Benarkah Iran Diperintah Ulama? Imam Khamenei Membongkar Dua Kesalahpahaman Besar tentang Republik Islam

KHAMENEI.ID – Sejak Revolusi Islam Iran meletus pada 1979, ada dua istilah yang hampir selalu diulang oleh para pengkritiknya. Yang pertama adalah tuduhan bahwa Iran merupakan “pemerintahan mullah” atau rule of the clerics. Yang kedua adalah pelabelan “ulama pemerintah” terhadap para ulama yang mendukung sistem Republik Islam. Dua istilah ini begitu sering diulang sehingga perlahan dianggap sebagai kebenaran, padahal menurut Imam Khamenei, keduanya lahir dari sebuah propaganda yang sengaja dibangun untuk mengaburkan hakikat Republik Islam.

Dalam pandangan Imam Khamenei, propaganda tidak selalu bekerja dengan kebohongan yang terang-terangan. Sering kali ia bekerja melalui istilah-istilah yang terdengar masuk akal, tetapi diam-diam mengubah cara orang memahami realitas. Ketika sebuah label terus diulang, orang berhenti bertanya apakah label itu benar. Mereka menerimanya begitu saja.

Karena itu Imam Khamenei mengingatkan agar umat Islam berhati-hati terhadap dua konsep yang menurutnya sama-sama keliru: “pemerintahan ulama” dan “ulama pemerintah.”

Republik Islam Bukan Pemerintahan Kelas Ulama

Menurut Imam Khamenei, menyebut Republik Islam sebagai pemerintahan ulama adalah penyederhanaan yang menyesatkan. Sistem yang lahir dari Revolusi Islam bukanlah pemerintahan sebuah kelompok profesi, melainkan pemerintahan nilai-nilai Islam.

Yang menjadi dasar pemerintahan bukan status seseorang sebagai ulama, melainkan komitmennya terhadap syariat, keadilan, dan nilai-nilai Islam. Menjadi seorang ulama, kata beliau, bukan tiket otomatis untuk memperoleh kekuasaan. Sebaliknya, seseorang yang bukan ulama pun tidak otomatis kehilangan hak untuk mengemban amanah publik apabila memenuhi syarat yang ditentukan.

Karena itu, menurut Imam Khamenei, yang memerintah sesungguhnya bukan “golongan ulama”, melainkan hukum dan nilai-nilai Islam. Pemerintahan tidak dibangun di atas identitas sebuah kelas sosial, tetapi di atas prinsip-prinsip agama yang menjadi pedoman bersama.

Baca Juga  Haji dan Persatuan Umat Islam: Ritual Spiritual atau Manifesto Perlawanan Global?

Pandangan ini sekaligus membedakan Republik Islam dari model-model pemerintahan teokrasi yang pernah muncul dalam sejarah dunia, ketika kekuasaan dimonopoli oleh kasta keagamaan tertentu. Dalam konsep yang dijelaskan Imam Khamenei, legitimasi bukan berasal dari status keulamaan semata, tetapi dari kesetiaan kepada nilai-nilai Islam dan tanggung jawab terhadap rakyat.

Mengapa Muncul Istilah “Ulama Pemerintah”?

Selain istilah “pemerintahan ulama”, Imam Khamenei juga mengkritik munculnya dikotomi antara “ulama pemerintah” dan “ulama non-pemerintah.”

Menurut beliau, pembagian seperti ini sengaja dipopulerkan agar masyarakat memandang keterlibatan ulama dalam urusan negara sebagai sesuatu yang tercela. Seolah-olah ulama yang mendukung negara pasti kehilangan kemurnian agamanya, sementara ulama yang menjauh dari urusan publik otomatis dianggap lebih suci.

Padahal persoalannya bukan berada pada posisi seseorang terhadap pemerintahan, melainkan pada niat dan tujuan yang melatarinya.

Imam Khamenei mengutip hadis Nabi yang menyebut bahwa para ulama adalah para penjaga amanah para rasul selama mereka tidak menjadikan dunia sebagai tujuan. Dari hadis ini beliau menegaskan bahwa orientasi kepada kepentingan dunia merupakan persoalan moral yang dapat terjadi dalam profesi apa pun. Mencari jabatan demi kepentingan pribadi tentu tercela. Namun menerima tanggung jawab politik demi menjalankan kewajiban agama justru merupakan salah satu bentuk pengabdian yang paling berat.

Dengan kata lain, masalahnya bukan apakah seseorang berada di dalam pemerintahan atau di luar pemerintahan, tetapi apakah ia mengejar kepentingan pribadi atau mengemban amanah untuk melayani masyarakat dan menegakkan nilai-nilai Islam.

Hubungan Ulama dan Negara: Mendukung Sekaligus Mengoreksi

Imam Khamenei menjelaskan bahwa hubungan ulama dengan negara Islam bukan hubungan bawahan dengan atasan, bukan pula hubungan oposisi permanen. Hubungan itu adalah hubungan “dukungan sekaligus nasihat.”

Baca Juga  Imam Khomeini qs: Ketika Kepemimpinan Bertemu Ketakwaan

Negara membutuhkan dukungan moral, ilmiah, dan keagamaan dari para ulama. Namun dukungan tersebut tidak berarti membenarkan semua kebijakan tanpa kritik. Di saat yang sama, para ulama memiliki kewajiban memberikan nasihat, melakukan koreksi, dan mengingatkan apabila terjadi penyimpangan.

Karena itu, dalam pandangan beliau, membela negara Islam tidak identik dengan membela semua tindakan pejabatnya. Yang dibela adalah sistem yang berdiri di atas nilai-nilai Islam, sementara setiap penyelenggara negara tetap dapat dinasihati bahkan dikritik apabila menyimpang dari prinsip tersebut.

Mengapa Negara Membutuhkan Ulama?

Imam Khamenei kemudian mengangkat pertanyaan yang lebih mendasar: jika negara Islam tidak memerlukan bimbingan ulama, dari mana konsep-konsep pemerintahan akan diambil?

Menurut beliau, hampir seluruh bidang kehidupan modern memerlukan panduan konseptual: ekonomi, pendidikan, hukum, hubungan internasional, tata kelola pemerintahan, hingga persoalan perang dan perdamaian. Dalam negara yang mengklaim berlandaskan Islam, seluruh persoalan itu harus memiliki dasar pemikiran yang sesuai dengan ajaran agama.

Karena itu, para ulama memiliki tugas besar sebagai pengembang teori dan pemikiran Islam yang mampu menjawab persoalan-persoalan baru. Mereka tidak cukup hanya mengajarkan ibadah individual, tetapi juga harus menggali bagaimana Islam berbicara mengenai tata kelola masyarakat secara menyeluruh.

Menurut Imam Khamenei, apabila ruang ini dikosongkan oleh para ahli agama, maka kekosongan tersebut tidak akan bertahan lama. Cepat atau lambat, teori-teori yang lahir dari paradigma materialistik atau sekular akan mengisinya.

Sebuah masyarakat, katanya, tidak pernah hidup dalam ruang hampa. Bila teori Islam tidak hadir, teori lain akan mengambil alih.

Pertarungan Gagasan

Karena itulah Imam Khamenei memandang bahwa pertarungan utama hari ini bukan sekadar pertarungan politik, melainkan pertarungan gagasan. Persoalannya bukan siapa yang menduduki jabatan, tetapi paradigma apa yang mengarahkan pemerintahan.

Baca Juga  Di Balik Slogan Demokrasi: Kritik Imam Khamenei terhadap Liberalisme, Kolonialisme, dan Tragedi Gaza

Di satu sisi terdapat paradigma yang menjadikan wahyu sebagai sumber nilai dalam mengelola kehidupan publik. Di sisi lain terdapat paradigma yang menjadikan manusia dan kepentingan material sebagai ukuran tertinggi.

Dalam konteks inilah beliau menolak keras upaya memisahkan agama dari ruang publik atas nama modernitas. Bagi Imam Khamenei, jika Islam memang diyakini sebagai petunjuk hidup, maka petunjuk itu tidak mungkin berhenti di ruang ibadah pribadi. Ia harus mampu memberi arah bagi kehidupan sosial, ekonomi, hukum, dan pemerintahan.

Menjaga Nilai, Bukan Membela Kelompok

Pada akhirnya, pesan utama Imam Khamenei bukanlah membela dominasi sebuah kelompok agama, melainkan menjaga agar pemerintahan tetap berlandaskan nilai-nilai Islam.

Karena itu, ukuran utama dalam Republik Islam bukanlah apakah seseorang mengenakan jubah ulama atau tidak. Yang menjadi ukuran adalah sejauh mana ia menjaga amanah, menegakkan keadilan, serta mengelola masyarakat berdasarkan nilai-nilai yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah.

Bagi Imam Khamenei, propaganda yang menyebut Republik Islam sebagai “pemerintahan mullah” hanyalah upaya mengaburkan substansi. Yang dipertaruhkan sesungguhnya bukan kekuasaan sebuah profesi, melainkan apakah nilai-nilai agama tetap menjadi fondasi kehidupan bernegara atau digantikan oleh paradigma yang sepenuhnya sekular dan materialistik.

Bagikan:
Terkait
Komentar