KHAMENEI.ID – Pada suatu malam Jumat, ketika sebagian besar manusia telah terlelap, Fatimah az-Zahra sa tetap terjaga. Ia beribadah hingga pagi. Namun, ada satu hal yang menarik perhatian putranya, Hasan bin Ali as. Setiap kali Imam Hasan mendengar suara ibunya, doa-doa yang terucap bukanlah permohonan untuk dirinya sendiri. Sayyidah Fatimah as justru mendoakan orang lain.
Pagi harinya, Imam Hasan bertanya, “Ibu, engkau mendoakan orang lain, tetapi mengapa tidak mendoakan dirimu sendiri?”
Jawaban Fatimah sederhana, tetapi menyimpan sebuah etika sosial yang dalam: “Al-jar tsumma ad-dar”—dahulukan tetangga, baru kemudian rumah sendiri.
Bagi Sayyid Ali Khamenei qs, kisah ini bukan sekadar fragmen kehidupan seorang tokoh suci. Ia adalah sebuah pelajaran tentang bagaimana keikhlasan bekerja. Seorang manusia yang benar-benar hidup untuk Tuhan tidak menjadikan dirinya sebagai pusat dari seluruh doa dan perjuangan. Ia mampu melihat orang lain, memikirkan masyarakat, dan menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.
Prinsip yang sama, menurut Imam Khamenei, tercermin dalam ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan keluarga Ahlulbait: “Sesungguhnya kami memberi makan kepadamu hanyalah untuk mengharap keridaan Allah swt.” Tidak ada tuntutan balasan. Tidak ada pencarian pujian. Yang ada hanyalah pengabdian yang diarahkan kepada Tuhan.
Di sinilah Imam Khamenei melihat sebuah pelajaran besar bagi masyarakat Islam, bahkan bagi Republik Islam. Sebuah masyarakat tidak akan berdiri hanya dengan slogan, institusi, atau kekuatan material. Ia membutuhkan manusia-manusia yang bekerja dengan keikhlasan. Sebab ketika seseorang kehilangan orientasi kepada Tuhan, perjuangan mudah berubah menjadi pencarian kepentingan diri, kekuasaan, atau pengakuan.
Fatimah az-Zahra sa menjadi gambaran sebaliknya.
Ia beribadah dengan ketekunan yang luar biasa. Hasan al-Basri, seorang tokoh asketis yang hidup pada generasi setelahnya dan bahkan dikenal memiliki jarak tertentu dengan Ahlulbait, pernah menggambarkan ketekunan ibadah Fatimah dengan mengatakan bahwa tidak ada seorang pun dalam umat ini yang lebih tekun beribadah daripadanya. Ia bahkan disebut berdiri dalam ibadah hingga kedua kakinya membengkak.
Imam Khamenei membaca kesaksian tersebut sebagai sesuatu yang penting. Hasan al-Basri memang tidak hidup sezaman dengan Fatimah az-Zahra. Namun, menurut Imam Khamenei, ketegasan kesaksiannya menunjukkan bahwa keutamaan ibadah Fatimah telah menjadi pengetahuan yang luas dan dikenal di tengah masyarakat pada masa itu.
Namun, keagungan Fatimah sa tidak berhenti di ruang ibadah.
Di satu sisi, ia adalah seorang hamba Allah yang tekun. Di sisi lain, ia adalah perempuan yang hadir ketika masyarakat membutuhkan suara kebenaran. Ia menjalankan kewajiban amar makruf dan perjuangan. Ia tidak menarik diri dari persoalan umat ketika masa depan masyarakat Islam berada dalam keadaan genting.
Di sinilah gambaran tentang Fatimah az-Zahra menjadi jauh lebih luas daripada sekadar simbol kesalehan personal.
Ia beribadah, tetapi juga berjuang.
Ia menjadi ibu, tetapi juga hadir dalam kehidupan sosial.
Ia menjadi istri, tetapi juga memiliki suara dan sikap dalam persoalan umat.
Ia mengelola rumah tangga, tetapi tidak terkurung oleh batas-batas domestik yang memisahkannya dari tanggung jawab sosial.
Menurut Khamenei, rangkaian dimensi tersebut membentuk sebuah gambaran menyeluruh tentang identitas perempuan dalam perspektif Islam. Perempuan ideal bukanlah sosok yang hanya ditempatkan dalam satu peran. Ia dapat menjadi ibu yang baik, istri yang baik, pejuang di jalan Allah, pengelola rumah tangga yang cakap, sekaligus hamba Tuhan yang tekun.
Semua peran itu tidak harus dipertentangkan.
Justru di dalam keseimbangan itulah letak kesempurnaannya.
Dalam pandangan ini, menjadi ibu tidak berarti kehilangan tanggung jawab sosial. Menjadi istri tidak berarti kehilangan kepribadian dan keberanian. Mengelola rumah tangga tidak berarti terputus dari persoalan masyarakat. Sebaliknya, semua peran tersebut dapat menjadi bagian dari satu jalan pengabdian kepada Tuhan.
Fatimah az-Zahra sa memperlihatkan bahwa kesalehan tidak identik dengan pengasingan diri dari kehidupan. Ibadahnya tidak membuatnya pasif. Kesibukannya dalam keluarga tidak menghalanginya untuk hadir dalam persoalan umat. Dan keberaniannya dalam menyampaikan kebenaran tidak menghapus kelembutan serta kasih sayangnya sebagai seorang ibu dan istri.
Di titik inilah sosok Fatimah menjadi penting untuk dibaca kembali, terutama ketika pembicaraan tentang perempuan sering dipaksa masuk ke dalam dua kutub yang saling berlawanan. Seolah-olah perempuan harus memilih antara keluarga atau ruang publik, antara kesalehan atau perjuangan, antara kelembutan atau keberanian.
Kisah Fatimah az-Zahra menolak penyederhanaan semacam itu.
Ia menunjukkan bahwa seorang perempuan dapat menjalankan banyak peran sekaligus tanpa kehilangan inti kemanusiaannya. Ia dapat menjadi pusat kehangatan sebuah keluarga, sekaligus menjadi suara yang mengguncang kesadaran masyarakat. Ia dapat larut dalam doa pada malam hari, tetapi berdiri teguh ketika kebenaran membutuhkan pembelaan.
Dan pada puncak perjalanan spiritualnya, Fatimah az-Zahra menunjukkan bahwa perempuan juga dapat mencapai derajat kesucian yang sangat tinggi.
Bagi Imam Khamenei, inilah yang membuat Fatimah bukan sekadar figur sejarah. Ia adalah sebuah model. Sebuah gambaran tentang bagaimana kehidupan perempuan dapat dibangun di atas keseimbangan antara pengabdian kepada Tuhan, tanggung jawab keluarga, kepedulian sosial, dan keberanian memperjuangkan kebenaran.
Mungkin karena itu, kisah Fatimah az-Zahra sa terus hidup melampaui zamannya. Bukan hanya karena ia adalah putri Nabi Muhammad saw, tetapi karena kehidupannya menyimpan sebuah jawaban atas pertanyaan yang selalu muncul dalam setiap zaman: seperti apa manusia yang utuh?
Jawabannya, dalam teladan Fatimah, bukan manusia yang hanya sibuk dengan dirinya sendiri. Ia adalah manusia yang mampu beribadah dalam keheningan, mencintai keluarganya dengan sepenuh hati, memikirkan sesamanya, dan ketika keadaan menuntut, berani berdiri di tengah badai.
Dari situlah sebuah pelajaran besar dapat ditarik: keutamaan seseorang tidak diukur dari satu peran yang ia jalankan, melainkan dari bagaimana seluruh perannya diarahkan kepada pengabdian yang tulus kepada Allah swt dan kemaslahatan manusia.







