KHAMENEI.ID– Setiap kali seseorang menerima jabatan, pertanyaan yang sesungguhnya bukanlah seberapa tinggi kursi yang ia duduki, melainkan untuk apa kekuasaan itu akan digunakan. Di titik inilah sebuah pemerintahan diuji. Sebab sejarah memperlihatkan bahwa kekuasaan selalu memiliki dua wajah: menjadi jalan pelayanan atau berubah menjadi alat pemuas kepentingan pribadi.
Di banyak tempat, jabatan sering diperlakukan layaknya investasi. Seseorang mengeluarkan tenaga, waktu, bahkan biaya untuk mencapainya, lalu merasa berhak memetik keuntungan setelah berhasil mendudukinya. Cara pandang semacam ini perlahan mengubah amanah menjadi transaksi. Kekuasaan tidak lagi dipahami sebagai beban moral, melainkan sebagai kesempatan memperbaiki nasib pribadi.
Namun dalam tradisi Islam, terutama sebagaimana dicontohkan Imam Ali a.s, pandangan itu dibalik sepenuhnya.
Semakin tinggi amanah seseorang, semakin berat pula tuntutan untuk menahan diri. Kekuasaan bukan jalan menuju kemewahan, melainkan jalan menuju pengorbanan. Karena itu, seorang pemimpin tidak pantas menjadikan jabatan sebagai sarana membangun kehidupan pribadi yang lebih mewah dibanding masyarakat yang dipimpinnya.
Gagasan ini terasa begitu relevan ketika ukuran keberhasilan seorang pejabat sering kali dihubungkan dengan kemewahan rumah, kendaraan, atau gaya hidupnya. Padahal, sejak awal Imam Ali a.s telah mengingatkan bahwa seorang pemimpin tidak boleh mengukur kehidupannya dengan para bangsawan ataupun orang-orang kaya. Apalagi membandingkan dirinya dengan penguasa rezim yang menjadikan jabatan sebagai simbol kemegahan.
Dalam sistem yang dibangun di atas nilai-nilai Islam, jabatan bukan hadiah, bukan pula rampasan yang boleh dinikmati. Ia adalah amanah yang kelak dipertanggungjawabkan. Karena itu, seorang pejabat tidak sedang menerima hak istimewa, melainkan memikul kewajiban yang lebih besar dibanding orang lain.
Pandangan inilah yang kemudian tampak dalam salah satu surat Imam Ali a.s kepada Abdullah bin Abbas ketika ia mengangkatnya sebagai gubernur. Beliau berpesan:
فَلَا يَكُنْ حَظُّكَ فِي وِلَايَتِكَ مَالًا تَسْتَفِيدُهُ، وَلَا غَيْظًا تَشْتَفِيهِ، وَلَكِنْ إِمَاتَةُ بَاطِلٍ وَإِحْيَاءُ حَقٍّ
“Janganlah bagian yang engkau harapkan dari kepemimpinanmu berupa harta yang engkau kumpulkan atau pelampiasan kemarahan kepada seseorang. Tetapi jadikanlah bagianmu dari kekuasaan itu sebagai upaya mematikan kebatilan dan menghidupkan kebenaran”
Kalimat ini tampak sederhana, tetapi mengandung revolusi cara berpikir tentang kekuasaan. Imam Ali a.s tidak mengatakan bahwa keberhasilan seorang pemimpin diukur dari banyaknya proyek yang selesai, besarnya anggaran yang dikelola, atau luasnya wilayah kekuasaan. Ukuran pertama justru terletak pada keberhasilannya mengurangi kebatilan dan menegakkan kebenaran.
Artinya, setiap kebijakan seharusnya menjauhkan masyarakat dari ketidakadilan. Setiap keputusan semestinya membuka ruang yang lebih luas bagi kejujuran, keadilan, dan kesejahteraan bersama. Jabatan memperoleh maknanya bukan karena memberi kewenangan, melainkan karena memungkinkan seseorang memperjuangkan nilai-nilai yang benar.
Namun jika ditarik lebih jauh, pesan Imam Ali a.s tidak hanya berbicara kepada para kepala negara atau pejabat tinggi. Ia juga menyentuh siapa pun yang memegang amanah, sekecil apa pun lingkupnya. Seorang kepala kantor, pemimpin organisasi, guru, bahkan kepala keluarga, semuanya sedang mengemban bentuk kepemimpinan yang sama: menggunakan kewenangan bukan demi kepentingan diri, tetapi demi menghadirkan kebaikan bagi orang lain.
Ada bahaya lain yang juga diingatkan Imam Ali a.s, yakni menggunakan kekuasaan untuk melampiaskan dendam. Tidak sedikit orang yang ketika memperoleh jabatan justru sibuk membalas perlakuan masa lalu. Kekuasaan berubah menjadi alat menghukum lawan, menyingkirkan pesaing, atau mempermalukan mereka yang pernah berbeda pendapat.
Padahal, kekuasaan yang dipenuhi dendam hanya akan melahirkan ketidakadilan baru. Seorang pemimpin mungkin menang secara politik, tetapi kalah secara moral. Imam Ali a.s menolak cara berpikir seperti itu. Kekuasaan tidak boleh dipakai untuk memuaskan amarah, sebab ketika dendam menjadi dasar keputusan, keadilan akan kehilangan tempatnya.
Prinsip yang sama juga tampak dalam sikap beliau terhadap harta publik. Dikisahkan, seseorang pernah datang meminta bagian dari Baitulmal. Imam Ali a.s menjawab dengan tegas:
إِنَّ هَذَا الْمَالَ لَيْسَ لِي وَلَا لَكَ، وَإِنَّمَا هُوَ فَيْءٌ لِلْمُسْلِمِينَ… فَإِنْ شَارَكْتَهُمْ فِي حَرْبِهِمْ كَانَ لَكَ مِثْلُ حَظِّهِمْ، وَإِلَّا فَجَنَاةُ أَيْدِيهِمْ لَا تَكُونُ لِغَيْرِ أَفْوَاهِهِمْ
“Harta ini bukan milikku dan bukan pula milikmu. Ini adalah milik kaum Muslimin. Jika engkau ikut berjuang bersama mereka, engkau memiliki hak sebagaimana mereka. Jika tidak, maka hasil jerih payah mereka tidak layak menjadi milik selain mereka sendiri”
Jawaban itu menunjukkan betapa tegasnya batas antara kepemilikan pribadi dan amanah publik. Baitulmal bukan rekening penguasa. Kekayaan negara bukan hadiah bagi mereka yang sedang berkuasa. Harta publik tetap menjadi hak masyarakat, sementara pemimpin hanyalah penjaga yang berkewajiban memastikan seluruhnya dikelola secara adil.
Dalam konteks yang lebih luas, gagasan ini menjadi fondasi pemerintahan yang bersih. Korupsi, penyalahgunaan anggaran, konflik kepentingan, hingga nepotisme pada dasarnya berakar dari satu kesalahan cara pandang: menganggap jabatan sebagai milik pribadi. Ketika persepsi itu berubah, berbagai bentuk penyimpangan pun memperoleh pembenaran.
Sebaliknya, jika seorang pemimpin meyakini bahwa kekuasaan hanyalah amanah sementara, orientasi hidupnya ikut berubah. Ia tidak lagi sibuk menghitung keuntungan yang bisa dibawa pulang setelah masa jabatan berakhir. Yang ia pikirkan justru warisan keadilan yang akan dikenang masyarakat.
Pada akhirnya, sejarah tidak pernah mengingat seorang pemimpin karena banyaknya fasilitas yang ia nikmati. Sejarah lebih lama menyimpan nama mereka yang menggunakan kekuasaan untuk melindungi yang lemah, membela yang tertindas, dan menjaga hak masyarakat.
Mungkin itulah makna terdalam pesan Imam Ali a.s. Keuntungan terbesar dari sebuah jabatan bukanlah bertambahnya harta, melainkan berkurangnya kebatilan dan semakin tegaknya kebenaran. Sebab ketika kekuasaan berhasil menghidupkan hak dan mematikan batil, di situlah amanah menemukan kehormatannya, dan seorang pemimpin menemukan alasan mengapa ia layak dikenang setelah kekuasaannya berakhir.






