KHAMENEI.ID– Kekuasaan hampir selalu dipersepsikan sebagai sesuatu yang harus direbut. Dalam politik modern, kemenangan sering dianggap sebagai legitimasi tertinggi. Siapa yang berhasil memperoleh dukungan, menguasai panggung opini, dan memenangkan suara, dialah yang dianggap paling berhak memimpin. Namun, pandangan semacam itu tidak sepenuhnya sejalan dengan ajaran Islam sebagaimana tergambar dalam Nahjul Balaghah. Di sana, Imam Ali menghadirkan gagasan yang jauh lebih dalam: pemerintahan bukan sekadar hak, melainkan juga amanah yang berat.
Pandangan ini terasa penting di tengah zaman ketika jabatan sering diperlakukan sebagai tujuan, bukan sebagai tanggung jawab. Bagi Imam Ali a.s, kekuasaan tidak pernah berdiri sendiri. Ia hanya bermakna apabila menjadi jalan untuk menegakkan keadilan dan melindungi manusia.
Dalam salah satu khutbah terkenalnya, Imam Ali a.s menggambarkan posisinya terhadap kepemimpinan dengan kalimat yang sangat kuat:
إِنَّ مَحَلِّي مِنْهَا مَحَلُّ الْقُطْبِ مِنَ الرَّحَى، يَنْحَدِرُ عَنِّي السَّيْلُ، وَلَا يَرْقَى إِلَيَّ الطَّيْرُ
“Kedudukanku terhadap kekhalifahan laksana poros bagi batu penggilingan. Dari sisiku mengalir banjir ilmu, dan burung pun tak mampu mencapai ketinggianku”
Ungkapan itu bukan lahir dari kesombongan, melainkan penegasan tentang kapasitas dan kelayakan. Dalam pandangan Imam Ali a.s, kepemimpinan memang merupakan hak bagi mereka yang memenuhi syarat moral, intelektual, dan spiritual. Hak itu bukan hak istimewa karena keturunan atau kelas sosial. Islam tidak mengenal kasta politik. Setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk membentuk dirinya menjadi pribadi yang layak memikul amanah masyarakat.
Di titik ini, hak tidak identik dengan ambisi. Seseorang tidak otomatis layak memimpin hanya karena berhasil meraih popularitas atau menguasai strategi politik. Kemampuan memengaruhi massa belum tentu mencerminkan kemampuan mengurus umat. Di sinilah Nahjul Balaghah membedakan antara kemenangan politik dan kelayakan moral.
Namun, yang menarik, Imam Ali a.s tidak berhenti pada klaim bahwa kepemimpinan adalah haknya. Ketika hak itu tidak diberikan kepadanya, ia tidak memilih jalan yang menghancurkan persatuan umat. Ia berkata:
لَقَدْ عَلِمْتُمْ أَنِّي أَحَقُّ النَّاسِ بِهَا مِنْ غَيْرِي، وَاللَّهِ لَأُسْلِمَنَّ مَا سَلِمَتْ أُمُورُ الْمُسْلِمِينَ، وَلَمْ يَكُنْ فِيهَا جَوْرٌ إِلَّا عَلَيَّ خَاصَّةً
“Kalian mengetahui bahwa aku adalah orang yang paling berhak atas kepemimpinan itu. Namun demi Allah, aku akan tetap bersabar selama urusan kaum Muslim berjalan baik dan kezaliman itu hanya menimpaku sendiri”
Kalimat ini memperlihatkan sesuatu yang langka dalam sejarah politik: kemampuan membedakan antara hak pribadi dan kepentingan masyarakat. Imam Ali a.s tidak menyangkal haknya, tetapi ia juga tidak rela melihat umat terpecah hanya demi mempertahankan hak tersebut. Baginya, keselamatan masyarakat lebih besar daripada kemenangan dirinya sendiri.
Dalam konteks yang lebih luas, sikap itu mengajarkan bahwa tidak semua hak harus diperjuangkan dengan cara yang mengorbankan persatuan. Ada saat ketika mempertahankan keutuhan masyarakat justru menjadi bentuk pengorbanan yang lebih mulia daripada memenangkan pertarungan politik.
Namun kisah itu belum selesai. Bertahun-tahun kemudian, keadaan berubah. Masyarakat datang berbondong-bondong meminta Imam Ali a.s menerima kepemimpinan. Dalam Nahjul Balaghah ia menggambarkan betapa manusia mengerumuninya hingga kedua putranya, Hasan a.s dan Husain a.s, hampir terinjak oleh desakan orang-orang yang berharap ia mengambil alih pemerintahan.
Menariknya, Imam Ali a.s tidak menyambut permintaan itu dengan kegembiraan. Ia bahkan berkata, “Biarkan aku, carilah orang lain.” Kalimat itu menunjukkan bahwa kekuasaan bukan sesuatu yang ia buru. Ia tidak menjadikan jabatan sebagai cita-cita hidup.
Lalu mengapa akhirnya ia menerima?
Jawabannya terdapat dalam salah satu pernyataan paling terkenal di Nahjul Balaghah:
لَوْلَا حُضُورُ الْحَاضِرِ، وَقِيَامُ الْحُجَّةِ بِوُجُودِ النَّاصِرِ، وَمَا أَخَذَ اللَّهُ عَلَى الْعُلَمَاءِ أَلَّا يُقَارُّوا عَلَى كِظَّةِ ظَالِمٍ، وَلَا سَغَبِ مَظْلُومٍ، لَأَلْقَيْتُ حَبْلَهَا عَلَى غَارِبِهَا
“Seandainya bukan karena hadirnya orang-orang yang siap mendukung, tegaknya hujah dengan adanya penolong, dan karena Allah telah mengambil janji dari para ulama agar tidak berdiam diri melihat orang zalim hidup berlimpah sementara orang tertindas kelaparan, niscaya akan kulepaskan urusan pemerintahan itu”
Kalimat tersebut mengubah cara kita memandang kepemimpinan. Pemerintahan bukan hadiah, bukan pula trofi kemenangan. Ia adalah amanah yang harus dipikul ketika keadaan menuntutnya. Selama tanggung jawab itu bisa diemban orang lain secara benar, Imam Ali a.s tidak merasa perlu merebutnya. Tetapi ketika kezaliman mengancam dan masyarakat membutuhkan kepemimpinan yang adil, menghindar justru menjadi bentuk pengkhianatan terhadap amanah.
Di sinilah hak dan kewajiban bertemu. Hak memberi legitimasi moral, sedangkan kewajiban melahirkan pengabdian. Salah satunya tanpa yang lain akan melahirkan ketimpangan. Hak tanpa rasa tanggung jawab berubah menjadi ambisi. Sebaliknya, kewajiban tanpa legitimasi mudah berubah menjadi pemaksaan.
Gagasan ini terasa sangat relevan pada masa kini. Dunia politik sering dipenuhi perebutan kursi, tetapi tidak selalu disertai kesiapan memikul beban. Banyak orang bersedia berjuang mati-matian untuk memperoleh jabatan, tetapi tidak sedikit yang kemudian enggan memikul konsekuensi moralnya. Jabatan dipandang sebagai simbol prestise, bukan ruang pengabdian.
Imam Ali a.s justru membalik cara pandang itu. Ia tidak mengejar kekuasaan, tetapi juga tidak melarikan diri ketika tanggung jawab datang mengetuk pintunya. Ia tidak menganggap pemerintahan sebagai kemuliaan pribadi, melainkan sebagai sarana untuk menegakkan keadilan, membela yang tertindas, dan memastikan tidak ada seorang pun yang dibiarkan kelaparan sementara para penguasa hidup berlebihan.
Pelajaran terbesar dari Nahjul Balaghah bukanlah tentang siapa yang paling berhak memimpin, melainkan tentang bagaimana seseorang memandang kepemimpinan itu sendiri. Ketika kekuasaan dipahami sebagai amanah, ia melahirkan kerendahan hati. Ketika dipahami semata-mata sebagai hak, ia mudah berubah menjadi perebutan tanpa akhir.
Barangkali itulah sebabnya Imam Ali a.s dikenang bukan karena lamanya memerintah, melainkan karena cara ia memaknai pemerintahan. Kekuasaan, dalam pandangannya, hanya bernilai apabila menjadi jalan bagi keadilan. Selebihnya, ia tak lebih berharga daripada sesuatu yang bahkan tak layak diperebutkan.







