak sesuai dengan keyakinannya sendiri.







