Kekuasaan selalu memikat. Ia menjanjikan pengaruh, kendali, dan—sering kali—kehormatan. Dalam percakapan sehari-hari, ketika orang menyebut “pemerintahan”, yang terbayang biasanya adalah kursi-kursi tinggi, keputusan besar, dan tangan-tangan yang menentukan arah nasib banyak orang. Namun, di balik gemerlap itu, terselip satu pertanyaan yang jarang diajukan secara jujur: apakah pemerintahan memang tujuan utama, atau hanya alat untuk sesuatu yang lebih besar?
Dalam pandangan yang berkembang dalam pemikiran Islam, khususnya sebagaimana ditegaskan oleh Imam Khomeini, pemerintahan bukanlah tujuan akhir. Ia tidak lebih dari sebuah sarana—alat yang digunakan untuk menegakkan keadilan, menjaga nilai-nilai moral, dan melindungi mereka yang lemah. Dengan kata lain, kekuasaan kehilangan maknanya jika ia tidak melayani sesuatu di luar dirinya.
Pandangan ini terasa kontras dengan realitas politik modern, di mana kekuasaan sering diperlakukan sebagai tujuan itu sendiri. Perebutan jabatan berlangsung sengit, retorika dipoles sedemikian rupa, dan strategi dirancang dengan cermat—semua demi satu hal: mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan. Dalam situasi seperti ini, mudah sekali melupakan pertanyaan mendasar: setelah kekuasaan diraih, untuk apa ia digunakan?
Di sinilah letak kritik halus namun tajam dari tradisi Islam. Kekuasaan, jika tidak diarahkan pada keadilan, pada dasarnya kosong. Ia seperti wadah tanpa isi—tampak penting, tetapi kehilangan substansi. Bahkan lebih jauh, kekuasaan yang tidak diarahkan pada kebaikan dapat berubah menjadi alat penindasan yang merusak tatanan sosial.
Akar dari pandangan ini dapat ditelusuri pada perkataan yang dinisbatkan kepada Ali bin Abi Thalib, seorang tokoh sentral dalam sejarah Islam yang dikenal karena integritas dan ketegasannya. Ia pernah menggambarkan kekuasaan dengan cara yang mengejutkan: dalam dirinya sendiri, kekuasaan tidak lebih berharga daripada sebuah sandal tua yang telah ditambal. Sebuah perumpamaan yang tajam, hampir provokatif.
Namun pernyataan itu tidak berhenti di sana. Nilai kekuasaan, kata Ali, baru muncul ketika ia digunakan untuk menegakkan kebenaran atau mencegah kebatilan. Dalam narasi ini, kekuasaan bukanlah sesuatu yang intrinsik bernilai; ia mendapatkan maknanya dari tujuan yang dilayaninya.
Bayangkan sebuah pemerintahan yang memiliki seluruh perangkat kekuasaan: hukum yang lengkap, aparat yang kuat, dan legitimasi yang diakui. Namun jika di dalamnya keadilan diabaikan, suara yang lemah dibungkam, dan kebenaran dipelintir, maka seluruh struktur itu menjadi rapuh secara moral. Ia mungkin tampak kokoh dari luar, tetapi kosong dari dalam.
Sebaliknya, pemerintahan yang sederhana—bahkan dengan segala keterbatasannya—dapat memiliki nilai tinggi jika ia berusaha menjaga keadilan. Dalam tradisi keagamaan, ada pesan yang kerap diulang bahwa Tuhan memerintahkan manusia untuk berlaku adil dan berbuat baik, bahkan ketika hal itu sulit atau merugikan diri sendiri. Pesan ini mengisyaratkan bahwa keadilan bukan sekadar pilihan, melainkan inti dari keberlangsungan hidup bersama.
Dalam konteks modern, gagasan ini menjadi cermin yang tidak selalu nyaman. Kita hidup di era di mana simbol-simbol kekuasaan sering kali lebih menonjol daripada substansinya. Gedung-gedung megah, pidato yang menggugah, dan citra publik yang terkelola rapi bisa dengan mudah menutupi kenyataan di lapangan. Padahal, ukuran sejati dari sebuah pemerintahan bukanlah seberapa besar kekuasaannya, melainkan seberapa jauh ia mampu menghadirkan keadilan bagi warganya.
Di Indonesia, misalnya, wacana tentang keadilan sosial dan perlindungan terhadap kelompok rentan terus menjadi perbincangan. Ketika kebijakan publik dinilai tidak berpihak pada mereka yang paling membutuhkan, kritik pun mengemuka. Dalam situasi seperti ini, pertanyaan tentang fungsi kekuasaan menjadi sangat relevan: apakah ia benar-benar digunakan sebagai alat untuk kebaikan bersama, atau justru melayani kepentingan segelintir orang?
Pemikiran yang menempatkan pemerintahan sebagai alat juga mengandung konsekuensi etis bagi para pemegang kekuasaan. Ia menuntut kerendahan hati—kesadaran bahwa jabatan bukanlah tujuan akhir, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Dalam sebuah ajaran yang sering disampaikan dalam tradisi Islam, setiap pemimpin pada akhirnya akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Sebuah pengingat bahwa kekuasaan bukan hanya soal dunia, tetapi juga soal moralitas.
Lebih dari itu, pandangan ini juga mengajak masyarakat untuk tidak terjebak dalam pesona kekuasaan semata. Ia mendorong publik untuk lebih kritis, untuk menilai bukan hanya siapa yang berkuasa, tetapi juga bagaimana kekuasaan itu digunakan. Dalam bahasa yang sederhana: bukan sekadar “siapa”, tetapi “untuk apa”.
Pada akhirnya, pertanyaan “pemerintahan: tujuan atau alat?” bukanlah sekadar diskusi teoritis. Ia adalah refleksi yang menyentuh inti kehidupan bersama. Sebab di balik setiap kebijakan, setiap keputusan, dan setiap tindakan pemerintah, ada dampak nyata yang dirasakan oleh manusia—oleh mereka yang berharap pada keadilan, pada perlindungan, dan pada kehidupan yang lebih layak.
Mungkin, di tengah hiruk-pikuk politik yang tak pernah sepi, kita perlu sesekali berhenti dan mengingat kembali perumpamaan tentang sandal tua itu. Sebuah gambaran sederhana yang mengandung pesan mendalam: bahwa kekuasaan, betapapun megahnya, tidak memiliki nilai jika tidak digunakan untuk kebaikan.
Dan di situlah letak ujian sebenarnya—bukan pada seberapa tinggi seseorang bisa naik dalam tangga kekuasaan, tetapi pada seberapa tulus ia menggunakan kekuasaan itu untuk sesuatu yang lebih besar dari dirinya sendiri.







