KHAMENEI.ID– Ada satu gagasan yang berulang kali muncul dalam perdebatan modern: agama sebaiknya dipisahkan dari politik. Kalimat itu terdengar sederhana, bahkan bagi sebagian orang terdengar masuk akal. Politik dianggap wilayah kekuasaan yang keras dan penuh kompromi, sementara agama dipandang sebagai urusan pribadi yang suci dan spiritual. Namun benarkah keduanya memang harus berjalan di jalur yang berbeda?
Pertanyaan ini sesungguhnya bukan sekadar perdebatan akademik. Ia menyentuh cara manusia memahami kehidupan itu sendiri. Sebab sejak awal sejarah, agama tidak pernah hadir hanya untuk mengatur hubungan manusia dengan Tuhan. Agama juga berbicara tentang keadilan, kepemimpinan, hak masyarakat, pembelaan terhadap yang tertindas, hingga tata kehidupan bersama. Dengan kata lain, agama selalu memiliki dimensi sosial yang tak terpisahkan dari urusan publik.
Sebuah kisah menarik pernah terjadi ketika seorang tokoh Republik Islam Iran bersiap menghadiri sebuah forum internasional yang diikuti sekitar seratus negara. Sebelum berangkat, ia menyerahkan naskah pidatonya kepada Imam Khomeini qs untuk ditinjau. Seperti biasa, Imam membaca dengan teliti dan beberapa hari kemudian mengembalikannya dengan sejumlah catatan di pinggir halaman.
Di antara berbagai catatan itu, ada satu pesan yang membuatnya terkejut: ia diminta menambahkan pembahasan tentang tidak adanya pemisahan antara agama dan politik.
Awalnya ia merasa heran. Di tengah berbagai isu internasional yang besar dan rumit, mengapa justru topik itu yang harus mendapat perhatian khusus? Meski demikian, ia mengikuti saran tersebut. Ia menulis beberapa halaman tambahan dan memasukkannya ke dalam pidato.
Ketika pidato itu disampaikan di hadapan para delegasi dari berbagai negara, sesuatu yang tidak ia duga terjadi. Dari seluruh isi pidato yang telah disusun dengan cermat, justru bagian tentang hubungan agama dan politik itulah yang paling menarik perhatian audiens. Bagian itulah yang terasa baru, penting, dan menggugah bagi banyak peserta.
Pengalaman tersebut memperlihatkan satu hal: membahas hubungan agama dan politik bukanlah isu pinggiran. Ia menyentuh akar persoalan tentang bagaimana manusia membangun peradaban.
Selama berabad-abad, terutama di banyak negeri Muslim, pemisahan agama dari politik telah menjadi kenyataan yang dianggap wajar. Agama ditempatkan di masjid, ruang ibadah, atau wilayah pribadi. Sementara urusan kekuasaan, ekonomi, dan pengelolaan masyarakat berjalan dengan logika yang terpisah. Akibatnya, agama sering kali kehilangan daya transformasinya dalam kehidupan sosial.
Imam Khomeini qs datang dengan gagasan yang berbeda. Ia membalik cara pandang tersebut. Baginya, agama bukan sekadar kumpulan ritual individual, melainkan sumber nilai yang harus hadir dalam kehidupan masyarakat. Jika agama berbicara tentang keadilan, maka ia juga harus hadir ketika kebijakan publik dibuat. Jika agama mengajarkan pembelaan terhadap kaum lemah, maka ia juga harus hadir dalam struktur kekuasaan yang menentukan nasib mereka.
Tentu, gagasan ini sering mendapat penolakan. Tidak sedikit orang yang menganggap agama dan politik sebagai dua kutub yang bertentangan. Namun menariknya, kritik terhadap keterlibatan agama dalam urusan publik sering kali muncul dengan asumsi yang diwarisi dari pengalaman sejarah Barat, terutama setelah konflik panjang antara gereja dan negara di Eropa. Pengalaman historis itu kemudian dianggap berlaku universal, seolah-olah semua agama dan semua masyarakat memiliki perjalanan yang sama.
Padahal kenyataannya tidak demikian.
Dalam tradisi Islam, Nabi Muhammad saw bukan hanya seorang pembimbing spiritual, tetapi juga pemimpin masyarakat. Beliau mengatur urusan sosial, menyelesaikan sengketa, membangun tatanan ekonomi, dan menegakkan keadilan. Dengan demikian, dimensi spiritual dan dimensi sosial berjalan beriringan.
Karena itulah muncul peringatan keras dalam sebuah hadis yang terkenal:
مَنْ أَصْغَى إِلَى نَاطِقٍ فَقَدْ عَبَدَهُ، فَإِنْ كَانَ النَّاطِقُ عَنِ اللَّهِ فَقَدْ عَبَدَ اللَّهَ، وَإِنْ كَانَ النَّاطِقُ يَنْطِقُ عَنْ لِسَانِ إِبْلِيسَ فَقَدْ عَبَدَ إِبْلِيسَ
“Siapa yang mendengarkan seorang pembicara, sesungguhnya ia telah mengikutinya. Jika pembicara itu berbicara atas nama Allah, maka ia mengikuti Allah. Jika ia berbicara dengan lisan setan, maka ia mengikuti setan.“
Hadis ini bukan sekadar peringatan tentang siapa yang kita dengarkan. Ia juga mengingatkan bahwa ide dan narasi memiliki kekuatan besar dalam membentuk cara berpikir manusia. Sebuah gagasan yang terus-menerus diulang dapat berubah menjadi keyakinan, bahkan ketika asal-usulnya tidak pernah diperiksa secara kritis.
Di era digital, pesan hadis tersebut terasa semakin relevan. Setiap hari manusia dibanjiri opini, komentar, dan narasi yang berseliweran tanpa henti. Banyak orang mengadopsi sebuah pandangan bukan karena telah menelitinya secara mendalam, melainkan karena pandangan itu terdengar modern, populer, atau sering diulang oleh banyak pihak.
Di sinilah tantangan terbesar masyarakat modern: bukan sekadar memilih informasi yang benar, tetapi juga memahami sumber cara berpikir yang membentuk pandangan hidup kita.
Perdebatan tentang agama dan politik pada akhirnya bukan hanya soal sistem pemerintahan. Ia adalah perdebatan tentang apakah nilai moral memiliki tempat dalam ruang publik. Apakah keadilan, amanah, dan tanggung jawab sosial boleh ikut menentukan arah kekuasaan, ataukah semuanya harus diserahkan kepada kalkulasi kepentingan semata.
Pertanyaan itu masih relevan hingga hari ini. Bahkan mungkin semakin relevan ketika dunia modern menghadapi krisis kepercayaan terhadap para pemimpin, meningkatnya ketimpangan sosial, dan menguatnya politik yang hanya mengejar keuntungan jangka pendek.
Mungkin karena itulah gagasan tentang hubungan agama dan politik terus menjadi perdebatan yang tak pernah selesai. Sebab di baliknya tersimpan pertanyaan yang jauh lebih mendasar: ketika manusia mengatur kehidupan bersama, nilai apa yang sebenarnya ingin ia jadikan kompas?
Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan bukan hanya arah politik, tetapi juga arah peradaban.







