KHAMENEI.ID – Di sebuah perekonomian yang sehat, ada hubungan yang sederhana tetapi mendasar: seseorang memperoleh pendapatan karena ia bekerja, mencipta, menghasilkan, atau memberikan sesuatu yang bernilai. Ketika hubungan itu terputus, persoalannya bukan lagi sekadar soal kesenjangan pendapatan. Ia dapat berubah menjadi persoalan budaya, bahkan menjadi sumber korupsi yang merusak struktur masyarakat.
Imam Khamenei menyoroti persoalan itu dengan merujuk pada satu prinsip Al-Qur’an yang sangat ringkas: لَیسَ لِلاِنسانِ اِلّا ما سَعیٰ — “dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya.” Prinsip tersebut, dalam pandangan Imam Ali Khamenei qs, bukan sekadar nasihat moral tentang kerja keras. Ia dapat menjadi salah satu dasar bagi cara sebuah masyarakat memandang kekayaan.
Pendapatan, menurutnya, semestinya memiliki hubungan langsung dengan usaha.
Masalah muncul ketika seseorang bisa mendapatkan kekayaan tanpa kerja yang sepadan. Uang datang bukan karena produktivitas, melainkan karena akses, hubungan, permainan perantara, rente, atau kedekatan dengan pusat kekuasaan. Kekayaan kemudian tidak lagi mencerminkan usaha. Ia mencerminkan siapa yang dikenal, siapa yang memiliki akses, dan siapa yang berada di tempat yang tepat ketika sebuah kesempatan dibagikan.
Di sinilah istilah yang digunakan Imam Khamenei menjadi menarik: budaya kekayaan yang datang dengan mudah.
Beliau tidak sedang mengatakan bahwa setiap bentuk keuntungan tanpa kerja fisik otomatis salah. Yang beliau kritik adalah terputusnya hubungan antara pendapatan dan usaha produktif. Ketika seseorang memperoleh penghasilan besar tanpa kontribusi yang sebanding, masyarakat perlahan belajar bahwa kerja keras bukan lagi jalan utama menuju kesejahteraan.
Jika pola itu dibiarkan, pesan sosial yang muncul sangat berbahaya: mengapa bekerja keras jika hubungan lebih menguntungkan? Mengapa membangun usaha jika menjadi perantara bisa menghasilkan lebih banyak? Mengapa meningkatkan keahlian jika kedekatan dengan pejabat atau pemilik modal dapat membuka jalan yang lebih cepat?
Pada titik itulah ekonomi berubah menjadi persoalan moral.
Imam Khamenei menyebut sejumlah praktik yang menurutnya ikut memutus hubungan antara pendapatan dan kerja: perantara yang berlebihan, spekulasi dan perdagangan yang tidak produktif, praktik suap, riba dalam sebagian sektor ekonomi, serta special privilege atau perlakuan istimewa yang membuat seseorang memperoleh pendapatan mudah hanya karena memiliki hubungan tertentu.
Masalah terbesar dari praktik semacam itu bukan hanya jumlah uang yang berpindah tangan. Dampaknya jauh lebih luas. Ia menciptakan persepsi bahwa sistem ekonomi tidak bekerja berdasarkan kemampuan dan usaha, melainkan berdasarkan akses.
Dan ketika persepsi itu mengakar, kepercayaan publik ikut terkikis.
Orang yang bekerja keras merasa kalah oleh mereka yang memiliki koneksi. Pengusaha yang bersaing secara sehat berhadapan dengan mereka yang mendapatkan fasilitas khusus. Mereka yang menaati aturan melihat orang lain memperoleh keuntungan justru karena melanggar aturan.
Ketidakadilan akhirnya tidak lagi terasa sebagai kasus individual. Ia berubah menjadi pengalaman sosial.
Karena itu, Imam Khamenei tidak menawarkan perubahan yang serba instan. Ia justru mengakui bahwa mengubah budaya ekonomi adalah pekerjaan panjang dan sulit. Pemerintah tidak bisa menghapus budaya kekayaan instan hanya dengan satu peraturan. Bahkan perubahan tidak dapat terjadi hanya karena seorang pemimpin mengeluarkan instruksi.
Yang harus berubah adalah cara masyarakat memandang pendapatan, kerja, keuntungan, dan kekayaan.
Kekayaan seharusnya tidak dipuja hanya karena jumlahnya. Pertanyaan yang lebih penting adalah: dari mana kekayaan itu berasal?
Pertanyaan sederhana tersebut membawa kita kepada persoalan kedua yang lebih keras: korupsi.
Bagi Khamenei, perang terhadap korupsi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun budaya ekonomi yang sehat. Suap adalah korupsi. Perlakuan istimewa adalah korupsi. Praktik rente dan riba yang merusak sebagian sektor ekonomi juga masuk dalam persoalan yang harus dihadapi.
Namun memberantas korupsi bukan pekerjaan yang bisa dilakukan secara simbolik. Ia membutuhkan konsistensi.
Sekitar dua dekade sebelum pernyataan tersebut disampaikan, Imam Khamenei telah menekankan pentingnya perang terhadap korupsi. Beliau menggambarkannya dengan perumpamaan seperti naga berkepala tujuh. Memotong satu kepala tidak berarti persoalan selesai. Enam kepala lain masih hidup dan terus bekerja.
Perumpamaan itu menyimpan kritik terhadap pemberantasan korupsi yang hanya menyentuh permukaan.
Menangkap satu pejabat korup tidak otomatis membersihkan sistem. Membubarkan satu jaringan tidak berarti jaringan lain berhenti. Menindak satu kasus suap tidak cukup jika mekanisme yang memungkinkan suap terus tersedia.
Korupsi memiliki banyak pintu: birokrasi, perizinan, pengadaan, perdagangan, hubungan politik, sektor keuangan, hingga jaringan bisnis yang memperoleh keuntungan dari kedekatan dengan kekuasaan.
Karena itu, perang terhadap korupsi harus dilakukan secara menyeluruh.
Di sinilah persoalannya menjadi lebih besar daripada sekadar penegakan hukum. Korupsi dapat bertahan bukan hanya karena ada pelaku yang berani melanggar aturan, tetapi karena terdapat lingkungan yang membuat pelanggaran tersebut menguntungkan.
Selama akses lebih bernilai daripada kemampuan, selama koneksi lebih menguntungkan daripada produktivitas, dan selama kekayaan yang diperoleh tanpa usaha dapat dipandang sebagai keberhasilan, budaya ekonomi yang sehat akan sulit tumbuh.
Maka hubungan antara kerja dan pendapatan yang dibicarakan Imam Khamenei sebenarnya menyentuh persoalan mendasar tentang keadilan ekonomi.
Sebuah masyarakat tidak hanya membutuhkan orang kaya. Ia membutuhkan mekanisme yang membuat orang dapat menjadi sejahtera melalui jalan yang produktif dan bermartabat.
Di dalam Al-Qur’an, prinsipnya singkat: لَیسَ لِلاِنسانِ اِلّا ما سَعیٰ. Manusia memperoleh apa yang diusahakannya. Bagi Imam Ali Khamenei qs, prinsip ini perlu diterjemahkan bukan hanya dalam perilaku individu, tetapi juga dalam kebudayaan ekonomi sebuah negara.
Sebab ketika kerja dihargai, produktivitas tumbuh. Ketika produktivitas tumbuh, kesempatan menjadi lebih luas. Tetapi ketika uang dapat diperoleh tanpa kerja melalui suap, rente, dan keistimewaan, yang tumbuh justru ketimpangan dan ketidakpercayaan.
Pada akhirnya, persoalannya bukan sekadar berapa banyak seseorang memiliki uang, melainkan mengapa ia bisa mendapatkannya.
Pertanyaan itu mungkin terdengar sederhana. Tetapi justru dari pertanyaan sederhana semacam inilah sebuah masyarakat dapat mulai membedakan antara kekayaan yang lahir dari kerja dan kekayaan yang tumbuh dari sistem yang telah kehilangan rasa keadilannya.






