Tafsir Surah Al-Baqarah (Bag. 31): Mukjizat Tidak Melanggar Hukum Sebab-Akibat

KHAMENEI.ID – Ketika Nabi Ibrahim as dilemparkan ke dalam api, ada satu hal yang tampak bertentangan dengan pengalaman manusia sehari-hari: api yang biasanya membakar, kali ini tidak membakar. Al-Qur’an mengabadikan peristiwa itu dengan firman Allah swt:

يَا نَارُ كُونِي بَرْدًا وَسَلَامًا عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ

“Wahai api, jadilah dingin dan keselamatan bagi Ibrahim.”

Pertanyaannya kemudian: apakah mukjizat berarti hukum sebab-akibat telah dilanggar? Jika api adalah sebab pembakaran, bagaimana mungkin seseorang berada di dalam api tanpa terbakar?

Persoalan ini penting karena sering kali manusia menyamakan hukum alam yang selama ini dikenalnya dengan keseluruhan hukum sebab-akibat. Padahal, apa yang diketahui manusia tentang hukum alam hanyalah sebagian dari realitas yang jauh lebih luas.

Mukjizat bukan pembatalan hukum sebab-akibat. Mukjizat adalah peristiwa yang menunjukkan bahwa pola bekerjanya sebab tidak selalu sesederhana apa yang biasa kita lihat.

Sebab Tidak Bekerja Tanpa Syarat

Ketika dikatakan bahwa api merupakan sebab terbakarnya suatu benda, bukan berarti api dalam segala keadaan dan tanpa syarat pasti membakar.

Bayangkan sebuah benda yang sangat basah diletakkan di atas api. Api tetap ada. Namun benda itu tidak serta-merta terbakar. Apakah hukum sebab-akibat telah runtuh? Tidak. Yang terjadi adalah kondisi yang memungkinkan sebab tersebut menghasilkan akibat tidak terpenuhi, atau terdapat sesuatu yang menghalanginya.

Begitu pula sebuah benda yang dilepaskan dari tempat tinggi pada umumnya akan jatuh. Tetapi apakah setiap benda yang dilepaskan dalam kondisi apa pun pasti jatuh? Tidak sesederhana itu. Ada keadaan-keadaan tertentu yang memengaruhi terjadinya akibat tersebut.

Karena itu, ketika kita mengatakan “ini adalah sebab dari itu”, sebenarnya kita sedang berbicara mengenai sebuah hubungan yang memiliki kondisi dan persyaratan tertentu.

Api dapat membakar, tetapi pembakaran memiliki syarat. Pelepasan benda dapat menyebabkan benda jatuh, tetapi jatuhnya benda juga berlangsung dalam kondisi tertentu.

Maka jika suatu saat akibat yang biasanya kita kenal tidak terjadi, kita tidak perlu tergesa-gesa mengatakan hukum sebab-akibat telah dilanggar. Bisa jadi syarat bekerjanya sebab tersebut tidak terpenuhi. Bisa pula terdapat suatu penghalang yang tidak kita ketahui.

Baca Juga  Visi Besar Imam Ali Khamenei tentang Kemandirian Ilmu Pengetahuan

Apa yang Kita Kenal Bukan Seluruh Hukum Alam

Di sinilah persoalan mukjizat menjadi lebih jelas.

Manusia melihat bahwa api membakar. Karena pengalaman itu berulang berkali-kali, manusia mengenali sebuah pola: api menyebabkan benda terbakar. Tetapi pengetahuan tersebut tidak berarti manusia telah mengetahui seluruh kondisi yang membuat api menghasilkan pembakaran.

Ada kemungkinan terdapat kondisi tertentu yang tidak diketahui manusia, yang apabila hadir membuat sebab tersebut tidak menghasilkan akibat sebagaimana biasanya.

Dalam kasus Nabi Ibrahim as, ketika tubuh beliau berada di tengah api tetapi tidak terbakar, bukan berarti hubungan sebab-akibat tiba-tiba lenyap. Yang berubah adalah pola alamiah yang biasa kita saksikan.

Dalam keadaan normal, tubuh manusia yang dimasukkan ke dalam api seperti api yang disiapkan untuk Ibrahim akan terbakar. Itulah pola yang dikenal manusia. Namun apakah pola tersebut merupakan seluruh kandungan hukum sebab-akibat? Tidak.

Apa yang berulang kali kita saksikan hanyalah bagian dari hukum yang kita ketahui.

Karena itu, mukjizat justru mengingatkan manusia pada keterbatasan pengetahuannya sendiri. Kita mengetahui bahwa ada sebab dan akibat, tetapi kita tidak mengetahui seluruh sebab, seluruh kondisi, seluruh penghalang, dan seluruh kemungkinan yang ada di balik sebuah peristiwa.

Mukjizat dan Pola yang Tidak Biasa

Dengan demikian, mukjizat dapat dipahami sebagai suatu peristiwa yang tidak keluar dari hukum Allah swt di alam, tetapi keluar dari pola alami yang biasa dikenal manusia.

Perbedaannya penting.

Jika dikatakan mukjizat melanggar hukum sebab-akibat, seolah-olah peristiwa itu terjadi tanpa sebab. Padahal, yang tidak diketahui manusia bukan berarti tidak memiliki sebab. Yang tidak mampu dilakukan manusia bukan berarti tidak memiliki proses yang mendasarinya.

Manusia hanya melihat peristiwa yang terjadi di hadapannya. Ia melihat hasil akhirnya, tetapi tidak mampu mengetahui hukum yang bekerja di baliknya.

Lebih dari itu, manusia juga tidak mempunyai kemampuan untuk menghadirkan proses tersebut dengan kehendaknya sendiri.

Di situlah letak sifat luar biasa dari mukjizat.

Kekuasaan Allah swt menghadirkan kondisi dan sebab-sebab yang berada di luar pengetahuan dan kemampuan manusia. Bukan karena hukum sebab-akibat ditiadakan, tetapi karena manusia memang tidak menguasai keseluruhan hukum yang berlaku di alam.

Baca Juga  Al-Qur'an Bukan Sekadar Kitab Ibadah: Mengapa Imam Ali Khamenei Menyebutnya Cetak Biru Peradaban?

Api Ibrahim: Bukan Api yang Kehilangan Hukum

Karena itu, kisah Ibrahim tidak harus dipahami sebagai hilangnya sifat api.

Al-Qur’an menyebut bahwa Allah swt menyelamatkan Ibrahim dari api. Beliau berada di dalam api, tetapi api tidak menghasilkan akibat yang biasanya kita kenal sebagai pembakaran.

Yang berubah adalah keadaan yang menyertai peristiwa tersebut.

Jika seseorang memasukkan tubuh manusia ke dalam api dalam keadaan normal, tubuh itu akan terbakar. Tetapi dalam kasus Ibrahim, kondisi luar biasa yang dikehendaki Allah membuat akibat tersebut tidak terjadi.

Jadi, mukjizat bukan berarti Allah swt menghancurkan hukum yang telah Dia tetapkan di alam. Mukjizat menunjukkan bahwa apa yang kita sebut sebagai hukum alam berdasarkan pengalaman sehari-hari belum tentu mencakup seluruh kemungkinan yang ada dalam ciptaan Allah swt.

Manusia mengenal satu bentuk bekerjanya sebab. Allah swt mengetahui keseluruhannya.

Unta Nabi Saleh dan Singkatnya Sebuah Proses

Kisah Nabi Saleh memberikan gambaran lain tentang persoalan ini.

Kaumnya meminta agar seekor unta keluar dari perut gunung dalam keadaan telah memiliki anak. Secara alamiah, kelahiran seekor anak unta membutuhkan proses yang panjang. Anak itu terbentuk di dalam rahim, tumbuh, kemudian lahir melalui proses biologis yang berlangsung dalam waktu tertentu.

Dalam mukjizat, sesuatu yang menurut pola alamiah membutuhkan waktu panjang dapat berlangsung dalam waktu yang sangat singkat.

Bagian ini masih dapat didekatkan dengan pemahaman manusia. Kita dapat membayangkan suatu proses yang biasanya berlangsung lama dibuat berlangsung jauh lebih cepat. Namun bagaimana seekor unta dapat keluar dari perut gunung merupakan sesuatu yang jauh lebih sulit dijangkau oleh pengalaman biasa manusia.

Di sinilah mukjizat memperlihatkan batas antara apa yang biasa terjadi dan apa yang mungkin terjadi di bawah kekuasaan Allah.

Peristiwa tersebut tetap berlangsung melalui kekuasaan dan kehendak Allah, tetapi manusia tidak mengetahui bagaimana proses dan hukum yang menyertainya bekerja.

Mukjizat Tidak Setiap Saat Terjadi

Jika mukjizat merupakan bagian dari kekuasaan Allah, mengapa tidak terjadi setiap saat?

Baca Juga  Tafsir Surah Al-Baqarah (Bag. 2): Keududukan Luhur Hidayah Di Antara Seluruh Tema Al-quran

Karena mukjizat bukanlah pola kehidupan sehari-hari. Ia hadir untuk tujuan tertentu. Kekuasaan Allah yang mampu menghadirkan peristiwa luar biasa tidak berarti setiap hukum alam harus terus-menerus berjalan dalam bentuk yang luar biasa.

Mukjizat muncul ketika ada tujuan besar di baliknya. Dalam kisah para nabi, tujuan itu berkaitan dengan risalah, pembuktian kenabian, dan terbukanya jalan bagi manusia menuju petunjuk Tuhan.

Pada masa-masa terdahulu, ketika kemampuan manusia dalam memahami persoalan dan daya argumentasinya masih terbatas, tanda-tanda luar biasa menjadi sarana yang membuat manusia berhadapan dengan sesuatu yang tidak mampu mereka ciptakan dan tidak mampu mereka jelaskan.

Namun sekali lagi, ketidakmampuan menjelaskan bukan berarti ketiadaan hukum.

Justru di situlah manusia diperhadapkan pada kenyataan bahwa alam tidak sesempit apa yang mampu ditangkap oleh pengetahuannya.

Ketika Manusia Mengira Telah Mengetahui Segalanya

Mukjizat pada akhirnya bukan hanya berbicara tentang api yang tidak membakar atau sesuatu yang muncul dari tempat yang tidak biasa. Ia juga berbicara tentang batas pengetahuan manusia.

Kita melihat hukum alam melalui pola-pola yang berulang. Kita menyusun pengetahuan berdasarkan apa yang dapat diamati. Tetapi apa yang kita amati bukanlah seluruh kenyataan.

Karena itu, ketika mukjizat datang dengan sesuatu yang melampaui pola tersebut, yang seharusnya berubah bukan keyakinan bahwa alam memiliki hukum sebab-akibat, melainkan kesadaran bahwa pengetahuan manusia tentang hukum tersebut tidak sempurna.

Mukjizat tidak menghancurkan keteraturan alam. Ia memperlihatkan bahwa keteraturan alam memiliki lapisan-lapisan yang tidak seluruhnya berada dalam jangkauan manusia.

Api tetap memiliki sebab. Peristiwa tetap memiliki proses. Alam tetap berjalan berdasarkan hukum Allah. Hanya saja, pada mukjizat, manusia menyaksikan suatu bentuk bekerjanya hukum yang tidak mampu ia ketahui dan tidak mampu ia wujudkan sendiri.

Karena itu, mukjizat bukanlah peristiwa tanpa hukum. Ia adalah peristiwa yang hukum dan prosesnya melampaui pengetahuan serta kemampuan manusia.

Dan justru di situlah mukjizat memperlihatkan sesuatu yang lebih besar: bahwa apa yang disebut manusia sebagai “hukum alam” belum tentu merupakan seluruh hukum yang mengatur alam.

Bagikan:
Terkait
Komentar