KHAMENEI.ID– Di tengah gemerlap pesta mewah, tren busana yang berganti nyaris setiap musim, dan kebiasaan menghamburkan makanan dalam berbagai acara, ada pertanyaan yang jarang diajukan: benarkah kemajuan diukur dari seberapa banyak kita menghabiskan uang?
Di banyak tempat, kemewahan menjadi simbol keberhasilan. Semakin besar pesta, semakin tinggi gengsi. Semakin sering mengganti barang yang masih layak pakai, semakin dianggap mengikuti perkembangan zaman. Namun pada saat yang sama, masih ada sebagian masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan paling dasar. Di sinilah persoalan sesungguhnya bermula. Bukan sekadar soal ekonomi, melainkan soal cara pandang terhadap konsumsi.
Ketika sebagian orang menghabiskan kekayaannya untuk kebutuhan yang tidak mendesak, potensi besar yang seharusnya dapat menggerakkan roda pembangunan justru terbuang percuma. Padahal, uang yang digunakan untuk mengejar kemewahan sesaat bisa menjadi modal produktif yang membuka lapangan kerja, menghidupkan industri, dan memberi manfaat yang jauh lebih luas bagi masyarakat.
Persoalan ini sesungguhnya bukan hanya tema agama. Ia adalah persoalan akal sehat. Hampir semua bangsa yang maju membangun kemakmurannya melalui budaya produktif, bukan budaya pamer. Mereka menanamkan modal, mengembangkan usaha, dan memperkuat sektor produksi. Kekayaan tidak berhenti sebagai alat mempertontonkan status sosial, melainkan menjadi energi untuk menciptakan nilai baru.
Dalam pandangan Islam, persoalan ini dikenal dengan istilah israf atau berlebih-lebihan. Al-Qur’an berbicara cukup tegas mengenai hal tersebut. Dalam Surah Al-A’raf ayat 31 disebutkan:
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“Wahai anak-anak Adam, pakailah pakaian terbaikmu setiap memasuki masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (QS. Al-A’raf: 31)
Ayat ini menarik karena tidak melarang manusia menikmati kehidupan. Makan dipersilakan, minum dipersilakan, bahkan berhias pun diperbolehkan. Yang ditolak adalah sikap berlebihan. Dengan kata lain, masalahnya bukan pada kenikmatan, tetapi pada hilangnya keseimbangan.
Pesan serupa kembali muncul dalam Surah Al-An’am ayat 141:
كُلُوا مِنْ ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“Makanlah dari buahnya ketika berbuah, tunaikanlah haknya pada hari panennya, dan janganlah berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (QS. Al-An’am: 141)
Di sini terdapat sebuah prinsip penting: nikmati hasil yang diperoleh, tetapi jangan lupa bahwa setiap nikmat memiliki tanggung jawab sosial. Konsumsi dan kepedulian harus berjalan beriringan. Kekayaan tidak boleh berakhir hanya pada kepuasan pribadi.
Yang menarik, ajaran tentang anti-pemborosan dalam Islam tidak berhenti pada persoalan besar. Ia bahkan menyentuh hal-hal yang tampak sepele. Dalam sebuah riwayat, Imam Ja’far Shadiq a.s menjelaskan bahwa Allah mencintai sikap sederhana dan membenci pemborosan, bahkan sampai pada tindakan membuang biji kurma atau menyia-nyiakan sisa air minum yang masih bisa dimanfaatkan.
Pesan ini mungkin terdengar sederhana, tetapi justru di situlah letak kedalamannya. Sebuah peradaban dibangun bukan hanya oleh keputusan-keputusan besar, melainkan juga oleh kebiasaan-kebiasaan kecil yang dilakukan setiap hari. Ketika seseorang terbiasa menghargai sepotong roti, setetes air, atau sebutir biji kurma, sesungguhnya ia sedang membangun mentalitas tanggung jawab.
Bandingkan dengan pemandangan yang sering kita temui hari ini. Di hotel-hotel mewah atau acara besar, meja prasmanan dipenuhi aneka makanan. Setelah acara selesai, tidak sedikit makanan yang masih layak konsumsi justru berakhir di tempat sampah. Alasannya beragam, mulai dari standar kebersihan hingga alasan praktis. Namun kenyataannya tetap sama: makanan yang membutuhkan tenaga, waktu, lahan, air, dan biaya untuk diproduksi akhirnya terbuang sia-sia.
Fenomena ini memperlihatkan paradoks zaman modern. Di satu sisi, dunia berbicara tentang keberlanjutan, efisiensi, dan keadilan sosial. Di sisi lain, budaya konsumtif terus mendorong manusia membeli lebih banyak dari yang dibutuhkan dan membuang lebih banyak dari yang semestinya.
Karena itu, perubahan pola konsumsi bukan sekadar kampanye penghematan. Ia merupakan proyek peradaban. Masyarakat yang ingin mencapai keadilan tidak cukup hanya berbicara tentang distribusi kekayaan, tetapi juga harus memperbaiki cara menggunakan kekayaan itu sendiri.
Keadilan sosial tidak lahir dari sumber daya yang melimpah semata. Ia lahir dari kemampuan mengelola sumber daya secara bijak. Selama pemborosan dianggap wajar dan kemewahan dijadikan ukuran kehormatan, kesenjangan akan terus menemukan ruang untuk tumbuh.
Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu diajukan bukanlah seberapa banyak yang kita miliki, melainkan seberapa bijak kita menggunakannya. Sebab kemajuan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh besarnya kekayaan yang dimiliki, tetapi juga oleh kedewasaan masyarakatnya dalam mengelola nikmat yang ada.
Barangkali perubahan besar itu memang harus dimulai dari hal-hal kecil: menghabiskan makanan yang telah diambil, menggunakan barang sampai benar-benar bermanfaat, menahan diri dari konsumsi yang berlebihan, dan mengubah kekayaan menjadi sesuatu yang produktif. Dari kebiasaan-kebiasaan sederhana itulah sebuah masyarakat belajar menghormati nikmat, dan dari sana pula jalan menuju keadilan sosial perlahan dibangun.







