Ada kecenderungan yang kian menguat dalam perbincangan publik: membelah rohaniwan ke dalam dua kubu yang seolah saling berseberangan—“pro-pemerintah” dan “non-pemerintah”. Yang satu dianggap dekat dengan kekuasaan, yang lain dipersepsikan lebih “murni”. Dari sana, lahirlah penilaian moral yang tergesa: yang ini bernilai, yang itu tercela. Padahal, pembelahan semacam itu bukan hanya menyederhanakan realitas, tetapi juga berisiko menyesatkan cara kita memahami agama, niat, dan tanggung jawab.
Masalahnya bukan pada posisi—dekat atau jauh dari kekuasaan—melainkan pada apa yang mendorong seseorang mengambil posisi itu. Teks klasik yang menjadi pijakan tulisan ini mengingatkan dengan tegas: bergerak menuju pemerintahan atau menjauh darinya sama-sama bisa salah, jika didorong oleh motif duniawi. Jika tujuan akhirnya adalah kepentingan pribadi, ambisi, atau sekadar mengikuti hawa nafsu, maka arah apa pun yang dipilih menjadi kehilangan nilai. Dalam logika ini, yang menentukan bukanlah jalur, melainkan niat.
Dalam tradisi keilmuan Islam, ada sebuah ungkapan yang tajam sekaligus menggelisahkan:
«الفقهاء امناء الرّسل ما لم یدخلوا فی الدّنیا»
“Para ahli fikih adalah para pemegang amanah para rasul selama mereka tidak masuk ke dalam dunia.”
Kalimat ini bukan sekadar peringatan moral, melainkan semacam garis batas yang halus namun menentukan. “Masuk ke dalam dunia” di sini bukan berarti hidup di dunia—karena itu tak terelakkan—melainkan menjadikan dunia sebagai tujuan utama. Ketika ilmu, posisi, dan pengaruh dijadikan alat untuk meraih kepentingan pribadi, di situlah amanah mulai tergerus. Dan menariknya, peringatan ini tidak dibatasi pada mereka yang dekat dengan kekuasaan. Ia berlaku umum—baik bagi yang berada di dalam lingkar kekuasaan maupun yang memilih berada di luar.
Di titik ini, narasi populer tentang “rohaniwan pemerintah” versus “rohaniwan independen” mulai terlihat rapuh. Sebab, seseorang bisa saja menjauh dari kekuasaan, tetapi tetap dikuasai oleh ambisi pribadi—entah itu popularitas, pengaruh sosial, atau legitimasi moral. Sebaliknya, seseorang yang berada dalam struktur kekuasaan belum tentu kehilangan integritas, selama niatnya tetap terjaga dan tujuannya melampaui kepentingan diri.
Di sinilah kita perlu menggeser cara pandang: dari posisi ke orientasi. Jika tujuan seseorang adalah dunia—apa pun bentuknya—maka langkahnya menjadi problematis, entah ia berada di dalam pemerintahan atau di luar. Tetapi jika tujuan itu bersifat spiritual, mengarah pada nilai-nilai ilahi, maka bahkan keterlibatan dalam kekuasaan bisa menjadi jalan pengabdian.
Dalam kerangka ini, mendekati pemerintahan tidak otomatis menjadi dosa. Bahkan, dalam kondisi tertentu, ia bisa menjadi salah satu bentuk pengabdian paling berat. Teks tersebut menyebutnya sebagai bagian dari amar makruf dan nahi munkar—mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran—yang merupakan inti dari etika sosial dalam Islam. Terlibat dalam struktur kekuasaan, jika dimaksudkan untuk menjaga keadilan, memperbaiki sistem, atau mendukung pemimpin yang layak, bukanlah tindakan kompromistis, melainkan bentuk perjuangan.
Tentu, ini bukan romantisasi kekuasaan. Justru sebaliknya, ini pengingat bahwa kekuasaan adalah ruang ujian yang paling rawan. Ia menawarkan peluang sekaligus godaan. Di satu sisi, ia memberi akses untuk melakukan perubahan nyata; di sisi lain, ia membuka pintu bagi penyimpangan yang halus dan bertahap. Karena itu, keterlibatan dalam kekuasaan menuntut kesiapan untuk memikul tanggung jawab yang jauh lebih berat dibanding sekadar menjadi pengamat di luar.
Dalam konteks masyarakat modern, perdebatan ini terasa semakin relevan. Di era media sosial, label sering kali lebih cepat melekat daripada pemahaman. Seorang tokoh agama yang terlihat dekat dengan pemerintah bisa dengan mudah dicap oportunis. Sementara yang bersikap kritis dianggap lebih autentik. Padahal, realitasnya tidak sesederhana itu. Ada yang mendukung karena keyakinan dan tanggung jawab moral, ada pula yang menolak bukan karena prinsip, melainkan karena kalkulasi lain yang tak kalah duniawi.
Yang sering luput dari perhatian adalah dimensi batin—sesuatu yang tak tampak, tetapi justru menentukan nilai sebuah tindakan. Niat, dalam pengertian ini, bukan sekadar klaim verbal, melainkan orientasi yang tercermin dalam konsistensi sikap dan keberanian mengambil risiko. Mendukung kekuasaan demi kebenaran berarti siap menegur ketika kekuasaan menyimpang. Sebaliknya, menjauh dari kekuasaan demi integritas berarti tetap peduli pada perbaikan, bukan sekadar menjaga jarak.
Teks tersebut bahkan melangkah lebih jauh: jika “rohaniwan pemerintah” dimaknai sebagai mereka yang, demi menjalankan kewajiban agama dan tanggung jawab syariat, serta karena dorongan ilahi, mendukung sistem yang dianggap benar atau pemimpin yang layak, maka sikap itu justru bernilai. Ia bukan cacat moral, melainkan ekspresi dari komitmen. Dalam logika ini, yang menjadi problem bukanlah keberpihakan, melainkan ketiadaan komitmen terhadap nilai.
Di sinilah paradoks itu muncul: tidak berpihak, dalam arti menghindari tanggung jawab dan memilih aman, bisa saja justru menjadi bentuk lain dari kegagalan moral. Ketika seseorang memiliki kapasitas untuk berkontribusi pada kebaikan, tetapi memilih mundur demi kenyamanan pribadi, apakah itu benar-benar netral? Ataukah itu sekadar cara halus untuk menghindari beban?
Pertanyaan-pertanyaan semacam ini tidak memiliki jawaban yang sederhana. Namun, satu hal menjadi jelas: mengukur nilai seseorang hanya dari kedekatannya dengan kekuasaan adalah cara pandang yang dangkal. Ia mengabaikan kompleksitas niat, konteks, dan konsekuensi.
Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukanlah label, melainkan integritas. Dunia—dengan segala daya tariknya—selalu menawarkan jalan pintas untuk meraih pengaruh dan pengakuan. Tetapi teks klasik itu mengingatkan, garis pemisah antara amanah dan pengkhianatan sering kali tidak terlihat dari luar. Ia berada di dalam: pada tujuan yang kita kejar, dan alasan mengapa kita melangkah.
Mungkin, di tengah riuhnya perdebatan tentang siapa yang “dekat” dan siapa yang “jauh” dari kekuasaan, kita perlu mengajukan pertanyaan yang lebih jujur: untuk apa semua itu? Jika jawabannya kembali pada diri—pada ambisi, pada keuntungan—maka arah mana pun yang dipilih menjadi kehilangan makna. Tetapi jika jawabannya melampaui diri, menuju nilai yang lebih tinggi, maka bahkan jalan yang paling riskan sekalipun bisa menjadi ladang pengabdian.
Dan di situlah, barangkali, kita menemukan ukuran yang lebih adil: bukan pada posisi seseorang berdiri, tetapi pada ke mana ia sebenarnya sedang menuju.
Baca Juga:
Hukum Tanpa Empati? Pesan Etika Peradilan dalam Pemikiran Imam Ali Khamenei qs
Gaya Hidup Sederhana Nabi Muhammad dan Teladan Kepemimpinan dalam Islam







