Ada satu anggapan yang kerap terdengar setiap kali agama bersentuhan dengan politik: bukankah lebih baik lembaga keagamaan tetap netral, menjauh dari konflik, dan fokus pada urusan spiritual? Bukankah dengan begitu wibawa mereka akan lebih terjaga? Dalam sejumlah ceramahnya, Imam Ali Khamenei menyebut gagasan ini sebagai sebuah kekeliruan logika—sebuah ilusi yang tampak bijak di permukaan, tetapi sesungguhnya menyesatkan. Ia menolak gagasan bahwa kehormatan lahir dari sikap diam.
Menurutnya, tidak ada institusi bernilai yang dihormati karena memilih berdiam diri. Penghormatan kepada lembaga yang menghindari persoalan besar hanyalah penghormatan semu—seperti menghormati patung atau gambar. Tampak sopan di luar, tetapi kosong di dalam. Bahkan, kata Imam Khamenei, kadang penghormatan semacam itu mengandung penghinaan tersembunyi. Sebab penghormatan sejati hanya muncul kepada entitas yang hidup, bergerak, dan memberi dampak. Ia mungkin diserang, ditentang, bahkan dimusuhi—tetapi tetap dihormati, bahkan oleh lawannya sendiri.
Di sinilah argumen pertama Imam Khamenei bermula: keterlibatan ulama dalam persoalan sosial dan politik bukan pilihan taktis, melainkan syarat keberlangsungan. Ketika lembaga keagamaan mundur ke pinggiran, ia perlahan dilupakan. Sejarah panjang ulama Syiah, menurutnya, menunjukkan pola yang berbeda: mereka selalu hadir di tengah peristiwa besar. Kehadiran inilah yang membuat pengaruhnya menembus lapisan masyarakat secara mendalam—sesuatu yang, dalam pandangannya, jarang dimiliki lembaga keagamaan lain di dunia.
Argumen kedua lebih mendasar: jika ulama memilih netral, agama justru akan terluka. Dalam logika beliau, ulama bukan sekadar pengajar ritual; mereka adalah “tentara agama.” Identitas mereka tidak berdiri terpisah dari agama yang mereka layani. Karena itu, jika mereka abai terhadap persoalan besar—termasuk revolusi dan perubahan sosial—maka agama kehilangan pelindungnya. Netralitas, dalam konteks ini, bukan sikap aman; ia justru risiko bagi keberlangsungan agama itu sendiri.
Namun bagian paling menarik dari pemikiran Khamenei muncul ketika ia membahas permusuhan terhadap lembaga keagamaan. Banyak orang menganggap keterlibatan politik hanya akan memicu konflik. Ia justru melihat sebaliknya: permusuhan bisa menjadi energi pembaruan. Sejarah, katanya, menunjukkan bahwa setiap serangan sering memicu respons kreatif dan produktif.
Ia memberi contoh bagaimana sebuah buku anti-Syiah pernah memicu lahirnya karya besar balasan dari kalangan ulama. Bahkan di Qom, kemunculan buku “Asrar-e Hezar Saleh” mendorong Imam Khomeini menulis “Kashf al-Asrar,” sebuah karya yang kelak menampilkan benih gagasan pemerintahan Islam. Begitu pula gelombang pemikiran Marxis dan aktivitas Partai Tudeh pada pertengahan abad ke-20 memicu lahirnya karya monumental “Usul Falsafeh va Ravesh-e Realism.” Dalam logika ini, permusuhan bukan sekadar ancaman; ia adalah katalis.
Imam Ali Khamenei juga menyinggung era Reza Shah, ketika tekanan terhadap ulama justru melahirkan inovasi: penggunaan dana keagamaan untuk menerbitkan majalah dan media religius. Sebuah langkah yang pada masa itu tergolong revolusioner. Lagi-lagi, tekanan berubah menjadi peluang.
Namun ia mengingatkan, sikap netral tidak akan menghentikan permusuhan. Ia mengutip ungkapan Arab, “وَ مَن نامَ لَم یُنم عَنهُ”—siapa yang tertidur tidak akan membuat musuhnya ikut tidur. Dalam terjemahan bebas: jika kita lengah, lawan tidak akan ikut lengah. Sejarah menunjukkan bahwa setiap tanda kelemahan justru mengundang tekanan lebih besar. Barat, menurutnya, telah lama memahami potensi pemikiran Syiah dalam menghadapi ketidakadilan global—dari peristiwa Irak hingga gerakan tembakau di Iran. Karena itu, diam tidak akan menghentikan tekanan; ia hanya mempercepatnya.
Setelah Revolusi Islam Iran, muncul dua istilah yang menurut Imam Khamenei sengaja dipopulerkan untuk melemahkan peran ulama: “pemerintahan mullah” dan “ulama pemerintah.” Istilah pertama mencoba menggambarkan Republik Islam sebagai kekuasaan kelompok tertentu. Istilah kedua membelah ulama menjadi “baik” (yang menjauh dari kekuasaan) dan “buruk” (yang terlibat). Baginya, keduanya adalah konstruksi politis yang menyesatkan.
Beliau menegaskan bahwa Republik Islam bukan pemerintahan kelas ulama, melainkan pemerintahan nilai-nilai agama. Menjadi ulama tidak otomatis memberi legitimasi kekuasaan, tetapi juga tidak otomatis mencabutnya. Legitimasi bergantung pada nilai, bukan profesi. Karena itu, membelah ulama menjadi “pro-pemerintah” dan “anti-pemerintah” adalah simplifikasi yang keliru.
Dalam konteks ini, Imam Khamenei mengutip sebuah hadis: “الفقهاء أمناء الرسل ما لم یدخلوا فی الدنیا”—para ahli agama adalah amanah para nabi selama mereka tidak tenggelam dalam kepentingan dunia. Imam menafsirkan bahwa orientasi duniawi adalah masalah di semua bidang, bukan hanya politik. Jika keterlibatan dalam pemerintahan dilakukan demi kepentingan ilahi, maka ia justru menjadi bentuk tertinggi amar makruf nahi munkar—mengambil tanggung jawab besar demi kebaikan masyarakat.
Pada akhirnya, Imam Khamenei menawarkan dua gagasan tandingan. Pertama, negara membutuhkan kontribusi intelektual ulama dalam merumuskan teori ekonomi, politik, pendidikan, dan tata kelola masyarakat. Tanpa itu, ruang kosong akan diisi teori materialistik dari luar. Kedua, ulama tidak boleh bersikap acuh terhadap sistem yang lahir dari nilai agama.
Refleksi ini membawa kita pada pertanyaan lebih luas: apakah netralitas selalu bijak? Atau dalam situasi tertentu, ia justru menjadi bentuk ketidakpedulian? Bagi Imam Khamenei, sejarah telah memberi jawabannya. Diam bukanlah jalan aman; ia adalah jalan menuju pelupaan.
Dan mungkin, di tengah dunia yang semakin kompleks, pertanyaan itu kembali relevan: apakah institusi moral bisa tetap bermakna jika memilih tidak bersuara?







