Shalat Part 19: Shalat Idulfitri dan Idul`adha

Shalat Idulfitri dan Idul`adha

  1. Shalat Idulfitri dan Idul`adha pada masa sekarang yang merupakan masa gaib kubra tidak wajib, melainkan mustahab.
  2. Shalat Idulfitri dan Iduladha terdiri dari dua rakaat. 

Pada rakaat pertama, setelah membaca al-Fatihah dan surah, ia harus mengucapkan lima takbir dan setelah setiap takbir membaca satu qunut. Setelah qunut kelima, ia mengucapkan takbir lainnya lalu rukuk, kemudian melakukan dua sujud dan bangkit berdiri untuk rakaat berikutnya

pada rakaat kedua mengucapkan empat takbir, setelah setiap takbir membaca qunut, lalu mengucapkan takbir kelima kemudian rukuk, dan setelah rukuk melakukan dua sujud, membaca tasyahud, dan mengucapkan salam.

  1. Membaca qunut-qunut salat Id dengan pendek atau panjang tidak bermasalah dan tidak menyebabkan batalnya shalat, tetapi mengurangi atau menambah jumlahnya tidak diperbolehkan.
  2. Shalat Id tidak memiliki iqamah, dan jika imam jamaah melaksanakan iqamah untuk shalat Id, hal itu tidak merusak keabsahan shalat dirinya dan makmum.
  3. Diperbolehkan bagi para wakil wali faqih yang dari pihaknya diberi izin untuk menegakkan shalat Id, demikian pula para imam Jumat yang diangkat dari pihaknya, untuk menegakkan shalat Id pada masa sekarang (masa ghaib kubra) secara berjamaah. Akan tetapi, sebagai ihtiyath wajib adalah selain mereka hendaknya melaksanakan shalat Id secara sendiri (furada).

Pelaksanaan shalat id secara berjamaah dengan niat raja’ (berharap memperoleh pahala), bukan dengan niat wurud (sebagai ketetapan pasti syariat), tidak bermasalah. Ya, apabila kemaslahatan menuntut agar satu salat Id diselenggarakan di kota, maka lebih baik tidak ada seorang pun selain imam Jumat yang diangkat oleh wali faqih yang menyelenggarakannya.

  1. Shalat Id tidak memiliki qadha.
  2. Mengulangi shalat berjamaah karena adanya makmum-makmum lain dalam shalat Id adalah bermasalah (tidak boleh).
Baca Juga  Shalat Part 12: Tasyahud, Salam Dan Qunut

 

Bagikan:
Terkait
Komentar