KHAMENEI.ID– Di tengah deru mesin industri, asap kendaraan, dan sungai yang perlahan kehilangan kejernihannya, isu lingkungan hidup sering kali datang terlambat: ketika kerusakan sudah menjadi fakta, bukan lagi peringatan. Kita baru menyadari betapa rapuhnya bumi ketika banjir menjadi langganan, udara berubah menjadi ancaman, dan hutan tinggal nama dalam laporan sejarah. Dalam situasi seperti ini, pertanyaan yang mengemuka bukan sekadar soal teknologi atau kebijakan, melainkan etika: bagaimana manusia memperlakukan alam yang menjadi tempat ia berpijak?
Menariknya, jauh sebelum wacana “sustainability” menjadi jargon global, tradisi Islam telah menempatkan lingkungan sebagai bagian dari kesadaran spiritual. Alam bukan sekadar ruang eksploitasi, melainkan amanah yang harus dijaga. Kerusakan lingkungan, dalam banyak teks keagamaan, tidak dipandang sebagai kesalahan teknis semata, tetapi sebagai bentuk pengkhianatan terhadap keseimbangan yang ditetapkan Tuhan.
Salah satu riwayat klasik menegaskan larangan keras terhadap tindakan yang merusak sumber kehidupan alam. Dalam sebuah hadis disebutkan:
لَا تَقْطَعُوا الثِّمَارَ فَيَبْعَثَ اللَّهُ عَلَيْكُمُ الْعَذَابَ صَبًّا
“Janganlah kalian menebang atau merusak pohon-pohon berbuah, karena Allah dapat menurunkan azab yang berat kepada kalian”
Pesan ini tidak sekadar berbicara tentang pohon, tetapi tentang prinsip dasar: jangan merusak sumber kehidupan. Pohon berbuah adalah simbol dari keberlanjutan, ia memberi makan, memberi naungan, dan menjaga keseimbangan ekosistem. Merusaknya berarti mengganggu siklus kehidupan itu sendiri.
Lebih jauh lagi, ada hadis lain yang bahkan melampaui batas logika waktu manusia:
إِنْ قَامَتِ السَّاعَةُ وَفِي يَدِ أَحَدِكُمُ الْفَسِيلَةُ فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ لَا تَقُومَ حَتَّى يَغْرِسَهَا فَلْيَغْرِسْهَا
“Jika kiamat telah tiba dan di tangan salah seorang dari kalian ada tunas pohon, maka jika ia masih mampu menanamnya sebelum kiamat benar-benar terjadi, hendaklah ia menanamnya”
Di sini, Islam tidak berbicara tentang hasil, melainkan tentang sikap. Bahkan dalam situasi paling ekstrem sekalipun, ketika dunia hampir berakhir, tindakan menanam tetap memiliki makna moral. Menanam pohon bukan hanya investasi ekologis, tetapi pernyataan etis bahwa kehidupan harus tetap dihormati sampai detik terakhir.
Kesadaran ekologis ini tidak berdiri sendiri. Ia terhubung dengan pandangan yang lebih luas tentang kepemimpinan dan tanggung jawab sosial. Dalam surat panjang yang terkenal kepada Malik bin Harits al-Asytar seorang gubernur yang diangkat pada masa Ali bin Abi Thalib a.s terlihat bagaimana kekuasaan dipahami sebagai amanah untuk memakmurkan bumi, bukan merusaknya.
Ali a.s menekankan bahwa tugas pemimpin bukan hanya mengelola manusia, tetapi juga membangun wilayah: menghidupkan tanah, menjaga keseimbangan sosial, dan memastikan tidak ada eksploitasi yang merusak kehidupan. Kekuasaan, dalam pandangan ini, bukan alat dominasi, melainkan sarana untuk “menghidupkan bumi”.
Jika dibaca dengan kacamata hari ini, pesan itu terasa sangat relevan. Industri modern, termasuk otomotif dan teknologi, sering kali diukur dari efisiensi dan pertumbuhan. Namun Islam mengingatkan bahwa indikator kemajuan tidak boleh mengabaikan dampak ekologis. Sebuah pembangunan yang meninggalkan tanah gersang, air tercemar, dan udara beracun, pada akhirnya adalah bentuk kegagalan moral, bukan sekadar kegagalan teknis.
Dalam logika yang lebih dalam, alam diposisikan sebagai bagian dari sistem keadilan. Kerusakan lingkungan bukan hanya merugikan manusia saat ini, tetapi juga generasi yang belum lahir. Karena itu, dalam etika Islam, merusak lingkungan sama dengan mengganggu hak makhluk lain yang hidup berdampingan dalam satu ekosistem ciptaan Tuhan.
Di banyak kota modern,kita menyaksikan paradoks itu setiap hari: pembangunan gedung-gedung tinggi berdampingan dengan sungai yang tercemar, jalan raya yang padat kendaraan berhadapan dengan ruang hijau yang terus menyusut. Di titik ini, pesan moral dari tradisi Islam terasa seperti cermin yang mengingatkan kembali: bahwa kemajuan tidak boleh dibayar dengan kehancuran.
Islam juga menekankan bahwa manusia tidak boleh bersikap seolah-olah ia adalah penguasa mutlak alam. Dalam banyak bagian ajaran, manusia ditempatkan sebagai khalifah; pemelihara, bukan pemilik absolut. Status ini membawa konsekuensi etis: setiap tindakan terhadap alam harus mempertimbangkan keseimbangan, keberlanjutan, dan tanggung jawab jangka panjang.
Kesadaran ini menjadi semakin penting ketika dunia menghadapi krisis iklim global. Polusi udara, deforestasi, dan perubahan iklim bukan lagi isu lokal, melainkan krisis lintas batas yang mengancam masa depan bersama. Dalam konteks ini, ajaran agama dapat dibaca bukan sebagai warisan masa lalu, tetapi sebagai sumber etika untuk menjawab tantangan masa kini.
Pada akhirnya, pesan yang mengalir dari teks-teks klasik ini sederhana, tetapi dalam: bumi bukan ruang kosong untuk dieksploitasi, melainkan amanah yang harus dijaga dengan kesadaran moral. Menanam pohon, menjaga air, merawat tanah, dan mengurangi kerusakan bukan hanya tindakan ekologis, tetapi juga bentuk ibadah yang diam.
Ketika manusia mulai melihat alam bukan sebagai objek, melainkan sebagai bagian dari keseimbangan yang lebih besar, maka di situlah agama, etika, dan sains bertemu. Dan mungkin, di titik itu pula, kita masih punya harapan bahwa bumi tidak hanya bertahan, tetapi tetap layak dihuni dengan kehormatan.







