Hukum Tanpa Empati? Pesan Etika Peradilan dalam Pemikiran Imam Ali Khamenei qs

Ruang sidang sering dibayangkan sebagai tempat yang dingin. Meja kayu yang berat, palu hakim yang keras, berkas perkara yang menumpuk. Segalanya terasa tegas, pasti, dan tak kenal kompromi. Di sana, hukum bekerja seperti mesin: presisi, tajam, dan menentukan. Namun, dalam salah satu pandangan yang dinisbatkan kepada Imam Ali Khamenei, ada pengingat yang menarik—bahwa di tengah roda baja lembaga peradilan, harus ada ruang bagi kelembutan.

Ia menggambarkan lembaga peradilan sebagai struktur yang dibangun di atas hukum, hak, batas, dan keputusan yang tegas. Tetapi di sela-sela “mesin baja” itu, kata beliau, perlu hadir sesuatu yang melunakkan: akhlak. Tanpa unsur ini, keadilan bisa berubah menjadi sekadar mekanisme hukum yang kering—benar secara prosedur, tetapi kehilangan jiwa kemanusiaannya.

Gagasan ini terasa sangat relevan di era modern, ketika masyarakat semakin menuntut transparansi dan keadilan dari sistem hukum. Banyak orang percaya bahwa keadilan cukup ditegakkan dengan aturan yang kuat dan prosedur yang jelas. Namun pengalaman sosial menunjukkan bahwa rasa keadilan tidak hanya lahir dari keputusan hukum, tetapi juga dari cara keputusan itu dihasilkan.

Dalam perspektif Islam, hukum dan akhlak bukan dua dunia yang terpisah. Keduanya berjalan beriringan. Bahkan dalam misi kenabian, dimensi moral selalu diletakkan di posisi utama. Al-Qur’an menggambarkan tujuan diutusnya Rasul sebagai proses menyucikan manusia dan membacakan ayat-ayat Tuhan:

هُوَ الَّذی بَعَثَ فِی الاُمِّیّینَ رَسولاً مِنهُم یَتلوا عَلَیهِم آیاتِهِ وَ یُزَکّیهِم

“Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang rasul dari kalangan mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka dan menyucikan mereka.”

Ayat ini sering dipahami sebagai isyarat bahwa transformasi moral berada di jantung misi Islam. Dalam konteks peradilan, pesan itu seakan bergaung kembali: hukum tidak boleh kehilangan dimensi penyucian akhlak. Dalam pandangan yang dikaitkan dengan Imam Ali Khamenei, etika peradilan dimulai dari hal yang tampak sederhana: cara berbicara. Ia menekankan pentingnya menghindari sikap kasar terhadap para pencari keadilan. Menariknya, yang paling ditekankan bukan hubungan atasan dan bawahan, tetapi hubungan aparat hukum dengan masyarakat—dengan mereka yang datang ke pengadilan membawa beban masalah.

Baca Juga  Pidato Imam Ali Khamenei qs dalam Pertemuan dengan Ribuan Wanita dan Anak-anak

Bayangkan seorang warga yang datang ke pengadilan. Ia mungkin membawa rasa takut, malu, marah, atau kebingungan. Ia memasuki ruang yang asing, dengan bahasa hukum yang rumit dan prosedur yang tidak ia pahami. Dalam kondisi seperti itu, satu kalimat kasar saja bisa meninggalkan luka yang lebih dalam daripada putusan hukum itu sendiri.

Di sinilah akhlak menjadi “pelunak” bagi mesin hukum. Hakim, jaksa, penyidik—semuanya tetap menjalankan tugas profesionalnya: berargumentasi, menguji fakta, mempertanyakan bukti. Namun semua itu, menurut pandangan ini, harus dilakukan dengan kesabaran, kelembutan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Menariknya, kritik juga diarahkan pada kecenderungan sebagian masyarakat yang menjadikan praktik Barat sebagai tolok ukur tunggal. Dalam dunia yang terhubung oleh media, kita sering melihat potongan film atau tayangan ruang sidang yang dramatis: jaksa yang berteriak, pengacara yang menyerang secara verbal, hakim yang memotong pembicaraan dengan tajam. Adegan seperti itu sering dianggap sebagai simbol profesionalisme dan ketegasan. Namun dalam sudut pandang ini, praktik semacam itu tidak otomatis menjadi standar yang harus ditiru. Ukuran utamanya tetap ajaran Islam: bagaimana hukum ditegakkan dengan menjaga martabat manusia.

Pandangan ini membuka ruang refleksi yang lebih luas. Apakah ketegasan harus selalu identik dengan kekerasan? Apakah kewibawaan harus dibangun melalui nada tinggi dan bahasa tajam? Atau justru kewibawaan sejati lahir dari ketenangan dan kesabaran? Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menemukan paradoks: kata-kata lembut justru lebih kuat daripada suara keras. Seorang guru yang sabar lebih dihormati daripada yang sering membentak. Seorang pemimpin yang tenang lebih dipercaya daripada yang mudah marah. Mengapa logika ini tidak berlaku di ruang peradilan?

Keadilan, pada akhirnya, bukan hanya soal siapa yang benar dan siapa yang salah. Ia juga tentang bagaimana manusia diperlakukan selama proses pencarian kebenaran itu berlangsung. Bahkan seseorang yang terbukti bersalah tetaplah manusia yang memiliki martabat. Prinsip ini menjadi inti dari etika Islam tentang peradilan. Dalam praktiknya, pesan ini terasa sederhana, tetapi dampaknya besar. Hakim yang sabar mendengar, jaksa yang berargumentasi tanpa merendahkan, penyidik yang bertanya tanpa mengintimidasi—semua itu menciptakan rasa keadilan yang lebih utuh. Putusan mungkin tetap sama, tetapi pengalaman manusia di dalam proses itu menjadi berbeda.

Baca Juga  Poros Perlawanan: Dari Qasem Soleimani hingga Nurani Dunia yang Terbangun

Kita hidup di zaman ketika kepercayaan publik terhadap lembaga sering naik turun. Di banyak negara, krisis kepercayaan terhadap sistem hukum menjadi isu serius. Dalam konteks ini, gagasan tentang akhlak dalam peradilan bukan sekadar pesan moral, melainkan kebutuhan sosial.

Masyarakat tidak hanya ingin hukum ditegakkan; mereka ingin diperlakukan dengan hormat ketika berhadapan dengan hukum. Mereka ingin merasa bahwa keadilan tidak hanya hadir dalam teks undang-undang, tetapi juga dalam sikap manusia yang menjalankannya. Di sinilah pesan tersebut terasa sangat relevan: hukum memang harus tegas, tetapi keadilan harus tetap manusiawi. Mesin peradilan boleh saja terbuat dari baja, tetapi di sela-selanya harus ada ruang bagi kelembutan.

Mungkin pada akhirnya, ukuran keberhasilan peradilan bukan hanya seberapa banyak perkara diselesaikan, tetapi seberapa banyak martabat manusia yang tetap terjaga selama proses itu berlangsung. Dan mungkin pula, di situlah hukum menemukan wajahnya yang paling manusiawi.

Baca juga : Misi Kenabian dan Revolusi Akhlak: Mengapa Islam Menjadikan Tazkiyah sebagai Hadiah Terbesar bagi Umat Manusia?

Bagikan:
Terkait
Komentar