KHAMENEI.ID– Ada kata-kata yang tampak sederhana, tetapi diam-diam mengubah cara kita memandang dunia. “Moderat”, “garis keras”, “radikal”, atau “ekstrem” adalah sebagian di antaranya. Istilah-istilah itu kini begitu akrab dalam percakapan politik dan media, seolah maknanya sudah selesai. Padahal, tidak semua istilah lahir dari cara pandang yang sama. Ketika sebuah kata diambil begitu saja tanpa memahami latar belakangnya, yang ikut berpindah bukan hanya bunyinya, melainkan juga cara berpikir yang dikandungnya.
Dalam khazanah Islam, konsep tentang jalan tengah memang sangat penting. Namun, jalan tengah yang dimaksud tidak identik dengan sikap lunak, kompromistis, atau sekadar berada di antara dua kutub. Islam memiliki definisi yang jauh lebih mendasar: jalan tengah adalah jalan yang lurus, bukan jalan yang mengaburkan prinsip.
Al-Qur’an menggambarkan identitas umat Islam melalui firman Allah:
وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا
“Dan demikianlah Kami telah menjadikan kamu sebagai umat yang pertengahan” (QS. Al-Baqarah: 143)
Ayat ini sering diterjemahkan sebagai ajakan menjadi umat yang moderat. Terjemahan itu tidak keliru, tetapi menjadi kurang utuh jika “pertengahan” hanya dipahami sebagai sikap yang selalu mengambil posisi aman di antara dua ekstrem. Dalam bahasa Al-Qur’an, wasath lebih dekat kepada makna keseimbangan yang berdiri di atas kebenaran, bukan sekadar posisi geografis di antara dua sisi.
Di titik ini, warisan pemikiran Islam memberikan penjelasan yang menarik. Dalam sebuah ungkapan yang masyhur disebutkan:
الْيَمِينُ وَالشِّمَالُ مَضَلَّةٌ وَالطَّرِيقُ الْوُسْطَى هِيَ الْجَادَّةُ
“Jalan ke kanan maupun ke kiri dapat menyesatkan, sedangkan jalan tengah adalah jalan raya yang lurus”
Ungkapan ini menggeser cara kita memahami “tengah”. Lawan dari jalan tengah bukanlah kecepatan, melainkan penyimpangan. Selama seseorang masih berada di jalan yang benar, ia boleh melangkah lebih cepat atau lebih lambat. Yang berbahaya justru ketika ia keluar dari jalan itu, ke kanan ataupun ke kiri.
Analogi ini sangat sederhana. Bayangkan sebuah jalan raya yang menghubungkan dua kota. Ada kendaraan yang melaju cepat, ada pula yang bergerak perlahan. Kecepatan mereka berbeda, tetapi selama tetap berada di jalurnya, semuanya menuju tujuan yang sama. Masalah muncul ketika kendaraan keluar dari jalan utama. Sekalipun bergerak pelan dan tampak hati-hati, ia tetap tersesat.
Karena itu, dalam pandangan Islam, semangat yang tinggi untuk mengejar kebaikan bukanlah sesuatu yang tercela. Bahkan Al-Qur’an justru mendorong manusia untuk berlomba-lomba dalam kebajikan.
سَابِقُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ
“Berlomba-lombalah menuju ampunan Tuhanmu” (QS. Al-Hadid: 21)
Ajakan itu menunjukkan bahwa kesungguhan dalam menempuh jalan kebenaran bukanlah bentuk ekstremisme. Yang menjadi persoalan adalah ketika semangat kehilangan arah sehingga berubah menjadi penyimpangan.
Dalam konteks yang lebih luas, persoalan ini tidak hanya menyangkut istilah keagamaan, tetapi juga bahasa politik. Banyak istilah yang tampak netral sesungguhnya lahir dari kepentingan tertentu. Sebuah kelompok bisa diberi label “garis keras” bukan semata-mata karena tindakannya, melainkan karena ia dianggap terlalu teguh mempertahankan prinsip yang tidak sejalan dengan kepentingan pihak lain. Sebaliknya, kelompok yang lebih mudah berkompromi sering dipuji sebagai “moderat”, meskipun kompromi itu mengorbankan nilai-nilai yang semestinya dipertahankan.
Di sinilah pentingnya bersikap kritis terhadap bahasa. Sebab bahasa tidak hanya menjelaskan kenyataan, tetapi juga membentuk cara manusia melihat kenyataan. Ketika sebuah istilah diulang terus-menerus, lama-kelamaan masyarakat menerima makna yang dibawa istilah itu tanpa lagi mempertanyakan asal-usulnya.
Islam mengajarkan agar setiap konsep dikembalikan kepada ukuran yang benar. Ukuran itu bukan opini publik, bukan pula narasi politik yang berubah mengikuti zaman, melainkan petunjuk wahyu dan jalan lurus yang telah digariskan.
Gagasan ini kemudian menyentuh persoalan lain yang sering disalahpahami, yaitu tentang kekerasan atas nama agama. Kelompok-kelompok seperti ISIS atau organisasi serupa kerap disebut sebagai kelompok ekstrem. Penyebutan itu memang menggambarkan kebrutalan tindakan mereka. Namun, dari sudut pandang Islam, persoalan utamanya bukan karena mereka “terlalu Islami”, melainkan justru karena mereka menyimpang dari ajaran Islam itu sendiri.
Mereka keluar dari prinsip-prinsip Al-Qur’an, mengabaikan keadilan, merusak kehormatan manusia, dan menggunakan agama sebagai pembenaran bagi tindakan yang bertentangan dengan ruh Islam. Dengan demikian, istilah yang lebih tepat bukanlah bahwa mereka “terlalu jauh” dalam Islam, tetapi bahwa mereka telah keluar dari jalan Islam yang lurus.
Perbedaan cara memandang ini penting karena akan menentukan bagaimana kita memahami agama. Jika semua bentuk komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai Islam langsung diberi cap ekstrem, maka masyarakat kehilangan kemampuan membedakan antara keteguhan prinsip dan penyimpangan. Padahal keduanya bukanlah hal yang sama.
Keteguhan lahir dari kesetiaan kepada jalan yang benar. Penyimpangan lahir ketika seseorang meninggalkan jalan itu, meskipun ia mengatasnamakan agama.
Pada akhirnya, menjadi umat wasath bukan berarti selalu mencari posisi yang nyaman agar diterima semua pihak. Menjadi umat pertengahan berarti menjaga diri agar tetap berada di jalan lurus, sekalipun jalan itu kadang menuntut keberanian, keteguhan, dan kesabaran.
Di tengah dunia yang semakin dipenuhi perang istilah dan perebutan makna, umat Islam dituntut bukan hanya cerdas memilih sikap, tetapi juga cerdas memilih bahasa. Sebab sebuah kata dapat mengubah cara berpikir, dan cara berpikir pada akhirnya menentukan arah perjalanan. Jalan lurus tidak diukur dari seberapa pelan kita melangkah atau seberapa cepat kita berlari, melainkan dari apakah langkah itu tetap berada di atas kebenaran.







