Khutbah Jumat dan Politik Dunia: Mengapa Mimbar Tak Boleh Diam?

KHAMENEI.ID– Setiap pekan, ribuan orang berkumpul di masjid untuk mendengarkan khutbah Jumat. Sebagian datang dengan harapan memperoleh nasihat tentang ketakwaan, kesabaran, atau pentingnya memperbaiki akhlak. Semua itu memang penting. Namun, jika khutbah berhenti hanya pada seruan moral yang berulang, sementara dunia di luar masjid terus bergerak dengan segala gejolak politik, ekonomi, dan kemanusiaannya, apakah mimbar masih menjalankan seluruh fungsinya?

Islam sejak awal tidak memisahkan kehidupan spiritual dari realitas sosial. Seorang khatib bukan sekadar pengingat tentang akhirat, tetapi juga penjaga kesadaran umat terhadap apa yang sedang berlangsung di sekeliling mereka. Sebab, iman tidak tumbuh dalam ruang hampa. Ia hidup di tengah perubahan zaman, konflik, ancaman, dan peluang yang menentukan masa depan manusia.

Pandangan ini tampak jelas dalam sebuah riwayat dari Imam Ali ar-Ridha a.s yang diriwayatkan oleh Fadhl bin Syadzan. Imam a.s menjelaskan bahwa salah satu tugas Imam Jumat adalah menyampaikan kepada masyarakat berbagai peristiwa penting yang memengaruhi kehidupan mereka.

يُخْبِرُهُمْ بِمَا وَرَدَ عَلَيْهِمْ مِنَ الْآفَاقِ مِنَ الْأَهْوَالِ الَّتِي لَهُمْ فِيهَا الْمَضَرَّةُ وَالْمَنْفَعَةِ

“Khatib memberitahukan kepada mereka berbagai berita dan peristiwa penting dari berbagai penjuru yang berpengaruh terhadap kemaslahatan maupun kemudaratan serta menentukan nasib mereka.”

Kalimat singkat itu membuka cakrawala yang luas tentang makna sebuah khutbah. Mimbar bukan hanya tempat menyampaikan nasihat pribadi, tetapi juga ruang untuk membangun kesadaran kolektif. Masyarakat berhak mengetahui apa yang sedang terjadi di dunia, terutama jika peristiwa-peristiwa itu membawa dampak bagi kehidupan mereka.

Di titik ini, khutbah Jumat menjadi lebih dari sekadar ritual mingguan. Ia berubah menjadi media pendidikan publik. Seorang khatib tidak cukup hanya mengulang kalimat, “Wahai orang-orang beriman, bertakwalah kepada Allah,” tanpa membantu jamaah memahami tantangan nyata yang mereka hadapi. Ketakwaan memang fondasi, tetapi fondasi itu harus menopang bangunan kehidupan yang berdiri di tengah dunia yang penuh perubahan.

Baca Juga  Ulama yang Menjemput Umat, Bukan Menunggu Didatangi

Dalam konteks yang lebih luas, manusia modern hidup di era ketika informasi mengalir tanpa henti. Setiap hari, media sosial membanjiri masyarakat dengan kabar yang bercampur antara fakta, propaganda, dan manipulasi. Tidak semua orang memiliki kemampuan memilah mana informasi yang benar, mana yang sengaja dibentuk untuk memengaruhi cara berpikir publik.

Di sinilah mimbar memiliki tanggung jawab moral yang besar. Ia bukan pesaing media massa, melainkan penuntun agar masyarakat mampu membaca peristiwa dengan pandangan yang jernih. Khatib tidak dituntut menjadi analis politik, tetapi ia perlu membantu jamaah memahami arah zaman, mengenali ancaman, sekaligus melihat peluang yang dapat membawa kebaikan bagi masyarakat.

Gagasan ini kemudian menyentuh persoalan yang lebih mendasar. Bahaya terbesar sering kali bukan datang dari musuh yang terlihat, melainkan dari ketidaktahuan. Sebuah masyarakat yang tidak memahami keadaan dunia mudah digiring oleh kepentingan orang lain. Mereka bisa menjadi korban perang informasi, eksploitasi ekonomi, atau konflik yang sebenarnya dapat diantisipasi jika sejak awal memiliki kesadaran yang memadai.

Karena itu, seorang pemimpin agama tidak boleh menutup mata terhadap perkembangan politik internasional, dinamika ekonomi global, maupun persoalan kemanusiaan yang sedang berlangsung. Semua itu memiliki konsekuensi nyata terhadap kehidupan umat. Krisis pangan di satu kawasan dapat memengaruhi harga kebutuhan pokok di tempat lain. Konflik bersenjata di sebuah negara dapat memicu gelombang pengungsi, ketidakstabilan ekonomi, bahkan perubahan hubungan antarbangsa. Dunia hari ini terlalu saling terhubung untuk dipahami secara sempit.

Namun, berbicara tentang politik dari mimbar bukan berarti menjadikan khutbah sebagai arena kampanye atau perebutan kekuasaan. Politik yang dimaksud jauh lebih luas daripada sekadar pergantian pemimpin atau persaingan partai. Politik adalah kemampuan membaca arah kehidupan bersama, mengenali siapa yang membawa manfaat bagi masyarakat dan siapa yang berpotensi menghadirkan kerusakan.

Baca Juga  Zikir Tanpa Batas: Mengapa Manusia Modern Semakin Mudah Tenggelam dalam Kegelapan?

Karena itu pula, khutbah tidak boleh membangkitkan kebencian, melainkan membangun kewaspadaan. Ia tidak boleh memecah belah, tetapi justru memperkuat daya nalar umat. Seorang khatib yang baik membantu masyarakat memahami realitas dengan tenang, objektif, dan bertanggung jawab, sehingga mereka tidak mudah terombang-ambing oleh berbagai narasi yang sengaja diciptakan untuk membingungkan publik.

Pada akhirnya, mimbar Jumat adalah ruang untuk menyatukan langit dan bumi. Dari langit, ia mengingatkan manusia kepada Allah, kepada takwa, dan kepada kehidupan akhirat. Dari bumi, ia mengajak manusia memahami dunia tempat mereka hidup, bekerja, berinteraksi, dan menghadapi berbagai tantangan. Keduanya tidak saling bertentangan. Justru keduanya saling melengkapi.

Sebab, agama yang hidup bukanlah agama yang mengasingkan diri dari realitas. Sebaliknya, agama hadir untuk menerangi kenyataan dengan cahaya nilai-nilai ilahi. Ketika masyarakat memahami keadaan dunia sekaligus menjaga hubungan mereka dengan Tuhan, mereka tidak hanya menjadi pribadi yang saleh, tetapi juga warga yang sadar, bijaksana, dan mampu mengambil keputusan dengan penuh tanggung jawab.

Mungkin itulah pesan yang tetap relevan hingga hari ini. Mimbar tidak diciptakan untuk menjadi tempat yang sunyi dari denyut zaman. Ia hadir agar suara iman terus menyertai perjalanan sejarah manusia.

Bagikan:
Terkait
Komentar