KHAMENEI.ID– Di tengah riuh perdebatan tentang hak perempuan, ada satu ironi yang terus mengusik: perempuan kerap dibicarakan sebagai objek, tetapi jarang didengar sebagai subjek sejarah. Mereka disebut ketika hendak membuktikan keberhasilan sebuah gerakan, dijadikan alasan untuk membenarkan intervensi, atau dihadirkan dalam pidato tentang kebebasan. Namun ketika perempuan itu sendiri turun ke jalan, mengubah arah sejarah, atau menopang sebuah perjuangan dari balik pintu rumah, kisahnya sering kali menjadi catatan kaki.
Dalam pidato di hadapan para penyair dan pengajar bahasa Persia, Ayatollah Sayyid Ali Khamenei qs mengajukan satu pandangan yang tajam tentang perempuan Iran. Menurutnya, persoalan yang dihadapi perempuan Iran bukan semata soal hak yang belum terpenuhi. Ia melihat ada kebencian politik terhadap perempuan Iran karena peran mereka dalam Revolusi Iran dan dalam perang setelah revolusi.
Argumen itu bermula dari sesuatu yang sederhana, tetapi sering luput dari narasi sejarah: sebuah revolusi tidak hanya digerakkan oleh orang-orang yang berada di podium.
Syahid Ali Khamenei qs mengingat kembali massa perempuan yang memenuhi demonstrasi pada masa Revolusi 1979. Baginya, tanpa kehadiran mereka, kemenangan revolusi tidak akan terjadi. Perempuan bukan sekadar pengikut suami atau anggota keluarga yang ikut bergerak karena keadaan. Mereka adalah bagian dari kekuatan sosial yang membuat gerakan itu menjadi massa politik.
Di titik ini, rumah dan jalan raya seolah kehilangan batasnya. Keputusan seorang ibu untuk mendukung anaknya, seorang istri untuk mendampingi suaminya, atau seorang perempuan untuk turun ke jalan dapat menjadi keputusan politik. Sejarah tidak selalu lahir dari rapat tertutup atau pidato tokoh besar. Kadang ia tumbuh dari meja makan, dari percakapan keluarga, dari keberanian seorang ibu yang mengatakan kepada anaknya bahwa perjuangan itu layak dijalani.
Kisah tersebut menjadi lebih dalam ketika memasuki masa perang. Syahid Ali Khamenei qs mengingat ibu dan istri para pejuang yang, menurutnya, menanamkan keberanian dan pengorbanan ke dalam diri anak-anak serta suami mereka. Ada sesuatu yang menarik di sini: keberanian laki-laki di medan perang tidak sepenuhnya lahir di medan perang. Ia sering kali telah dibentuk jauh sebelumnya di rumah, melalui kata-kata dan sikap orang-orang yang menunggu mereka pulang.
Perempuan, dalam gambaran itu, bukan sekadar mereka yang berada di belakang sejarah. Mereka ikut membentuk sejarah dari tempat yang kerap tidak dianggap sebagai pusat kekuasaan.
Namun gagasan ini kemudian bergerak ke wilayah yang lebih kontroversial: kritik terhadap narasi hak asasi manusia Barat.
Syahid Ali Khamenei qs mempertanyakan klaim negara-negara Barat sebagai pembela hak perempuan dan hak asasi manusia. Ia bahkan menyebut istilah “hak asasi manusia” terasa bertentangan dengan praktik negara-negara yang menggunakannya. Untuk mendukung pandangannya, ia menunjuk pada berbagai konflik dan tragedi dari dukungan terhadap kelompok tertentu di Timur Tengah, perang Irak-Iran, hingga kekerasan di Palestina dan Gaza.
Kita tidak harus menerima seluruh tudingan politik itu untuk memahami pertanyaan yang lebih besar di baliknya. Siapa sebenarnya yang berhak menentukan ukuran hak asasi manusia? Apakah kebebasan dan martabat manusia menjadi prinsip yang berlaku universal, atau ia dapat berubah menjadi bahasa politik sesuai kepentingan negara?
Pertanyaan itu semakin relevan ketika isu perempuan dijadikan bagian dari pertarungan geopolitik.
Dalam politik internasional, perempuan sering berada di persimpangan yang rumit. Hak mereka dapat menjadi persoalan moral yang tulus, tetapi pada saat yang sama dapat pula menjadi instrumen tekanan politik. Sebuah negara bisa berbicara tentang kebebasan perempuan di negara lain, sementara persoalan perempuan di dalam negerinya sendiri belum sepenuhnya selesai. Di sisi lain, kritik terhadap campur tangan asing juga tidak otomatis menghapus persoalan nyata yang dialami perempuan.
Di sinilah persoalannya menjadi lebih sulit daripada sekadar memilih siapa yang benar dan siapa yang salah.
Hak perempuan tidak semestinya bergantung pada siapa yang sedang berbicara. Ia tidak menjadi lebih sah karena dibela Barat, dan tidak menjadi kurang penting karena kritik terhadap Barat. Martabat manusia seharusnya tidak membutuhkan paspor politik.
Gagasan ini membawa kita kembali kepada perempuan Iran dalam narasi syahid Ali Khamenei. Di tengah pertarungan wacana tersebut, ada satu hal yang sulit disangkal: perempuan bukan sekadar simbol yang bisa diperebutkan oleh negara, revolusi, media, ataupun kekuatan asing. Mereka adalah pelaku sejarah dengan kehendak dan pilihan sendiri.
Karena itu, membicarakan perempuan Iran semata-mata sebagai “korban” juga berisiko menghapus bagian penting dari sejarah mereka. Begitu pula menjadikan mereka hanya sebagai lambang keberhasilan sebuah revolusi. Kedua cara itu sama-sama dapat mereduksi manusia menjadi alat narasi.
Perempuan memiliki cerita yang lebih rumit. Ada keberanian, pengorbanan, keteguhan, tetapi juga kegelisahan, perbedaan pandangan, dan pengalaman yang tidak selalu seragam.
Mungkin di situlah makna terdalam dari perdebatan tentang hak perempuan: persoalannya bukan siapa yang paling keras mengaku sebagai pembela perempuan, melainkan apakah perempuan benar-benar diberi ruang untuk menjadi suara bagi dirinya sendiri.
Sejarah Iran menunjukkan bahwa perempuan dapat menjadi kekuatan yang menggerakkan revolusi tanpa selalu memegang senjata. Mereka dapat mengubah keberanian pribadi menjadi energi sosial. Tetapi sejarah juga mengingatkan bahwa ketika perempuan hanya dipakai untuk membenarkan sebuah ideologi, apa pun ideologi itu mereka kembali kehilangan posisi sebagai manusia.
Pada akhirnya, hak perempuan terlalu berharga untuk dijadikan sekadar senjata dalam perang wacana. Ia seharusnya berdiri lebih tinggi daripada kepentingan negara dan propaganda.
Sebab ketika seorang ibu mengantar anaknya menuju medan perjuangan, ketika seorang perempuan berdiri di tengah kerumunan, atau ketika seorang manusia menuntut agar martabatnya dihormati, yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar kemenangan sebuah kubu.
Yang dipertaruhkan adalah pertanyaan yang jauh lebih tua dan lebih sunyi: apakah manusia masih memiliki hak untuk menentukan nilai dirinya sendiri?
Dan barangkali, selama pertanyaan itu belum selesai, perdebatan tentang perempuan, di Iran maupun di tempat lain akan terus menjadi cermin bagi dunia yang mengaku paling memahami arti kebebasan.







