Pesan Pemimpin Revolusi Islam dalam Rangka Pekan Lembaga Peradilan

KHAMENEI.ID – 

Yang Mulia Ayatullah Sayyid Mujtaba Khamenei, dalam sebuah pesan memperingati Pekan Peradilan serta haul syahidnya Ayatullah Beheshti beserta para sahabatnya, menegaskan bahwa kedudukan Mahkamah Agung/Lembaga Peradilan (Quwwah Qadha’iyyah) dalam sistem Republik Islam Iran adalah sebagai pelindung hak-hak rakyat, penegak hak-hak publik dan kebebasan yang sah, pemberantas korupsi, pelaksana keadilan, penegak hukum-hukum Ilahi (hudud), serta pengawas implementasi undang-undang. Seraya menekankan bahwa masyarakat harus merasakan dampak nyata dari transformasi peradilan dalam kehidupan sehari-hari mereka, beliau menyatakan: “Mengusut tuntas hak-hak bangsa Iran yang dirampas akibat kejahatan internasional pada tahun 1404 dan 1405 (2025–2026 M) adalah salah satu agenda peradilan terpenting negara, dan para penjahat perang dalam peristiwa Minab dan Lamerd harus diseret ke pengadilan, baik di ranah hukum domestik maupun internasional.”

Berikut adalah teks lengkap pesan Pemimpin Tertinggi Revolusi Islam:

Bismillahirrahmanirrahim

Saya menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada seluruh bangsa Iran dan umat Islam atas hari-hari nestapa Keluarga Suci Nabi (Alullah) serta syahadatnya Yang Mulia Tsarallah (Imam Husain) —Shalawat dan salam Allah atasnya dan atas mereka semua— beserta para sahabatnya yang setia.

Gerakan dan kebangkitan Husaini demi menegakkan kebenaran, memperbaiki umat, serta melawan kezaliman dan penindasan, merupakan puncak tertinggi sejarah dalam kontras antara hak dan batil serta keadilan dan kezaliman. Peristiwa ini menyimpan pelajaran-pelajaran yang sangat berharga dan takkan terlupakan bagi seluruh pencinta kebebasan di dunia. Darah Sayyidus Syuhada Alaihissalam disebut sebagai Darah Allah (Khun-e Khoda) yang mengalir di urat-urat alam semesta dan melahirkan epik-epik yang menghidupkan jiwa. Gerakan dan Revolusi Islam Iran, sebagai sebuah cabang yang bersumber dari mata air yang bercahaya ini, harus senantiasa bergerak demi menggapai tujuan-tujuan kebangkitan Husaini tersebut.

Tanggal 7 Tir setiap tahunnya senantiasa mengingatkan kita pada sosok menonjol Revolusi; figur yang saat berada di tampuk pimpinan Lembaga Peradilan, melakukan upaya tanpa henti ke arah tersebut, hingga akhirnya beliau bersama sekelompok sahabat Revolusi yang ikhlas meneguk madu kesyahidan. Kezaliman yang menimpa beliau beserta 72 syuhada yang mendampinginya menjadi sebuah pembuktian atas karakter Husaini dari sistem ini beserta para arsiteknya.

Baca Juga  Titah Baru di Teluk Persia: Strategi Agresif IRGC di Bawah Komando Ayatullah Sayyid Mojtaba Khamenei

Kedudukan Lembaga Peradilan dalam sistem Republik Islam Iran adalah melindungi hak-hak rakyat, menegakkan hak-hak publik dan kebebasan yang sah, memberantas segala bentuk kerusakan (mafasid), menegakkan keadilan, menerapkan hukum-hukum Ilahi (hudud), serta mengawasi pelaksanaan undang-undang. Buah dari keberhasilan di jalan ini, selain meraih rida Ilahi, adalah memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pilar sistem ini.

Ekspektasi yang sah terhadap seluruh kekuasaan, instansi, dan lembaga yang bertanggung jawab adalah agar mereka senantiasa menyelaraskan dan menata kembali kinerja mereka dengan standar ideal sistem suci Republik Islam serta kedudukan luhur bangsa. Dalam hal ini, Lembaga Peradilan memiliki posisi yang langka, bahkan tak tertandingi, untuk memperbaiki jalannya urusan dan menggerakkan sektor-sektor sistem lainnya; di mana hal ini menuntut adanya kelanjutan proses reformasi dan rekonstruksi di internal lembaga itu sendiri. Saat ini, harapan umum masyarakat adalah menyaksikan penekanan praktis atas hal ini dalam kinerja Lembaga Peradilan. Sedemikian rupa sehingga transformasi peradilan tidak sekadar menjadi kata-kata yang tertera dalam dokumen transformasi, rencana, dan peta jalan, melainkan menjelma menjadi tindakan nyata yang manifestasinya terlihat di semua bidang terkait—mulai dari ruang-ruang kompleks peradilan dan ruang sidang, hingga lingkungan publik dan ruang sosial. Dengan demikian, masyarakat dapat menyaksikan dampak positifnya dalam kehidupan sehari-hari melalui ketegasan melawan berbagai bentuk korupsi, penurunan tingkat pelanggaran hak, kecepatan penanganan perkara, peningkatan integritas dan kekuatan putusan hakim, serta akses yang lebih mudah terhadap indikator-indikator keadilan. Dalam potret Lembaga Peradilan yang seperti ini, penegakan keadilan harus mencapai tingkat di mana setiap orang yang dizalimi menganggap lembaga ini sebagai tempat berlindungnya yang aman; dan secara khusus, mereka yang memiliki bentuk kekuasaan tertentu tidak akan berani melanggar hak-hak orang lain, jalur intervensi melalui “rekomendasi atau koneksi orang dalam” ditutup sepenuhnya, serta memiliki “orang kenalan” di bagian mana pun tidak lagi menjadi sebuah keuntungan.

Baca Juga  Haji: Manfaat Duniawi dan Ukhrawi dalam Perspektif Imam Ali Khamenei qs

Tentu saja, pemenuhan hak-hak bangsa tidak hanya terbatas pada masalah-masalah individu. Berbagai hak publik dan sosial mereka—mulai dari hak atas keamanan ekonomi dan akses yang adil terhadap kesempatan, hingga hak untuk menikmati karunia alam secara adil, lingkungan yang sehat, kebebasan yang sah, serta tata kelola pemerintahan yang efisien—juga termasuk dalam jajaran isu penting demi tegaknya perluasan keadilan.

Termasuk di antara isu hukum dan peradilan paling penting yang menyangkut seluruh bangsa Iran pada periode waktu ini adalah pengusutan dan pemulihan hak-hak mereka yang dirampas akibat kejahatan para pelaku kriminal internasional, kekuatan arogan, dan agresor global, khususnya pada tahun 1404 dan 1405 (2025–2026 M).

Mulai dari darah para syuhada yang dizalimi dalam Perang yang Dipaksakan (Jang-e Tahmili) Kedua dan Ketiga, hingga kerugian serta luka fisik, mental, materi, dan spiritual yang ditimpakan kepada negara tercinta kita dan setiap individu bangsa Iran yang dizalimi di dalam maupun di luar negeri; mulai dari pembantaian anak-anak dan kejahatan perang yang tak pernah terjadi sebelumnya di Minab dan Lamerd, hingga serangan terhadap pusat-pusat medis dan fasilitas pelayanan; mulai dari pembunuhan bayi yang baru berusia beberapa hari hingga para lansia tercinta; dan di atas semua itu, syahadatnya sosok yang tak tertandingi, permata yang tiada dua dan satu-satunya di zaman ini, pemimpin perjuangan yang agung (Ayatullah Ali Khamenei) —Semoga Allah Meninggikan Kedudukannya yang Mulia— masing-masing merupakan berkas dari ratusan bahkan ribuan berkas hukum penting yang harus dituntut dengan penuh keseriusan di pengadilan domestik maupun internasional. Satu hal yang pasti, para penjahat tersebut harus dicengkeram kerahnya dan diseret untuk menerima balasan atas perbuatan kriminal mereka.

Baca Juga  Malam Kedua Majelis Duka Yang Mulia Aba Abdillah Al-Husain (AS) yang Diselenggarakan atas nama Pemimpin Revolusi Islam

Poin penting dalam masalah ini, pertama, adalah pengakuan dan bahkan kebanggaan yang tak tahu malu dari beberapa pemimpin musuh Amerika dan Zionis atas kejahatan-kejahatan ini, yang secara mutlak dihitung sebagai pengakuan atas kejahatan (ikrar) dan menyediakan landasan yang tepat bagi pemulihan hak-hak bangsa yang dirampas.

Kedua, konsekuensi dari perhatian dan komitmen untuk melaksanakan perintah Pemimpin Perjuangan yang Syahid dalam pertemuan terakhir para pejabat peradilan dengan beliau pada bulan Tir tahun lalu mengenai penanganan kejahatan yang terjadi dalam Perang yang dipaksakan Kedua, adalah dengan memperluas cakupannya ke Perang Imposisi Ketiga, serta mengawalnya secara konsisten hingga dikeluarkannya putusan hukum dan menyerahkan eksekusinya kepada elemen-elemen yang kompeten. Langkah ini pada gilirannya akan mencegah berulangnya kejahatan sejenis.

Tentu saja, demi keberhasilan di jalan transformasi peradilan yang komprehensif dan akselerasi yang lebih cepat dalam mencapai tujuan-tujuan tersebut, diperlukan berbagai persiapan dan persyaratan. Hal-hal tersebut sebagian besar telah berkali-kali disampaikan dalam pertemuan tahunan para pejabat peradilan serta melalui rekomendasi dan penekanan mendalam dari Pemimpin Besar kita yang Syahid —Semoga Allah swt Menyucikan Jiwanya yang Suci—. Perhatian serius terhadap hal-hal tersebut dan upaya untuk mewujudkannya—yang dianggap sebagai kunci sukses para pejabat tinggi Lembaga Peradilan yang terhormat—adalah penekanan dan tuntutan serius saya.

Jalan menuju keadilan dan pemberantasan kezaliman serta korupsi adalah jalur yang sulit, yang mana akan menjadi rata dan mudah dengan keikhlasan, tawakal, menjaga takwa di derajat tertinggi, motivasi dan tekad yang kuat, kerja keras dan ikhtiar yang berlipat ganda, keberanian dan ketegasan, inisiatif tindakan, serta pemanfaatan teknologi modern secara tepat disertai kecerdasan sistem urusan. Terwujudnya semua ini, dengan izin Allah dan di bawah naungan inayah Keadilan yang Dinantikan, junjungan kita (Imam Mahdi) —Semoga Allah swt Mempercepat Kedatangan Beliau yang Mulia— akan menjadi kenyataan, insya Allah.

Sayyid Mujtaba Husaini Khamenei

7 Tir 1405 (28 Juni 2026)

Bagikan:
Terkait
Komentar