KHAMENEI.ID– Ada sesuatu yang ganjil dalam cara manusia memandang kekuasaan. Semakin tinggi sebuah jabatan, semakin banyak orang mengejarnya. Orang rela menghabiskan tenaga, uang, bahkan persahabatan demi sebuah kursi. Seolah-olah kehormatan hidup ditentukan oleh seberapa banyak orang yang berada di bawah perintahnya.
Padahal, dalam pandangan Islam, jabatan bukanlah hadiah. Ia adalah amanah yang berat. Bahkan, dalam banyak riwayat, kepemimpinan lebih sering digambarkan sebagai beban daripada kemuliaan.
Rasulullah saw pernah menyampaikan peringatan yang sangat menggugah:
لَا يُؤَمَّرُ رَجُلٌ عَلَى عَشَرَةٍ فَمَا فَوْقَهُمْ إِلَّا جِيءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَغْلُولَةً يَدُهُ إِلَى عُنُقِهِ، فَإِنْ كَانَ مُحْسِنًا فُكَّ عَنْهُ، وَإِنْ كَانَ مُسِيئًا زِيدَ غِلًّا إِلَى غِلِّهِ
“Tidaklah seseorang memimpin sepuluh orang atau lebih, kecuali pada Hari Kiamat ia akan didatangkan dengan kedua tangannya terbelenggu ke lehernya. Jika ia seorang yang berbuat baik, belenggu itu akan dilepaskan. Namun jika ia seorang yang berbuat buruk, belenggunya akan ditambah”
Gambaran ini bukan sekadar simbol. Ia menyampaikan satu kenyataan yang sering luput dari kesadaran kita: setiap kekuasaan membawa konsekuensi yang tidak ringan. Semakin luas wilayah tanggung jawab seseorang, semakin besar pula pertanggungjawabannya di hadapan Allah.
Di dunia, seorang pemimpin mungkin dihormati. Ia disambut, dipuji, dan dipanggil dengan berbagai gelar. Namun semua atribut itu tidak lagi memiliki arti ketika manusia berdiri di hadapan pengadilan Ilahi. Yang tersisa hanyalah catatan tentang apa yang telah dilakukan atau justru diabaikan.
Di titik inilah makna kepemimpinan berubah. Yang dinilai bukan semata keputusan besar atau proyek megah, melainkan juga hal-hal yang luput dari perhatian. Ada kezaliman yang terjadi di bawah pengawasannya, padahal ia mampu mencegahnya. Ada hak yang terabaikan karena ia lalai. Ada pelayanan yang seharusnya diberikan, tetapi tertunda karena sikap menunda-nunda. Bahkan ada kesalahan yang lahir bukan karena niat jahat, melainkan karena enggan mencari informasi, malas bermusyawarah, atau tidak cukup serius memahami persoalan.
Sering kali kita mengira dosa hanya berasal dari tindakan yang dilakukan. Padahal, dalam banyak keadaan, dosa juga lahir dari tindakan yang tidak dilakukan ketika seseorang sebenarnya memiliki kemampuan untuk bertindak.
Dalam konteks yang lebih luas, setiap posisi kepemimpinan sesungguhnya adalah pos penjagaan. Seorang ayah menjaga keluarganya. Seorang guru menjaga murid-muridnya. Seorang pejabat menjaga rakyatnya. Seorang manajer menjaga bawahannya. Ketika sesuatu yang buruk terjadi di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya, sementara ia mampu mencegah tetapi memilih diam, tanggung jawab itu tidak serta-merta hilang.
Karena itulah Islam tidak pernah mendorong manusia untuk haus jabatan.
Sebaliknya, semakin seseorang memahami hakikat kepemimpinan, semakin ia berhati-hati terhadapnya. Yang dikejar bukan kursinya, melainkan keridaan Allah. Jabatan hanya diterima ketika benar-benar menjadi amanah yang tak dapat dihindari.
Pandangan ini terasa sangat kontras dengan budaya politik modern. Tidak sedikit orang menganggap jabatan sebagai tujuan hidup. Mereka berkompetisi tanpa batas, menghabiskan sumber daya yang besar, bahkan rela merusak nama baik orang lain agar memperoleh posisi tertentu. Ketika gagal, mereka kecewa berlebihan, marah, atau menyalahkan keadaan.
Seakan-akan kehilangan jabatan adalah kehilangan harga diri.
Padahal, jika benar-benar menyadari beratnya pertanggungjawaban itu, seseorang justru akan berkali-kali bertanya kepada dirinya sendiri: apakah saya benar-benar siap memikul amanah ini?
Kesadaran inilah yang pernah dicontohkan oleh banyak pemimpin saleh. Mereka tidak mencari kekuasaan demi kebanggaan pribadi. Bahkan ada yang berusaha menghindarinya selama tidak menjadi kewajiban. Sebab mereka memahami bahwa setiap keputusan yang diambil akan menjadi pertanyaan di akhirat.
Namun sikap menghindari jabatan bukan berarti lari dari tanggung jawab. Ada keadaan ketika seseorang memang harus menerima amanah karena tidak ada pilihan lain atau karena itulah tugas yang dibebankan kepadanya. Dalam situasi seperti itu, Islam justru memerintahkan agar amanah dijalankan dengan sepenuh kekuatan.
Al-Qur’an memberikan isyarat ketika Allah berfirman kepada Nabi Musa a.s:
فَخُذْهَا بِقُوَّةٍ
“Maka peganglah itu dengan sungguh-sungguh” (QS. Al-A’raf: 145)
Kalimat yang singkat ini mengandung pesan yang mendalam. Jangan mencari jabatan demi ambisi. Tetapi jika amanah telah berada di pundakmu, jalankanlah dengan kesungguhan, keberanian, dan tanggung jawab penuh.
Di sinilah keseimbangan Islam tampak begitu indah. Tidak mengajarkan ambisi kekuasaan, tetapi juga tidak membenarkan sikap lari dari kewajiban.
Lebih jauh lagi, hadis Rasulullah saw memberikan harapan sekaligus peringatan. Belenggu itu bukan hukuman yang pasti. Ia bisa dilepaskan. Nabi saw menyatakan, “Jika ia seorang yang berbuat baik, maka belenggunya akan dibuka.” Artinya, Allah tidak menghukum seseorang hanya karena memimpin. Yang menjadi ukuran adalah bagaimana amanah itu dijalankan.
Sebaliknya, jika kepemimpinan dipenuhi dengan kezaliman, kelalaian, korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau pengkhianatan terhadap rakyat dan orang-orang yang dipimpinnya, maka belenggu itu justru akan semakin berat.
Mungkin karena itulah orang-orang bijak sepanjang sejarah lebih takut terhadap kekuasaan daripada tergoda olehnya. Mereka memahami bahwa setiap fasilitas yang dinikmati hari ini dapat berubah menjadi pertanyaan yang panjang di hadapan Allah kelak.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang pemimpin bukanlah lamanya masa jabatan, besarnya kekuasaan, atau banyaknya pengikut. Ukurannya adalah apakah amanah itu membuat manusia semakin dekat kepada keadilan atau justru menjauhinya.
Di dunia, jabatan bisa menjadi lambang kehormatan. Namun di akhirat, ia bisa berubah menjadi belenggu. Dan hanya mereka yang menjaga amanah dengan kejujuran, kesungguhan, serta ketakwaan yang akan mendapati belenggu itu dilepaskan sebelum hisab benar-benar dimulai.







