Mengapa “Imamah” Menjadi Penyempurna Risalah?

KHAMENEI.ID– Ada pertanyaan yang sejak lama menggugah banyak orang: mengapa peristiwa Ghadir Khum menempati posisi yang begitu menentukan dalam sejarah Islam? Bukankah selama lebih dari dua dekade Nabi Muhammad saw telah menyampaikan wahyu, membangun masyarakat, memimpin peperangan, menegakkan keadilan, dan mengubah wajah peradaban? Mengapa, menjelang akhir perjalanan kenabian, turun sebuah perintah yang begitu tegas seolah seluruh misi itu belum sempurna jika satu pesan terakhir belum disampaikan?

Al-Qur’an merekam momen itu dengan bahasa yang nyaris tanpa ruang kompromi:

يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ ۖ وَإِن لَّمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ ۚ وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ

“Wahai Rasul! Sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Jika engkau tidak melakukannya, berarti engkau tidak menyampaikan risalah-Nya. Allah akan memeliharamu dari gangguan manusia” (QS. Al-Ma’idah: 67)

Kalimat itu memunculkan renungan yang mendalam. Bagaimana mungkin risalah yang telah diperjuangkan selama 23 tahun dianggap belum tersampaikan hanya karena satu amanat belum diumumkan? Tentu yang dimaksud bukanlah sebuah hukum cabang, bukan pula persoalan ibadah yang bersifat teknis. Bobot ayat itu menunjukkan adanya sesuatu yang jauh lebih mendasar: fondasi yang akan menjaga seluruh bangunan risalah agar tetap berdiri setelah Nabi saw tiada.

Di titik inilah konsep imamah menemukan maknanya.

Sering kali kepemimpinan dipahami hanya sebagai urusan politik atau pergantian kekuasaan. Padahal, dalam pandangan Islam, imamah berbicara tentang kesinambungan petunjuk Ilahi. Wahyu memang telah berakhir, tetapi kebutuhan manusia akan penuntun yang menjaga kemurnian ajaran tidak pernah berhenti. Sebab sejarah memperlihatkan bahwa sebuah ajaran besar dapat berubah arah ketika kehilangan pemimpin yang mampu memelihara ruhnya.

Karena itu, Ghadir Khum tidak sekadar dipahami sebagai pengumuman seorang penerus. Ia menjadi deklarasi tentang keberlanjutan misi kenabian. Risalah memerlukan penjaga, sebagaimana sebuah mata air membutuhkan saluran agar airnya terus mengalir tanpa tercemar.

Baca Juga  Kepercayaan Pemimpin dan Rakyat: Ketika Tangan Tuhan Hadir dalam Kebersamaan

Dalam konteks yang lebih luas, gagasan ini menjelaskan mengapa Nabi saw tidak hanya dipandang sebagai pembawa wahyu, tetapi juga sebagai imam pertama umat. Sebuah riwayat dari Imam Ja’far ash-Shadiq a.s menegaskan hal tersebut. Di hadapan jamaah haji di Mina, beliau menyeru bahwa Rasulullah saw adalah imam pertama, kemudian kepemimpinan itu diteruskan oleh Ali bin Abi Thalib a.s, lalu Hasan a.s, Husain a.s, dan para imam sesudahnya. Rangkaian itu bukan sekadar daftar nama, melainkan penegasan bahwa kepemimpinan spiritual memiliki mata rantai yang tidak terputus.

Pandangan ini menggeser cara kita melihat sejarah. Yang dipersoalkan bukan semata siapa yang memimpin, melainkan bagaimana petunjuk Ilahi tetap hidup di tengah perubahan zaman. Sebab sebuah masyarakat bisa kehilangan arah bukan karena kekurangan hukum, melainkan karena kehilangan teladan yang mampu menghidupkan makna hukum itu sendiri.

Namun jika ditarik lebih jauh, konsep imamah ternyata bukan sesuatu yang baru muncul pada masa Nabi Muhammad. Al-Qur’an telah lebih dahulu memperlihatkan pola yang sama melalui kisah Nabi Ibrahim a.s.

Setelah melewati perjalanan yang luar biasa panjang: menentang penyembahan berhala, dibakar hidup-hidup, meninggalkan tanah kelahirannya, menghadapi berbagai ujian yang menguras jiwa, hingga mengorbankan hal yang paling dicintainya, barulah Allah menganugerahkan sebuah kedudukan yang bahkan datang setelah kenabian.

Al-Qur’an mengabadikan momen itu:

وَإِذِ ابْتَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ ۖ قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا

“Dan ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa ujian, lalu ia menunaikannya dengan sempurna, Allah berfirman, ‘Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia” (QS. Al-Baqarah: 124)

Urutan kisah ini mengandung pesan yang menarik. Ibrahim telah menjadi nabi jauh sebelumnya, tetapi gelar imam diberikan setelah seluruh rangkaian ujian berhasil dilalui. Seakan-akan kepemimpinan dalam makna terdalam bukan sekadar amanah untuk menyampaikan wahyu, melainkan kemampuan membimbing manusia melalui keteladanan yang telah ditempa oleh pengorbanan.

Baca Juga  Sabar Revolusioner: Pelajaran Imam Ali tentang Menahan Diri demi Kemenangan yang Lebih Besar

Gagasan ini kemudian menyentuh satu kenyataan yang sering terlupakan dalam kehidupan modern. Kita hidup di zaman ketika kepemimpinan lebih sering diukur oleh popularitas, kemampuan memengaruhi opini, atau keberhasilan memenangkan kompetisi. Padahal, tradisi kenabian mengajarkan ukuran yang berbeda. Kepemimpinan lahir dari integritas, kesabaran menghadapi ujian, dan kemampuan menjaga amanah meski harus menanggung risiko yang berat.

Di situlah makna Ghadir Khum menjadi lebih relevan daripada sekadar perdebatan sejarah. Ia mengajak umat merenungkan bahwa sebuah peradaban tidak hanya dibangun oleh ide-ide besar, tetapi juga oleh kesinambungan nilai yang dijaga melalui figur-figur yang layak dipercaya.

Tanpa penjaga nilai, ajaran mudah berubah menjadi slogan. Tanpa teladan, hukum hanya menjadi teks. Dan tanpa kepemimpinan yang berakar pada petunjuk Ilahi, warisan kenabian berisiko tercerai-berai oleh kepentingan manusia.

Karena itu, peristiwa Ghadir tidak hanya berbicara tentang masa lalu. Ia menghadirkan pertanyaan yang terus hidup hingga hari ini: siapa yang menjaga arah ketika pembawa risalah telah tiada? Pertanyaan itulah yang menjadikan imamah dipandang bukan sebagai pelengkap sejarah, melainkan sebagai mata rantai yang memastikan cahaya risalah tetap menyinari perjalanan umat dari generasi ke generasi.

Bagikan:
Terkait
Komentar