KHAMENEI.ID– Ada jenis penderitaan yang tidak selalu datang dari kekurangan. Sebuah bangsa bisa memiliki tanah yang luas, sumber daya yang melimpah, sejarah yang panjang, dan jumlah penduduk yang besar, tetapi tetap berada dalam posisi lemah. Penderitaan semacam itu sering kali bukan semata-mata akibat apa yang dimiliki atau tidak dimiliki, melainkan karena ketidakmampuan mengubah kekuatan yang tercerai-berai menjadi daya bersama.
Pertanyaan itu terasa relevan ketika melihat keadaan dunia Islam hari ini. Banyak negeri Muslim menghadapi tekanan ekonomi, konflik politik, perang saudara, intervensi asing, kolonialisme dalam bentuk lama maupun baru. Sebagian persoalan memang berakar pada ketertinggalan ilmu pengetahuan dan ketundukan kepada kekuatan asing. Namun ada satu persoalan yang lebih dalam: umat yang tidak cukup mampu menjaga persatuannya sendiri.
Di sinilah persoalan persatuan umat Islam menjadi lebih dari sekadar slogan. Ia menyentuh soal kekuatan, martabat, bahkan kemampuan menentukan nasib sendiri.
Al-Quran telah mengingatkan tentang bahaya pertikaian dengan kalimat yang keras:
وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ
“Taatilah Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu saling berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi lemah dan hilang kekuatanmu” (QS. Al-Anfal: 46)
Kata فشل dalam ayat itu menunjuk pada kelemahan, keadaan ketika tenaga yang semestinya bisa digunakan untuk bergerak justru habis dalam pertengkaran. Sedangkan ungkapan تَذْهَبَ رِيحُكُمْ secara harfiah, “hilang angin kalian” dipahami sebagai hilangnya kekuatan, wibawa, dan daya gentar.
Gambaran itu sederhana, tetapi tajam. Sebuah kapal tidak kehilangan kemampuan berlayar hanya karena laut kehilangan angin. Ia juga bisa kehilangan arah ketika layar-layarnya ditarik ke tujuan yang berbeda.
Begitulah perpecahan bekerja. Ia tidak selalu menghancurkan sesuatu dalam satu malam. Kadang ia berlangsung perlahan: rasa saling curiga, fanatisme kelompok, kebencian politik, perselisihan identitas, hingga kebiasaan memandang sesama sebagai ancaman. Energi yang seharusnya digunakan untuk membangun ilmu, ekonomi, kebudayaan, dan kemandirian justru tersedot untuk memenangkan pertengkaran internal.
Dalam konteks yang lebih luas, masalahnya bukan sekadar berbeda pendapat. Perbedaan adalah sesuatu yang hampir mustahil dihapus dari kehidupan manusia. Yang berbahaya ialah ketika perbedaan berubah menjadi permusuhan dan membuat satu kelompok kehilangan kemampuan melihat kepentingan yang lebih besar.
Gagasan ini telah lama menjadi perhatian Imam Ali a.s. Dalam Nahj al-Balaghah, terutama melalui khutbah al-Qashi’ah, sejarah dijadikan cermin untuk melihat nasib masyarakat yang kehilangan persatuan. Mereka yang dahulu memiliki kemuliaan dan kekuatan dapat berubah menjadi lemah ketika ikatan kebersamaan mereka runtuh.
Imam Ali a.s menggambarkannya dengan ungkapan yang getir: ketika perpecahan dan tercerai-berainya persatuan terjadi, Allah mencabut dari mereka “pakaian kemuliaan” dan mengambil kembali kelapangan nikmat yang pernah mereka rasakan.
Sejarah, dengan demikian, bukan hanya catatan tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah. Ia juga menyimpan pola. Masyarakat yang mampu menemukan titik temu cenderung memiliki daya tahan lebih besar. Sebaliknya, masyarakat yang sibuk saling melemahkan membuka ruang bagi kekuatan lain untuk menentukan arah hidup mereka.
Namun jika ditarik lebih jauh, persatuan umat Islam tidak berarti semua orang harus memiliki pandangan politik, mazhab, budaya, atau kebiasaan yang sama. Persatuan justru memperoleh maknanya ketika perbedaan tetap ada, tetapi tidak berubah menjadi alasan untuk saling menghancurkan.
Masalahnya, dunia modern mengenal dengan baik bagaimana perpecahan dapat dimanfaatkan. Konflik identitas, sentimen sektarian, persaingan geopolitik, dan pertarungan kepentingan sering kali membuat masyarakat lebih mudah dikendalikan. Ketika sebuah kawasan sibuk bertengkar dengan dirinya sendiri, pihak luar tidak perlu mengerahkan kekuatan terlalu besar untuk mempengaruhinya.
Palestina menjadi salah satu luka paling panjang dari persoalan tersebut. Konflik yang berlangsung puluhan tahun tidak hanya memperlihatkan penderitaan sebuah bangsa, tetapi juga memperlihatkan betapa rumitnya politik kawasan ketika kepentingan-kepentingan besar berkelindan dengan perpecahan di antara negara-negara Muslim.
Karena itu, persoalan persatuan tidak berhenti pada seruan agar umat “bersatu”. Pertanyaan yang lebih sulit justru: bersatu untuk apa?
Jika persatuan hanya menjadi upacara, konferensi, atau slogan yang dikumandangkan sesekali, ia tidak akan mengubah keadaan. Persatuan baru memiliki kekuatan ketika melahirkan kerja sama nyata dalam pendidikan, ekonomi, teknologi, kebudayaan, kemanusiaan, dan pembelaan terhadap mereka yang tertindas.
Di titik ini, persatuan bukan berarti menghapus perbedaan. Ia berarti belajar menempatkan perbedaan pada tempatnya.
Dunia Islam mungkin tidak akan pernah menjadi satu suara dalam segala hal. Tetapi ia dapat belajar untuk tidak menjadikan setiap perbedaan sebagai alasan untuk saling menghancurkan. Sebab sebuah umat tidak menjadi lemah karena berbeda. Ia menjadi lemah ketika perbedaan membuatnya lupa bahwa ada kepentingan yang jauh lebih besar daripada kemenangan kelompoknya sendiri.
Barangkali itulah bentuk paling sunyi dari kehilangan kekuatan: bukan ketika musuh datang membawa senjata, melainkan ketika kita sendiri perlahan kehilangan kemampuan untuk berdiri bersama.
Dan ketika itu terjadi, yang hilang bukan hanya kekuatan. Yang perlahan menghilang adalah martabat.







