KHAMENEI.ID— Ada satu pertanyaan yang terus menghantui sejarah politik manusia: apakah sebuah pemerintahan otomatis menjadi benar hanya karena dipilih banyak orang? Dalam dunia modern, kita sering diajarkan bahwa legitimasi lahir dari suara mayoritas. Pemilu dianggap cukup untuk menentukan siapa yang berhak memimpin. Tetapi tradisi Islam klasik mengajukan pertanyaan yang lebih dalam dan mungkin lebih mengganggu: bagaimana jika mayoritas memilih orang yang zalim?
Di titik inilah gagasan tentang takwa dan keadilan muncul bukan sekadar sebagai nilai moral pribadi, melainkan fondasi legitimasi kekuasaan.
Teks-teks klasik Islam berkali-kali menegaskan bahwa rakyat memang bagian penting dalam lahirnya pemerintahan, tetapi bukan satu-satunya dasar. Ada syarat lain yang lebih mendasar: pemimpin harus memiliki integritas moral, keberpihakan pada keadilan, dan kemampuan menahan diri dari penyalahgunaan kekuasaan. Tanpa itu, kekuasaan hanya menjadi mesin dominasi yang memperoleh stempel legalitas dari keramaian massa.
Gagasan ini tampak jelas dalam surat terkenal yang dikirim kepada Imam Husain a.s ketika penduduk Kufah mengundangnya datang untuk memimpin mereka. Dalam surat itu terdapat kalimat yang kemudian menjadi salah satu definisi paling penting tentang kepemimpinan dalam Islam:
فَلَعَمْرِي مَا الْإِمَامُ إِلَّا الْحَاكِمُ بِالْكِتَابِ الْقَائِمُ بِالْقِسْطِ
“Seorang imam atau pemimpin hanyalah dia yang memerintah berdasarkan kebenaran dan menegakkan keadilan.”
Kalimat itu terasa sederhana, tetapi sesungguhnya sangat radikal. Sebab ukuran pemimpin bukan popularitas, bukan garis keturunan, bukan kemampuan propaganda, bahkan bukan sekadar dukungan massa. Ukurannya adalah: apakah ia menegakkan keadilan atau justru memelihara ketimpangan?
Dalam logika modern, suara rakyat sering diperlakukan sebagai akhir dari segala legitimasi. Tetapi dalam pandangan ini, suara rakyat justru harus berjalan bersama etika. Mayoritas tanpa moral dapat berubah menjadi tirani baru. Sejarah dunia sudah berkali-kali menunjukkan hal itu: penguasa yang naik lewat dukungan publik ternyata kemudian menindas rakyatnya sendiri.
Karena itu, Islam memandang kekuasaan bukan sekadar kontrak politik, melainkan amanah moral.
Al-Qur’an mengabadikan prinsip tersebut dalam kisah Nabi Ibrahim a.s. Setelah melalui berbagai ujian berat, Ibrahim a.s memperoleh kedudukan sebagai pemimpin umat manusia. Ayat itu berbunyi:
وَإِذِ ابْتَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ ۖ قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا
“Ketika Tuhan menguji Ibrahim dengan berbagai ujian dan ia berhasil menunaikannya, Allah berfirman: Aku jadikan engkau pemimpin bagi manusia” (QS. Al-Baqarah 124)
Lalu Ibrahim bertanya apakah kepemimpinan itu juga akan diberikan kepada keturunannya. Jawaban Tuhan sangat menarik:
قَالَ لَا يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ
“Janji-Ku tidak akan diberikan kepada orang-orang zalim” (QS. Al-Baqarah 124)
Ayat ini seolah memotong seluruh ilusi politik manusia. Kepemimpinan bukan hak turun-temurun, bukan hadiah keluarga, dan bukan semata hasil dukungan sosial. Ada syarat yang tak bisa dinegosiasikan: tidak boleh zalim.
Kezaliman di sini tentu bukan hanya memukul atau membunuh. Dalam kehidupan modern, kezaliman bisa hadir dalam bentuk yang lebih halus: korupsi yang sistematis, hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, kebijakan ekonomi yang membuat segelintir orang makin kaya sementara mayoritas hidup tercekik. Bahkan diam terhadap ketidakadilan pun, dalam banyak ajaran moral Islam, dianggap bagian dari problem kekuasaan.
Itulah sebabnya figur seperti Imam Ali selalu dikenang bukan karena kelihaian politiknya semata, tetapi karena sikapnya terhadap kekuasaan. Dalam pidato terkenalnya yang kemudian dikenal sebagai Khutbah Syiqsyiqiyyah, Ali a.s menggambarkan bahwa ia sebenarnya tidak tergila-gila pada jabatan. Ia menerima kepemimpinan karena merasa memiliki tanggung jawab moral untuk melawan ketidakadilan.
Ia berkata:
لَوْلَا حُضُورُ الْحَاضِرِ وَقِيَامُ الْحُجَّةِ بِوُجُودِ النَّاصِرِ… لَأَلْقَيْتُ حَبْلَهَا عَلَى غَارِبِهَا
“Seandainya tidak ada tuntutan masyarakat dan kewajiban untuk membela yang tertindas, niscaya aku akan melepaskan kekuasaan itu.”
Kalimat ini terdengar asing di telinga politik modern yang sering menjadikan kekuasaan sebagai tujuan akhir. Hari ini orang berlomba merebut jabatan seolah kursi kekuasaan adalah puncak kehormatan. Kampanye dibangun dengan biaya besar, propaganda dipoles sedemikian rupa, bahkan agama kadang dipinjam sebagai alat legitimasi.
Padahal Ali justru mengatakan sesuatu yang bertolak belakang: kekuasaan tanpa orientasi keadilan hanyalah beban moral.
Di sinilah letak perbedaan mendasar antara demokrasi prosedural dan apa yang disebut sebagai “demokrasi religius” dalam tradisi pemikiran Islam kontemporer. Demokrasi modern sering berhenti pada prosedur: siapa menang suara terbanyak, dialah penguasa sah. Sedangkan dalam gagasan ini, prosedur saja tidak cukup. Pemimpin juga harus tunduk pada standar etika.
Tentu ini bukan berarti suara rakyat tidak penting. Justru sebaliknya pemerintahan tanpa penerimaan rakyat tidak akan berjalan efektif. Dukungan publik tetap diperlukan. Tetapi dukungan publik harus berjalan berdampingan dengan keadilan.
Sebab rakyat bisa saja tertipu oleh pencitraan. Massa bisa diarahkan oleh ketakutan, sentimen identitas, atau manipulasi media. Dan ketika itu terjadi, demokrasi berubah menjadi sekadar ritual lima tahunan yang melahirkan oligarki baru.
Karena itu, pertanyaan terpenting dalam politik bukan hanya “siapa yang dipilih?”, tetapi “untuk apa kekuasaan digunakan?”
Jika kekuasaan dipakai untuk memperkaya diri, membangun dinasti, atau melindungi kelompok sendiri, maka ia kehilangan legitimasi moralnya. Tetapi jika kekuasaan digunakan untuk melindungi yang lemah, membatasi kerakusan ekonomi, dan menegakkan keadilan sosial, di situlah politik menemukan maknanya yang paling manusiawi.
Mungkin itulah sebabnya sejarah selalu lebih menghormati pemimpin yang adil daripada pemimpin yang sekadar populer. Popularitas bisa dibangun oleh iklan dan propaganda. Tetapi keadilan hanya bisa dibuktikan melalui keberanian menahan diri ketika memiliki kuasa.
Dan di zaman ketika politik sering berubah menjadi industri citra, pesan lama itu terdengar kembali dengan nada yang hampir profetik: suara mayoritas memang penting, tetapi tanpa keadilan, ia belum tentu melahirkan kebenaran.







