KHAMENEI.ID – Perang tidak selalu dimulai dengan dentuman senjata. Kadang-kadang, ia dimulai dari perubahan makna sebuah kata.
Kata “jihad” yang semula dipahami sebagai perjuangan mulia berubah menjadi sinonim terorisme. “Kebebasan” dipersempit menjadi pembenaran bagi kebebasan tanpa batas. “Kemajuan” diukur semata-mata dari tingkat konsumsi, sementara “agama” didorong agar hanya menjadi urusan pribadi yang tidak boleh menyentuh ruang publik.
Dalam dunia modern, perebutan makna sering kali lebih menentukan daripada perebutan wilayah. Sebab ketika sebuah masyarakat kehilangan definisi atas nilai-nilai yang diyakininya, ia perlahan kehilangan arah.
Imam Ali Khamenei qs melihat fenomena tersebut sebagai salah satu tantangan terbesar yang dihadapi dunia Islam saat ini. Menurut beliau, salah satu proyek paling penting yang dijalankan terhadap masyarakat Muslim sejak sekitar dua abad terakhir adalah memisahkan agama dari politik.
Bagi Imam Khamenei, gagasan bahwa agama harus dipinggirkan dari kehidupan sosial dan politik bukanlah sesuatu yang muncul secara alamiah di dunia Islam. Ia merupakan proyek intelektual dan politik yang terus diperkuat melalui berbagai cara.
Karena itu beliau menegaskan pentingnya terus mengulang sebuah prinsip yang dianggap mendasar:
“Politik dalam Islam tidak terpisah dari agama, dan agama dalam Islam tidak terpisah dari politik.”
Kalimat itu, menurut beliau, bukan sekadar slogan. Ia adalah cara pandang terhadap Islam sebagai sebuah sistem nilai yang tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga memberi pedoman bagi kehidupan sosial, keadilan, pemerintahan, ekonomi, dan tanggung jawab kemasyarakatan.
Dalam perspektif Imam Khamenei, ketika agama dipersempit hanya menjadi urusan ibadah personal, maka Islam kehilangan salah satu dimensi terpentingnya sebagai kekuatan yang membentuk peradaban.
Namun kritik beliau tidak berhenti pada persoalan sekularisme.
Imam Khamenei juga berbicara tentang apa yang disebutnya sebagai “pertarungan makna”. Menurut beliau, setelah berbagai strategi konfrontasi langsung terhadap gerakan-gerakan Islam tidak selalu berhasil, muncul pendekatan lain yang lebih halus: mengganti makna konsep-konsep utama dengan versi yang menyerupai, tetapi berbeda secara substansial.
Dalam pandangan beliau, yang dihadapi dunia Islam bukan hanya upaya melemahkan nilai-nilai Islam, tetapi juga menggantinya dengan tiruan yang tampak serupa.
Beliau memberikan sejumlah contoh.
Semangat pengorbanan yang dalam tradisi Islam dikenal sebagai syahadah, menurut beliau, disamakan dengan tindakan teror yang menyasar masyarakat sipil. Akibatnya, batas antara pengorbanan yang memiliki landasan moral dan aksi kekerasan tanpa prinsip menjadi kabur di mata publik.
Demikian pula, Islam yang mengajarkan perjuangan dengan hikmah, tanggung jawab, dan etika, menurut Imam Khamenei, kerap dipersepsikan sama dengan fanatisme, kekakuan berpikir, atau kekerasan. Padahal, menurut beliau, keduanya adalah hal yang berbeda.
Beliau juga menyoroti bagaimana konsep persatuan umat sering kali digeser menjadi loyalitas sempit berdasarkan suku, etnis, atau kelompok. Semangat membangun umat yang melampaui batas-batas identitas berubah menjadi politik identitas yang justru memperdalam perpecahan.
Dalam bidang pembangunan, Imam Khamenei melihat adanya kecenderungan untuk menyamakan kemajuan dengan ketergantungan. Negara yang mengikuti pola ekonomi, budaya, dan teknologi pihak lain dianggap modern, sedangkan upaya membangun kemandirian sering kali dipandang sebagai sikap yang tidak realistis.
Bagi beliau, kemajuan tidak identik dengan imitasi.
Kemajuan adalah kemampuan membangun masa depan dengan memanfaatkan potensi sendiri, sambil tetap terbuka terhadap ilmu pengetahuan dan pengalaman dunia.
Kritik serupa beliau arahkan pada sejumlah istilah lain yang sering digunakan dalam perdebatan publik.
Kebebasan, menurut beliau, tidak boleh diartikan sebagai pembenaran bagi kerusakan moral atau hilangnya tanggung jawab sosial.
Rasionalitas tidak identik dengan sikap yang selalu mengalah terhadap tekanan politik atau kepentingan pihak yang lebih kuat.
Pembangunan juga tidak cukup diukur dari meningkatnya konsumsi, gaya hidup mewah, atau munculnya kelas elite yang semakin jauh dari masyarakat.
Sebaliknya, beliau mengingatkan bahwa kemiskinan dan keterbelakangan juga tidak boleh dibungkus dengan dalih spiritualitas. Kesederhanaan dalam ajaran agama berbeda dengan pembiaran terhadap kebodohan atau kemiskinan struktural.
Dalam pandangan Imam Khamenei, Islam tidak pernah mengajarkan umatnya memilih antara kemajuan dan nilai-nilai agama. Yang ditawarkan Islam justru perpaduan antara keduanya: kemajuan yang bermoral dan spiritualitas yang mendorong pembangunan.
Di sinilah letak inti kritik beliau terhadap berbagai bentuk “penggantian makna”. Ketika istilah-istilah penting kehilangan isi aslinya, masyarakat akan kesulitan membedakan antara nilai yang autentik dan citra yang sengaja dibentuk.
Akibatnya, sebuah bangsa dapat merasa sedang bergerak menuju kemajuan, padahal sesungguhnya hanya sedang mengikuti definisi kemajuan yang dibuat oleh pihak lain.
Pada akhirnya, pemikiran Imam Ali Khamenei mengajak pembaca untuk lebih kritis terhadap bahasa yang setiap hari digunakan dalam ruang publik.
Sebab sejarah menunjukkan bahwa perubahan besar sering kali tidak dimulai dengan perubahan kekuasaan, melainkan perubahan cara manusia memahami kata-kata.
Ketika makna agama dipersempit, politik kehilangan kompas moralnya.
Ketika kebebasan kehilangan tanggung jawab, masyarakat mudah terjebak dalam kekacauan.
Dan ketika kemajuan hanya diukur dari apa yang dimiliki, bukan dari apa yang mampu diciptakan, sebuah bangsa perlahan kehilangan kemandiriannya.
Mungkin karena itulah Imam Khamenei menilai bahwa mempertahankan makna adalah bagian dari mempertahankan peradaban. Sebab sebelum sebuah bangsa kehilangan wilayah atau kekuasaannya, sering kali ia lebih dahulu kehilangan definisi tentang dirinya sendiri.







