KHAMENEI.ID– Ada satu kecenderungan yang kerap muncul dalam kehidupan beragama: memilih bagian-bagian ajaran yang terasa menenangkan, lalu mengabaikan bagian lain yang menuntut ketegasan. Akibatnya, lahirlah berbagai istilah yang terdengar indah, tetapi perlahan kehilangan makna aslinya. Salah satunya adalah gagasan tentang Islam rahmani yang kerap dimaknai sebagai ajaran untuk selalu bersikap lembut kepada siapa pun, tanpa memandang konteks.
Sekilas, ungkapan itu terdengar menyejukkan. Islam memang membawa rahmat, dan salah satu nama Allah adalah Ar-Rahman, Yang Maha Pengasih. Namun persoalannya bukan terletak pada keindahan istilah tersebut, melainkan pada bagaimana ia dipahami. Sebab, kasih sayang dalam Islam tidak pernah berarti menghapus batas antara kedamaian dan permusuhan, antara keadilan dan pembiaran terhadap kezaliman.
Di titik ini, Al-Qur’an justru memberikan garis yang sangat jelas. Islam mengajarkan kasih sayang yang berpijak pada keadilan, bukan pada kepolosan yang membuat umat kehilangan kemampuan membedakan kawan dan lawan.
Allah berfirman:
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusirmu dari negerimu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil” (QS. Al-Mumtahanah: 8)
Ayat ini memperlihatkan bahwa kebaikan bukanlah hak eksklusif sesama Muslim. Islam justru mendorong umatnya memperlakukan non-Muslim dengan penuh penghormatan dan keadilan selama mereka tidak melakukan permusuhan. Sikap adil bahkan menjadi ukuran ketakwaan, bukan sekadar pilihan moral.
Sejarah Islam memberikan contoh yang sangat kuat mengenai hal ini. Imam Ali bin Abi Thalib a.s pernah mengungkapkan kesedihan mendalam ketika mendengar pasukan Muawiyah menyerang wilayah kaum Muslim dan merampas perhiasan seorang perempuan non-Muslim yang hidup di bawah perlindungan pemerintahan Islam. Dalam salah satu khutbahnya, beliau mengatakan bahwa bila ada seorang Muslim meninggal karena sedih mendengar peristiwa itu, kematian tersebut tidak patut disesalkan.
Ungkapan itu memperlihatkan sesuatu yang sering luput dari pembacaan modern. Yang dibela oleh Imam Ali bukan hanya seorang Muslim, melainkan juga seorang perempuan Yahudi atau Nasrani yang memiliki hak perlindungan. Kehormatan manusia, siapa pun agamanya, tetap harus dijaga selama ia hidup damai bersama masyarakat.
Namun jika ditarik lebih jauh, kasih sayang yang diajarkan Islam tidak pernah identik dengan sikap pasif terhadap kezaliman. Ketika permusuhan nyata terjadi, ketika perjanjian dilanggar, ketika masyarakat diserang dan keamanan dirusak, Al-Qur’an memerintahkan sikap yang berbeda.
Allah berfirman:
أَلَا تُقَاتِلُونَ قَوْمًا نَكَثُوا أَيْمَانَهُمْ وَهَمُّوا بِإِخْرَاجِ الرَّسُولِ وَهُمْ بَدَءُوكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ ۚ أَتَخْشَوْنَهُمْ ۚ فَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ تَخْشَوْهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
“Mengapa kamu tidak memerangi kaum yang telah melanggar sumpah mereka, berusaha mengusir Rasul, dan mereka pula yang pertama memulai permusuhan terhadapmu? Apakah kamu takut kepada mereka? Padahal Allah-lah yang lebih berhak kamu takuti jika kamu benar-benar orang yang beriman” (QS. At-Taubah: 13)
Ayat ini lahir bukan dalam ruang kosong. Ia berbicara tentang pihak-pihak yang mengkhianati perjanjian, memulai agresi, dan berusaha menghancurkan komunitas Muslim. Ketegasan yang diperintahkan Al-Qur’an bukanlah agresi tanpa sebab, melainkan respons terhadap kezaliman yang nyata.
Dalam konteks yang lebih luas, Al-Qur’an sebenarnya sedang mengajarkan keseimbangan. Rahmat tidak boleh berubah menjadi kelemahan. Sebaliknya, ketegasan juga tidak boleh berubah menjadi kebencian yang membabi buta. Dua sikap itu harus berjalan bersama di bawah payung keadilan.
Kesalahan sering muncul ketika rahmat dipahami sebagai kewajiban untuk selalu tersenyum kepada siapa pun, termasuk kepada mereka yang secara terbuka berusaha merusak kehidupan masyarakat. Cara pandang seperti ini justru menghilangkan salah satu prinsip penting dalam ajaran Islam, yaitu menjaga keselamatan umat dan mempertahankan keadilan.
Di sisi lain, Islam juga menolak permusuhan yang lahir hanya karena perbedaan keyakinan. Tidak semua orang yang berbeda agama adalah musuh. Bahkan Al-Qur’an secara tegas memerintahkan umat Islam untuk berbuat baik kepada mereka yang hidup damai dan menghormati hak-hak mereka sebagai sesama manusia.
Gagasan ini kemudian menyentuh persoalan yang lebih besar dalam kehidupan modern. Dunia hari ini sering terjebak pada dua kutub ekstrem. Di satu sisi, ada kelompok yang memandang semua perbedaan sebagai ancaman sehingga mudah menebar kebencian. Di sisi lain, ada pandangan yang menganggap semua bentuk ancaman harus disikapi dengan toleransi tanpa batas, sekalipun keselamatan masyarakat dipertaruhkan.
Islam menawarkan jalan yang berbeda. Ia mengajarkan belas kasih tanpa kehilangan kewaspadaan, serta ketegasan tanpa kehilangan kemanusiaan. Kasih sayang tidak menghapus keadilan, dan keadilan tidak boleh mematikan kasih sayang.
Karena itu, makna Islam rahmani tidak dapat dipersempit menjadi slogan yang menuntut umat selalu bersikap lunak terhadap siapa pun. Rahmat dalam Islam adalah rahmat yang berpijak pada kebenaran. Ia menghadirkan kelembutan kepada mereka yang hidup damai, tetapi juga menghadirkan keberanian ketika kezaliman mengancam kehidupan bersama.
Pada akhirnya, ukuran sebuah ajaran bukanlah seberapa indah istilah yang kita ciptakan, melainkan seberapa setia kita memahami sumber-sumbernya. Al-Qur’an mengajarkan kasih sayang, tetapi kasih sayang yang tidak kehilangan akal sehat. Ia mengajarkan perdamaian, tetapi bukan perdamaian yang dibangun di atas pembiaran terhadap kezaliman. Di situlah rahmat menemukan makna yang utuh: menghadirkan kebaikan bagi manusia tanpa mengorbankan keadilan yang menjadi fondasi kehidupan.







