KHAMENEI.ID– Ada anggapan yang terus bertahan hingga hari ini: semakin jauh seseorang dari urusan dunia, semakin dekat ia kepada Tuhan. Rumah yang sederhana dianggap lebih suci daripada rumah yang nyaman. Pakaian lusuh dipandang lebih mulia daripada pakaian yang layak. Bahkan, ada yang mengira bahwa meninggalkan keluarga, harta, dan kenikmatan hidup merupakan puncak dari kezuhudan.
Padahal, pandangan semacam itu justru dikoreksi secara tegas dalam Nahjul Balaghah. Di sana, Imam Ali menunjukkan bahwa zuhud bukanlah tindakan melarikan diri dari kehidupan. Zuhud adalah cara memandang dunia, bukan cara membencinya.
Kisah itu bermula ketika Imam Ali a.s menjenguk salah seorang sahabatnya, Alā’ bin Ziyad al-Haritsi, di Basrah. Begitu memasuki rumah yang cukup luas, beliau bertanya dengan nada yang mengandung renungan, bukan celaan. Apa yang akan dilakukan dengan rumah sebesar ini di dunia, sementara di akhirat manusia justru lebih membutuhkannya?
Namun pertanyaan itu tidak berhenti sebagai kritik terhadap kemewahan. Imam Ali a.s segera membuka jalan pandang yang berbeda. Rumah yang besar tidak harus menjadi penghalang menuju akhirat. Sebaliknya, rumah itu dapat menjadi kendaraan menuju kehidupan yang kekal apabila dipakai untuk menjamu tamu, menyambung silaturahmi, dan menunaikan hak-hak orang lain. Sebuah bangunan yang sama dapat berubah makna: menjadi simbol keserakahan atau menjadi ladang amal, bergantung pada siapa yang menghuninya dan bagaimana ia memanfaatkannya.
Di titik inilah makna zuhud dalam Islam menjadi jauh lebih luas daripada sekadar hidup sederhana. Yang dipersoalkan bukan banyak atau sedikitnya harta, melainkan hubungan manusia dengan hartanya. Dunia tidak diminta untuk ditinggalkan, tetapi diarahkan agar menjadi sarana mendekat kepada Allah.
Percakapan itu kemudian berlanjut ke persoalan lain. Alā’ mengadukan keadaan saudaranya, Ashim bin Ziyad. Sang saudara memilih mengenakan pakaian kasar, menjauh dari kehidupan sosial, dan meninggalkan kenikmatan dunia karena mengira itulah jalan menuju keselamatan akhirat.
Alih-alih memuji pilihan tersebut, Imam Ali a.s justru memanggil Ashim dan menegurnya dengan keras. Beliau mempertanyakan mengapa ia tega membebani keluarganya dengan pilihan hidup yang keliru. Apakah ia mengira Allah menghalalkan berbagai kenikmatan, tetapi membenci jika hamba-Nya menikmatinya? Pertanyaan itu mengguncang akar pemahaman yang selama ini mengidentikkan kesalehan dengan penderitaan.
Sesungguhnya Islam tidak pernah mengajarkan bahwa makanan yang baik, pakaian yang layak, atau tempat tinggal yang nyaman adalah musuh spiritualitas. Yang dilarang adalah ketika semua itu berubah menjadi berhala yang menguasai hati. Selama kenikmatan dunia tidak membuat manusia lupa kepada Tuhannya dan tetap digunakan dalam jalan kebaikan, ia justru dapat menjadi bagian dari ibadah.
Pandangan ini terasa sangat relevan di tengah kehidupan modern. Ada orang yang mengukur kesalehan dari penampilan luar: semakin lusuh, dianggap semakin bertaqwa. Sebaliknya, orang yang berhasil secara ekonomi sering kali dicurigai telah kehilangan nilai-nilai agama. Padahal ukuran yang diberikan Imam Ali a.s sama sekali berbeda. Yang dinilai bukanlah apa yang dimiliki seseorang, tetapi bagaimana ia memperlakukan apa yang dimilikinya.
Dalam konteks yang lebih luas, Islam menghendaki umatnya menjadi produktif, berkarya, membangun, dan memberi manfaat. Kekayaan bukanlah dosa, selama diperoleh dengan cara yang benar dan dipergunakan untuk tujuan yang benar. Rumah yang luas dapat menjadi tempat lahirnya kepedulian sosial. Harta dapat menjadi alat untuk mengangkat martabat sesama. Jabatan dapat menjadi jalan menghadirkan keadilan. Dunia, dalam pandangan ini, bukan lawan akhirat. Dunia adalah ladang tempat akhirat ditanam.
Namun kisah itu menyisakan satu pertanyaan yang menarik. Jika demikian, mengapa Imam Ali a.s sendiri hidup sangat sederhana? Bukankah beliau mengenakan pakaian kasar dan makanan yang amat sederhana?
Ashim pun mengajukan pertanyaan serupa. Ia melihat kehidupan Imam Ali a.s yang penuh kesederhanaan dan mengira dirinya hanya sedang meniru sang pemimpin.
Jawaban Imam Ali a.s menjadi salah satu pelajaran kepemimpinan paling mendalam dalam Islam. Beliau berkata bahwa dirinya tidak sama dengan orang kebanyakan. Allah mewajibkan para pemimpin yang adil untuk menyamakan taraf hidup mereka dengan masyarakat yang paling lemah, agar kemiskinan tidak semakin menyakitkan hati kaum fakir.
Kalimat singkat itu mengandung filosofi yang luar biasa. Kesederhanaan seorang pemimpin bukanlah aturan bagi semua orang, melainkan tanggung jawab moral yang lahir dari amanah kepemimpinan. Seorang pemimpin tidak boleh hidup dalam kemewahan yang memutus empatinya terhadap rakyat yang lapar. Ia harus merasakan denyut kehidupan mereka agar setiap kebijakan lahir dari hati yang memahami penderitaan.
Di sinilah letak perbedaan antara kezuhudan pribadi dan tanggung jawab sosial. Tidak semua orang diwajibkan hidup sekeras Imam Ali a.s. Akan tetapi, setiap orang diwajibkan menjaga agar dunia tetap berada di tangannya, bukan di dalam hatinya.
Gagasan ini kemudian menyentuh persoalan yang lebih mendasar. Zuhud bukan berarti mengurangi jumlah harta, melainkan mengurangi ketergantungan hati kepada harta. Seseorang bisa saja memiliki banyak kekayaan, tetapi tetap zuhud karena semua yang dimilikinya dipandang sebagai amanah. Sebaliknya, seseorang yang miskin belum tentu zuhud jika seluruh hidupnya dipenuhi kecemasan dan keterikatan pada dunia.
Inilah wajah Islam yang seimbang. Agama tidak mengajak manusia melarikan diri dari kehidupan, tetapi mengajarkan cara menjalani kehidupan tanpa diperbudak olehnya. Dunia diterima sebagai anugerah, bukan sebagai tujuan akhir. Kekayaan dihargai sebagai amanah, bukan sebagai ukuran kemuliaan. Kesederhanaan dipilih ketika diperlukan, bukan dipertontonkan demi memperoleh pengakuan.
Barangkali, di tengah zaman yang sibuk mengejar kemewahan sekaligus gemar menghakimi penampilan, pesan Imam Ali a.s justru terdengar semakin segar. Zuhud bukanlah membenci dunia, melainkan membebaskan hati dari penghambaan kepada dunia. Ketika hati telah merdeka, apa pun yang dimiliki seseorang; rumah, harta, jabatan, bahkan kekuasaan, tidak lagi menjadi beban yang menjauhkannya dari Allah, melainkan menjadi jalan yang mengantarkannya kepada-Nya.






