KHAMENEI.ID– Di tengah derasnya arus informasi dan kebebasan berpendapat, kata amar makruf nahi mungkar sering kali terdengar sebagai slogan yang kehilangan ruhnya. Ia kerap dipersempit menjadi urusan menegur kesalahan orang lain, bahkan tak jarang berubah menjadi pembenaran untuk menghakimi. Padahal, jika ditelusuri dari sumber ajaran Islam, konsep ini jauh lebih luas. Ia bukan sekadar mekanisme sosial untuk mengoreksi perilaku, melainkan fondasi yang menopang lahirnya sebuah peradaban.
Menariknya, pelaku pertama amar makruf nahi mungkar bukanlah manusia. Yang pertama melakukannya adalah Allah sendiri.
Al-Qur’an menegaskan:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ
“Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil, berbuat kebajikan, dan memberi kepada kaum kerabat; serta melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu mengambil pelajaran.” (QS. An-Nahl: 90)
Ayat ini memperlihatkan bahwa amar makruf nahi mungkar bukanlah proyek manusia yang lahir dari selera moral kelompok tertentu. Ia berakar pada kehendak Ilahi. Yang disebut “makruf” bukan sekadar sesuatu yang dianggap baik oleh masyarakat, melainkan nilai yang menghidupkan keadilan, kasih sayang, dan kemaslahatan. Sebaliknya, “mungkar” bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi segala sesuatu yang merusak martabat manusia dan tatanan kehidupan.
Di titik inilah amar makruf kehilangan maknanya ketika dipisahkan dari nilai-nilai itu. Mengajak kepada kebaikan tanpa keadilan hanya akan melahirkan kepura-puraan. Melarang kemungkaran tanpa kasih sayang hanya akan menghasilkan ketakutan, bukan kesadaran.
Karena itu, setelah Allah menetapkan prinsip-prinsip tersebut, Nabi Muhammad saw menjadi teladan paling nyata dalam menerjemahkannya ke dalam kehidupan.
Al-Qur’an menggambarkan misi beliau:
يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ
“Beliau menyuruh mereka kepada yang makruf dan melarang mereka dari yang mungkar” (QS. Al-A’raf: 157)
Namun yang menarik, ayat itu tidak berhenti pada dua kalimat tersebut. Nabi saw juga menghalalkan yang baik, mengharamkan yang buruk, sekaligus membebaskan manusia dari beban dan belenggu yang selama ini mengekang mereka. Artinya, amar makruf bukan sekadar aktivitas memberi nasihat. Ia adalah proses membebaskan manusia dari segala bentuk penindasan, kebodohan, dan sistem yang menghambat pertumbuhan mereka.
Dalam sejarah Islam, perubahan yang dibawa Nabi saw bukan dimulai dari hukuman, melainkan dari perubahan cara pandang. Beliau membangun masyarakat yang perlahan belajar mencintai kebaikan sebelum dipaksa menaati aturan. Itulah sebabnya dakwah beliau mampu mengubah bangsa yang sebelumnya terpecah menjadi komunitas yang memiliki solidaritas dan tanggung jawab sosial yang kuat.
Gagasan ini kemudian diteruskan oleh para imam Ahlul Bait. Dalam doa Ziarah Warits terdapat pengakuan yang begitu terkenal:
أَشْهَدُ أَنَّكَ قَدْ أَقَمْتَ الصَّلَاةَ وَآتَيْتَ الزَّكَاةَ وَأَمَرْتَ بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَيْتَ عَنِ الْمُنْكَرِ
“Aku bersaksi bahwa engkau telah menegakkan salat, menunaikan zakat, mengajak kepada yang makruf, mencegah dari yang mungkar, serta menaati Allah dan Rasul-Nya hingga akhir hayatmu.”
Kalimat ini menunjukkan bahwa amar makruf nahi mungkar bukan aktivitas insidental, melainkan bagian yang menyatu dengan seluruh misi kehidupan seorang mukmin. Ia berdampingan dengan shalat dan zakat, dua ibadah utama dalam Islam. Dengan kata lain, spiritualitas tidak pernah dipisahkan dari tanggung jawab sosial.
Dalam konteks yang lebih luas, inilah yang membuat Islam memandang masyarakat sebagai jaringan yang saling menjaga. Kebaikan seseorang tidak pernah menjadi urusan pribadi semata. Ia memiliki dampak terhadap lingkungan sekitarnya.
Al-Qur’an menegaskan:
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ
“Orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh kepada yang makruf, mencegah dari yang mungkar, menegakkan salat, menunaikan zakat, dan menaati Allah serta Rasul-Nya” (QS. At-Taubah: 71)
Ayat ini menghadirkan satu kata kunci yang sering luput diperhatikan: awliya’, yakni saling menjadi pelindung, penolong, dan sahabat. Amar makruf nahi mungkar lahir dari hubungan itu. Seseorang mengingatkan karena peduli, bukan karena merasa lebih suci. Ia menegur karena ingin menyelamatkan, bukan mempermalukan.
Ketika semangat persaudaraan itu hilang, amar makruf mudah berubah menjadi alat penghakiman. Orang sibuk mencari kesalahan orang lain, tetapi lalai memperbaiki dirinya sendiri. Padahal, tujuan akhirnya bukan memenangkan perdebatan moral, melainkan menjaga kesehatan masyarakat.
Di sinilah tampak bahwa Islam sebenarnya menawarkan empat tiang utama bagi bangunan sosial: shalat yang menumbuhkan hubungan dengan Tuhan, zakat yang menghadirkan keadilan ekonomi, amar makruf yang menggerakkan budaya kebaikan, serta nahi mungkar yang menjaga masyarakat dari kerusakan. Keempatnya bukan ritual yang berdiri sendiri, melainkan sistem yang saling menopang.
Tanpa shalat, manusia kehilangan arah batin. Tanpa zakat, kesenjangan sosial melebar. Tanpa amar makruf, budaya baik perlahan menghilang. Dan tanpa nahi mungkar, kerusakan tumbuh tanpa ada yang berani menghentikannya.
Karena itu, membangun masyarakat Islami sesungguhnya bukan dimulai dari banyaknya aturan, melainkan dari hadirnya kepedulian antarwarga. Ketika setiap orang merasa bertanggung jawab atas kehidupan bersama, ketika nasihat disampaikan dengan hikmah dan kasih sayang, ketika kritik lahir dari cinta, saat itulah amar makruf nahi mungkar menemukan maknanya yang sejati.
Pada akhirnya, amar makruf nahi mungkar bukanlah tentang siapa yang paling sering berbicara atas nama kebenaran. Ia adalah tentang siapa yang paling konsisten menghadirkan kebaikan, memperluas keadilan, dan mengurangi kerusakan di sekelilingnya. Sebab, sejak awal, jalan itu telah ditunjukkan oleh Allah, dicontohkan Rasul-Nya, diwariskan para imam, lalu dipercayakan kepada setiap orang beriman untuk terus menghidupkannya dalam denyut kehidupan sehari-hari.







