KHAMENEI.ID– Ada saat-saat ketika sejarah memaksa manusia memilih: tetap menjadi penonton atau berdiri di sisi mereka yang tertindas. Pada saat seperti itu, diam bukan lagi sekadar sikap pasif, melainkan keputusan moral yang memiliki konsekuensi. Gaza telah lama menjadi cermin yang memantulkan pilihan itu kepada dunia Islam, bahkan kepada seluruh umat manusia.
Di tengah reruntuhan bangunan, rumah sakit yang lumpuh, dan anak-anak yang kehilangan tempat berlindung, pertanyaan terbesar bukan lagi siapa yang benar atau salah dalam pertarungan politik. Pertanyaan yang lebih mendasar justru menyentuh nurani: apakah penderitaan sebesar ini masih mampu menggugah rasa tanggung jawab bersama?
Dalam tradisi Islam, kepedulian terhadap sesama bukanlah pilihan yang bergantung pada suasana hati. Ia adalah bagian dari identitas seorang mukmin. Rasulullah saw bersabda:
مَنْ أَصْبَحَ لَا يَهْتَمُّ بِأُمُورِ الْمُسْلِمِينَ فَلَيْسَ مِنْهُمْ، وَمَنْ سَمِعَ رَجُلًا يُنَادِي يَا لَلْمُسْلِمِينَ فَلَمْ يُجِبْهُ فَلَيْسَ بِمُسْلِمٍ
“Barang siapa memasuki pagi hari tanpa mempedulikan urusan kaum Muslimin, maka ia bukan bagian dari mereka. Dan siapa yang mendengar seseorang memanggil, ‘Wahai kaum Muslimin, tolonglah aku,’ lalu tidak menjawabnya, maka ia bukan seorang Muslim”
Hadis ini tidak sedang membatasi kepedulian hanya pada kelompok tertentu. Ia sedang membangun kesadaran bahwa iman selalu memiliki dimensi sosial. Keimanan tidak berhenti di ruang ibadah, tetapi bergerak menuju ruang-ruang di mana manusia mengalami penderitaan, ketidakadilan, dan kehilangan harapan.
Di titik inilah Gaza menjadi lebih dari sekadar nama sebuah wilayah. Ia berubah menjadi ujian bagi solidaritas dunia Islam. Selama ini, perbedaan politik, kepentingan ekonomi, dan rivalitas antarnegara kerap menjadi alasan untuk menunda tindakan bersama. Namun ketika korban terus berjatuhan dan kebutuhan hidup paling mendasar semakin sulit dipenuhi, semua perbedaan itu kehilangan relevansinya.
Membela kaum tertindas bukan berarti memperluas permusuhan. Justru sebaliknya, ia merupakan upaya mempertahankan martabat manusia ketika kekerasan berusaha menghapusnya. Sebab yang paling dibutuhkan oleh mereka yang hidup di bawah kepungan bukanlah pidato-pidato yang menggetarkan ruang konferensi, melainkan tindakan nyata yang mampu menyelamatkan kehidupan.
Dalam konteks yang lebih luas, bantuan kemanusiaan bukan sekadar pengiriman logistik. Ia adalah pengakuan bahwa setiap manusia memiliki hak untuk hidup dengan layak. Ketika sebuah masyarakat kehilangan akses terhadap makanan, air bersih, obat-obatan, listrik, layanan kesehatan, dan tempat tinggal, maka yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan mereka, melainkan juga kredibilitas nurani dunia.
Karena itu, tanggung jawab negara-negara Islam tidak berhenti pada pernyataan belasungkawa. Mereka memiliki kemampuan diplomatik, ekonomi, politik, dan kemanusiaan yang dapat digerakkan secara kolektif. Solidaritas yang terorganisasi jauh lebih bermakna daripada simpati yang hanya bergema di media sosial.
Namun persoalannya tidak berhenti pada bantuan kemanusiaan. Sebuah masyarakat juga memiliki hak untuk mempertahankan keberadaannya dari ancaman yang terus-menerus mengintai. Tidak ada bangsa yang dapat hidup tenang jika setiap saat berada dalam bayang-bayang serangan tanpa kemampuan melindungi dirinya. Karena itulah, membela kaum tertindas juga berarti memastikan bahwa mereka tidak terus-menerus dibiarkan berada dalam posisi yang sepenuhnya rentan.
Gagasan ini kemudian menyentuh pesan mendalam yang diwariskan Imam Ali a.s dalam wasiat terakhirnya. Di tengah luka akibat serangan yang merenggut nyawanya, beliau tidak memerintahkan balas dendam yang membabi buta. Sebaliknya, beliau berpesan:
كُونَا لِلظَّالِمِ خَصْمًا وَلِلْمَظْلُومِ عَوْنًا
“Jadilah musuh bagi orang yang zalim dan penolong bagi orang yang dizalimi”
Pesan itu lahir bukan dalam suasana damai, melainkan di ambang kematian. Justru karena itu, bobot moralnya menjadi jauh lebih kuat. Menentang kezaliman tidak identik dengan membenci manusia. Yang ditolak adalah tindakan aniaya, sementara nilai keadilan tetap dijaga bahkan kepada pelaku kejahatan. Imam Ali a.s bahkan melarang penyiksaan terhadap pembunuhnya sendiri dan memerintahkan agar hukuman tidak melampaui batas. Sebuah pelajaran bahwa keadilan tidak boleh berubah menjadi dendam.
Di sinilah letak keagungan ajaran Islam. Ia tidak sekadar memerintahkan keberanian, tetapi juga mengikat keberanian itu dengan etika. Ia mendorong pembelaan terhadap korban, tetapi melarang pelampiasan kebencian yang membutakan akal dan hati.
Dalam kenyataan dunia modern, pesan tersebut terasa semakin relevan. Solidaritas tidak lagi cukup diwujudkan melalui rasa iba. Ia memerlukan kerja sama lintas negara, pembukaan jalur bantuan, perlindungan terhadap warga sipil, pembangunan kembali fasilitas umum, serta keberanian politik untuk menghentikan siklus kekerasan yang terus berulang.
Jika negara-negara Islam mampu mengesampingkan perbedaan mereka demi menyelamatkan satu bangsa yang tengah menderita, maka dunia akan melihat bahwa persaudaraan bukan sekadar slogan keagamaan. Ia benar-benar hadir sebagai kekuatan moral yang mampu mengubah kenyataan.
Pada akhirnya, sejarah tidak akan hanya mengingat siapa yang memiliki kekuatan militer paling besar atau pengaruh politik paling luas. Sejarah juga mencatat siapa yang memilih berdiri bersama mereka yang tertindas ketika dunia sedang menoleh ke arah lain.
Dan mungkin, di situlah ukuran paling sederhana tentang kemanusiaan: apakah ketika mendengar jeritan orang yang terzalimi, kita menjawabnya dengan tindakan, atau justru membiarkannya tenggelam dalam kesunyian.







