KHAMENEI.ID – Selama persoalan Palestina belum diselesaikan, Timur Tengah (Asia Barat) akan terus hidup dalam lingkaran konflik. Pergantian pemerintahan, perjanjian diplomatik, normalisasi hubungan, bahkan perubahan keseimbangan militer tidak akan menyentuh akar persoalan jika status Palestina tetap dibiarkan menggantung. Bagi Imam Khamenei, inilah titik yang kerap dihindari dalam berbagai pembicaraan tentang masa depan kawasan.
Menurutnya, persoalan Asia Barat tidak akan benar-benar selesai selama Palestina belum dikembalikan kepada rakyat Palestina. Bukan sekadar sebagai wilayah yang mendapatkan bantuan kemanusiaan, bukan pula sebagai isu diplomatik yang dibicarakan setiap kali perang meletus, melainkan sebagai persoalan hak politik sebuah bangsa untuk menentukan masa depannya sendiri.
Gagasan itu menjadi fondasi pandangan yang disampaikan Imam Ali Khamenei qs. Beliau menegaskan bahwa Palestina adalah milik rakyat Palestina. Di dalamnya terdapat Muslim, Kristen, dan Yahudi. Karena itu, menurut pandangan beliau, masa depan Palestina semestinya ditentukan oleh masyarakat yang hidup dan memiliki keterikatan historis dengan tanah itu.
Konsekuensinya cukup radikal: setelah rakyat Palestina memiliki kembali hak menentukan masa depannya, merekalah yang seharusnya menentukan bentuk sistem politik yang akan dibangun, termasuk bagaimana mereka memperlakukan komunitas Yahudi dan persoalan Zionisme yang ada di wilayah tersebut.
Bagi Imam Khamenei, keputusan mengenai masa depan itu tidak semestinya ditentukan oleh negara-negara besar dari luar kawasan.
Di sinilah kritiknya terhadap gagasan normalisasi hubungan dengan Israel menjadi penting. Selama beberapa tahun terakhir, normalisasi diplomatik kerap dipromosikan sebagai salah satu jalan menuju stabilitas regional. Logikanya sederhana: semakin banyak negara Arab menjalin hubungan dengan Israel, semakin besar peluang terciptanya kerja sama ekonomi, keamanan, dan politik yang pada akhirnya dapat meredakan ketegangan.
Namun logika tersebut, menurut Khamenei, keliru jika persoalan Palestina sendiri belum terselesaikan.
Bayangkan sebuah rumah yang terbakar, tetapi para tetangga sibuk merapikan hubungan dengan penghuni yang dianggap bertanggung jawab atas kebakaran itu tanpa terlebih dahulu memadamkan apinya. Hubungan antarpenghuni mungkin berubah, tetapi sumber persoalan tetap menyala.
Normalisasi, dalam kerangka kritik tersebut, tidak menghilangkan persoalan Palestina. Ia hanya menggeser persoalan dari satu meja diplomasi ke meja yang lain.
Lebih jauh, Imam Khamenei memperingatkan bahwa pemerintah negara-negara yang memilih membangun hubungan dengan Israel di tengah penderitaan rakyat Palestina justru dapat menghadapi tekanan dari masyarakat mereka sendiri.
Ada paradoks politik di sini. Jika masyarakat di kawasan memandang Israel sebagai sumber ketidakadilan terhadap Palestina, sementara pemerintah mereka memilih menjalin hubungan erat dengan Israel, maka kemarahan publik berpotensi tidak lagi hanya diarahkan kepada Israel. Pemerintah sendiri dapat menjadi sasaran kritik karena dianggap mengabaikan penderitaan Palestina.
Dengan kata lain, normalisasi yang dilakukan tanpa penyelesaian persoalan Palestina bukanlah penghapus konflik. Ia berpotensi memindahkan pusat konflik.
Peringatan semacam ini juga memperlihatkan bagaimana Imam Khamenei memandang hubungan antara kebijakan luar negeri dan legitimasi domestik. Pemerintah tidak hidup di ruang hampa. Keputusan diplomatik selalu berhadapan dengan ingatan, identitas, sentimen publik, dan persepsi tentang keadilan.
Karena itu, stabilitas yang hanya dibangun melalui kesepakatan antarpemerintah belum tentu menghasilkan stabilitas di tingkat masyarakat.
Persoalan tersebut menjadi semakin rumit karena Palestina bukan sekadar sengketa perbatasan biasa. Ia telah menjadi salah satu simbol utama pertarungan mengenai hak menentukan nasib sendiri, pendudukan, keamanan, identitas, dan legitimasi politik di Timur Tengah.
Selama isu-isu tersebut belum mendapatkan penyelesaian yang dianggap adil oleh rakyat Palestina, setiap upaya untuk menyatakan bahwa kawasan telah memasuki era baru yang damai akan selalu menghadapi satu pertanyaan sederhana: damai untuk siapa?
Pertanyaan itulah yang membuat gagasan Imam Khamenei tentang Palestina tetap berangkat dari akar persoalan, bukan dari permukaan diplomasi.
Ia tidak melihat penyelesaian masalah Palestina sebagai sesuatu yang dapat digantikan oleh semakin banyaknya hubungan diplomatik antara Israel dan negara-negara Arab. Sebaliknya, penyelesaian harus dimulai dari pengembalian hak politik kepada rakyat Palestina.
Dalam kerangka itu, masa depan Palestina tidak boleh ditentukan hanya oleh Washington, Tel Aviv, atau ibu kota-ibu kota Arab. Rakyat Palestina sendiri harus menjadi pihak utama yang menentukan masa depan mereka.
Pandangan ini tentu membawa konsekuensi politik yang besar. Ia menolak gagasan bahwa stabilitas dapat dibangun dengan mengesampingkan pertanyaan mengenai keadilan. Ia juga menantang anggapan bahwa normalisasi otomatis berarti perdamaian.
Sebab sejarah konflik menunjukkan bahwa perdamaian yang tidak menyentuh akar masalah sering kali hanya menghasilkan jeda sebelum konflik berikutnya.
Pada akhirnya, pesan Imam Khamenei sederhana tetapi keras: jangan mengira persoalan Palestina akan hilang hanya karena dunia berhenti membicarakannya.
Bisa saja hubungan diplomatik bertambah. Bisa saja investasi lintas negara meningkat. Bisa saja perjanjian keamanan ditandatangani. Tetapi selama rakyat Palestina belum mendapatkan hak untuk menentukan masa depan mereka, luka politik yang menjadi salah satu sumber utama ketegangan kawasan tetap terbuka.
Bagi Imam Ali Khamenei qs, jalan keluar itu bukan memperpanjang upaya mempertahankan status quo, melainkan mengubah status quo itu sendiri.
Palestina, menurutnya, harus kembali kepada rakyat Palestina.
Dan selama itu belum terjadi, Timur Tengah mungkin dapat mengalami berbagai perubahan, tetapi belum tentu menemukan kedamaian yang sesungguhnya.







