KHAMENEI.ID– Ada kerusakan yang tidak selalu bermula dari kemiskinan. Kadang ia lahir justru ketika sebagian orang mulai merasa terlalu kaya untuk peduli. Di sebuah masyarakat, jarak antara mereka yang hidup sederhana dan mereka yang mempertontonkan kemewahan bukan sekadar soal gaya hidup. Ia dapat berubah menjadi persoalan moral, bahkan politik, ketika kemewahan itu dibangun dari uang yang bukan haknya.
Kekhawatiran semacam itu terasa penting ketika membicarakan korupsi dan kepercayaan publik. Sebab korupsi bukan hanya perkara angka yang hilang dari kas negara. Ia adalah retakan pada keyakinan warga bahwa aturan berlaku untuk semua, bahwa jabatan adalah amanah, dan bahwa kekuasaan masih memiliki batas.
Dalam salah satu pidato Ayatollah Sayyid Ali Khamenei qs, persoalan itu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas. Ada aparatur dan pengelola negara yang bekerja dengan bersih dan jujur. Mereka, tentu saja, tidak sedikit. Namun keberadaan segelintir orang yang menyalahgunakan jabatan tetap membawa kerusakan. Jumlahnya mungkin kecil, tetapi akibatnya tidak pernah kecil.
Di titik ini, persoalan korupsi tidak cukup dilihat sebagai kesalahan individu. Ia juga perlu dibaca sebagai gejala dari sebuah lingkungan sosial yang membiarkan keserakahan tumbuh.
Kemiskinan, misalnya, telah lama dikenali sebagai sumber berbagai persoalan sosial. Negara membuat program, menyusun kebijakan, menggelar rapat, dan mengalokasikan anggaran untuk mengatasinya. Tetapi ada satu jenis kemiskinan moral yang lebih sulit diukur: ketidakmampuan merasa cukup.
Gaya hidup mewah, pemborosan, dan gemerlap status sosial dapat menciptakan ukuran baru tentang keberhasilan. Rumah harus semakin besar, kendaraan semakin mahal, pakaian semakin mencolok, dan kekayaan harus semakin terlihat. Ketika ukuran semacam ini menjadi norma, jabatan publik pun mudah bergeser maknanya. Ia tidak lagi dipandang sebagai ruang pengabdian, melainkan kesempatan memperbesar isi rekening dan memperlebar jarak dengan orang lain.
Dalam konteks yang lebih luas, di sinilah korupsi menemukan salah satu tanah suburnya.
Seseorang mungkin mula-mula hanya tergoda oleh fasilitas kecil. Lalu ia terbiasa. Setelah terbiasa, ia merasa berhak. Dari rasa berhak itulah batas antara milik pribadi dan milik publik perlahan menjadi kabur. Uang negara tidak lagi terasa sebagai uang rakyat. Ia berubah menjadi sesuatu yang seolah tersedia bagi siapa saja yang cukup dekat dengan kekuasaan.
Bahaya terbesar bukan hanya ketika uang publik dicuri. Bahayanya muncul ketika pencurian itu dianggap biasa.
Masyarakat kemudian melihat kemewahan yang tidak sebanding dengan penghasilan, tetapi tidak lagi bertanya. Jabatan tinggi dianggap identik dengan kekayaan. Penguasa dianggap wajar memiliki apa saja. Korupsi perlahan kehilangan wajah buruknya karena terlalu sering dipertontonkan. Pada saat itulah kerusakan moral berubah menjadi kebiasaan sosial.
Namun masyarakat tidak semestinya berhenti pada kemarahan.
Penyalahgunaan kekayaan publik membutuhkan tindakan yang tegas. Mereka yang terbukti menyalahgunakan amanah harus diberhentikan dari jabatan. Kekayaan yang keluar dari kas negara secara tidak sah harus dikembalikan. Hukum tidak boleh berhenti pada pidato, teguran, atau kecaman. Sebab tanpa konsekuensi yang nyata, pemberantasan korupsi hanya akan menjadi pertunjukan yang berulang.
Gagasan ini kemudian menyentuh sesuatu yang lebih mendasar: kepercayaan.
Sebuah pemerintahan mungkin memiliki gedung-gedung megah, sistem administrasi yang canggih, dan perangkat kekuasaan yang lengkap. Tetapi semua itu menjadi rapuh jika rakyat tidak lagi percaya. Kepercayaan publik adalah modal yang tidak tercatat dalam neraca negara, tetapi justru menentukan apakah sebuah sistem dapat bertahan dalam jangka panjang.
Ketika rakyat melihat orang yang mengambil uang negara tetap menikmati kekayaan, sementara mereka yang hidup jujur harus bersusah payah memenuhi kebutuhan, yang rusak bukan hanya rasa keadilan. Yang rusak adalah keyakinan bahwa kejujuran masih memiliki tempat.
Karena itu, pemberantasan korupsi sesungguhnya bukan semata perang melawan pencuri uang negara. Ia adalah usaha menyelamatkan makna jabatan, membatasi kerakusan, dan mengembalikan kehormatan pada pelayanan publik.
Di sinilah kemewahan menjadi persoalan yang lebih serius daripada sekadar selera. Kemewahan yang lahir dari kerja keras adalah urusan pribadi. Tetapi kemewahan yang dibangun dari uang rakyat adalah luka sosial. Ia menunjukkan bahwa ada seseorang yang menikmati sesuatu dengan mengambil hak orang lain.
Dan luka semacam itu tidak mudah sembuh hanya dengan mengganti seorang pejabat.
Pada akhirnya, negara tidak hanya membutuhkan orang-orang yang pandai mengelola anggaran. Negara membutuhkan manusia yang mampu menahan diri ketika memiliki kesempatan untuk mengambil lebih dari yang menjadi haknya. Sebab godaan terbesar kekuasaan bukan selalu kesempatan untuk memerintah, melainkan kesempatan untuk memiliki.
Rakyat mungkin dapat memaafkan kesalahan. Tetapi mereka sulit melupakan pengkhianatan terhadap amanah.
Kepercayaan, sekali runtuh, tidak dapat dikembalikan dengan slogan. Ia harus dibangun kembali melalui keberanian untuk membersihkan yang kotor, mengembalikan yang bukan hak, dan menunjukkan bahwa kekuasaan masih mengenal batas.
Sebab pada akhirnya, yang membuat sebuah negara kuat bukan seberapa mewah orang-orang di puncaknya, melainkan seberapa yakin rakyat di bawahnya bahwa keadilan masih bekerja.






