“Rumah tangga bukanlah medan kuasa, melainkan laboratorium cinta dengan dua ahli kimia yang berbeda: satu menangani logam, satu menangani kristal. Pernikahan yang harmonis bukan soal siapa yang menang, tapi soal bagaimana dua fitrah yang berbeda justru saling mengisi. Apa rahasianya? Simak pandangan mendalam Imam Ali Khamenei tentang keseimbangan hak, peran, dan cinta sejati dalam keluarga—yang mungkin membalikkan logika umum Anda.”
Pernikahan: Awal Kesetaraan Hakikat, Bukan Dominasi
Ketika akad nikah terlaksana dan janji pernikahan diterima, sepasang pemuda dan pemudi yang kemarin masih asing hari ini resmi menjadi suami istri. Dari sini terbangun sebuah keluarga baru, dan sel segar mulai tumbuh dalam tubuh masyarakat. Meskipun dalam pandangan Sang Pencipta Yang Mahabijak, laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang setara dalam hakikat kemanusiaan dan ruh ketuhanan—setiap porsi dari kebenaran kemanusiaan diberikan secara sama—namun hikmah Ilahi menempatkan permata malaikat ini ke dalam dua cangkang duniawi yang berbeda bentuk, dengan struktur yang khas, dan tentu saja saling membutuhkan.
Prinsip penyatuan ganda (zoujiyyat) ini adalah hukum mulia dan tradisi semesta yang indah, yang menguasai seluruh penciptaan alam raya. Ia menjadi salah satu tanda paling agung dari keindahan Sang Arsitek kehidupan. Pernikahan adalah pertemuan dua pilar untuk menegakkan bangunan keluarga, dan penyatuan dua keping timbangan agar neraca kehidupan manusia berfungsi. Hikmah dari perbedaan alami pada fisik dan jiwa laki-laki dan perempuan dapat dipahami sebagai peran saling melengkapi demi terbentuknya unit baru yang disebut keluarga.
Pertanyaan-pertanyaan mendasar pun muncul: Apa sebenarnya peran masing-masing pasangan dalam membangun keluarga? Peran mana yang lebih penting? Dapatkah posisi mereka saling dipertukarkan? Bagaimana hak timbal balik mereka? Seberapa besar porsi masing-masing dari kenikmatan hidup? Dan akhirnya, apakah sistem matriarki yang baik, atau patriarki, atau mungkin tidak keduanya? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini akan menenteramkan hati pengantin muda yang cemas jika dijawab dengan bijak. Di awal perjalanan hidup, harapan mereka tertuju pada kata-kata penunjuk jalan dari seorang arif yang mengenal rute dan akrab dengan isi hati.
Prinsip Kemitraan, Bukan Hierarki Kaku
Pengamatan menunjukkan bahwa kadang kala laki-laki menganggap perempuan sebagai makhluk kelas dua. Namun sesungguhnya tidak ada makhluk kelas dua. Keduanya sama-sama manusia. Keduanya memiliki hak yang setara dalam urusan-urusan kehidupan—kecuali pada hal-hal dimana Allah Swt membedakan antara laki-laki dan perempuan; itupun didasari oleh sebuah kemaslahatan, dan tidak merugikan laki-laki juga tidak merugikan perempuan. Mereka harus hidup bersama seperti dua mitra usaha, dua sahabat karib.
Dalam pandangan Islam, laki-laki berperan sebagai qawwam (pemimpin dan penanggung jawab), sementara perempuan diposisikan sebagai reihaan (bunga kehidupan). Ini sama sekali bukan penghinaan terhadap salah satu pihak, juga bukan pengabaian hak siapa pun. Sebaliknya, ini adalah cara paling tepat untuk melihat fitrah mereka. Neraca keadilan di sini justru seimbang. Ketika kita menempatkan sosok yang lembut, indah, menjadi sumber ketenangan, serta menghiasi lingkungan secara spiritual di satu sisi timbangan, lalu di sisi lain kita letakkan sosok pengelola, pelaksana fungsi, menjadi sandaran kepercayaan, dan tempat bersandar bagi istri—maka kedua sisi timbangan itu menjadi setara. Tidak ada yang lebih unggul dan tidak ada yang lebih rendah.
Bahaya Pertukaran Peran: Merusak Fondasi Keluarga
Ada sebagian aliran pemikiran keliru—yang tidak khusus bagi perempuan saja, laki-laki pun kadang mengikutinya—yang berusaha mengatakan bahwa kita harus menukar peran-peran dalam timbangan keluarga. Apa yang terjadi jika hal itu dilakukan? Selain kesalahan besar, selain merusak taman yang telah ditata indah, tidak ada hasil lain. Mereka saling menghilangkan manfaat satu sama lain, membuat lingkungan keluarga menjadi tidak peduli, serta menimbulkan keraguan dan kebimbangan antara suami dan istri. Akibat paling parah adalah hilangnya kasih sayang dan cinta—yang sejatinya merupakan inti dari segalanya.
Terkadang terjadi, laki-laki di rumah mengambil peran istri. Istri menjadi penguasa mutlak yang memerintahkan suami: lakukan ini, jangan lakukan itu. Suami pun pasrah tak berdaya. Laki-laki seperti ini tentu tidak akan mampu lagi menjadi tumpuan bagi istrinya. Padahal, seorang istri mendambakan tumpuan yang kuat dan baik. Disisi lain, adakalanya laki-laki memaksakan berbagai hal kepada istri. Misalnya, seluruh urusan belanja, pekerjaan rumah tangga, dan berurusan dengan tamu atau klien dibebankan kepada istri dengan alasan suami sibuk bekerja. Intinya alasan tidak punya waktu. Suami berkata, “Saya harus pergi ke kantor, semua pekerjaan harus istri yang melakukan.” Artinya, pekerjaan yang berat dan tidak menarik dilimpahkan kepada istri. Memang hal itu mungkin bisa menyibukkan istri beberapa saat, tetapi sesungguhnya itu bukanlah pekerjaan kodratinya.
Perempuan adalah Bunga, Bukan Pelayan Serba Bisa
Dalam riwayat disebutkan, al-mar’atu reihaanatun (perempuan adalah bunga). Cobalah bayangkan, betapa zalim dan buruknya seorang laki-laki yang memperlakukan bunga dengan kasar dan tidak peduli, serta tidak menghargai statusnya sebagai bunga. Contoh perilaku zalim itu antara lain membebani secara berlebihan, bertindak ekstrem, menuntut terlalu tinggi, serta memasang harapan yang tidak pada tempatnya dan berlebihan kepada istri.
Hadis lain menyatakan: al-mar’atu reihaanatun wa laisat bi qahramaanatin (perempuan itu bunga, bukanlah pengurus urusan). Maksud qahramaan disini adalah pengurus semua urusan kehidupan masa kini. Istri bukanlah petugas yang mengelola seluruh pekerjaan hidup Anda, sehingga Anda meletakkan semua beban di pundaknya, lalu kemudian Anda memintai pertanggungjawabannya. Sekali lagi, tidak demikian! Dia adalah sekuntum bunga di tangan Anda. Bahkan jika istri Anda seorang ilmuwan atau politisi namun dalam urusan pergaulan keluarga, dia tetaplah bunga yang harus dijaga kelembutannya.
Kewajiban Finansial Bagi Laki-laki
Allah Swt. berfirman, Ar-rijaalu qawwaamuuna ‘ala an-nisaa’ (laki-laki adalah pemimpin dan penanggung jawab bagi perempuan). Ini berarti pengurusan nafkah dan urusan materi keluarga berada di tangan laki-laki. Laki-laki harus pergi bekerja. Penghidupan keluarga menjadi tanggung jawabnya. Sementara istri, harta apapun yang dimilikinya tetap menjadi milik pribadinya sendiri. Istri tidak dibebani untuk mencari nafkah bagi keluarga. Ini adalah pembagian peran yang adil, bukan dominasi.
Namun, penting untuk dipahami bahwa kepemimpinan laki-laki tidak berarti istri harus mengikuti suami dalam segala hal. Tidak ada ajaran seperti itu dalam Islam maupun syariat. Menafsirkan qawwaam sebagai kewajiban istri untuk tunduk mutlak adalah keliru. Sebaliknya, yang juga salah adalah pandangan yang mengatakan bahwa istri harus menjadi yang serba bisa dan suami hanya mengikuti—seperti yang dipromosikan oleh sebagian peniru budaya Barat yang tidak pernah benar-benar memahami Eropa, bahkan lebih buruk dari Eropa sendiri. Pada akhirnya, suami istri adalah dua mitra, dua sahabat. Di satu sisi laki-laki mengalah, di sisi lain perempuan mengalah. Yang satu merelakan selera dan keinginannya di sini, yang lain merelakan di tempat lain, agar kehidupan bersama dapat berjalan harmonis.







