KHAMENEI.ID– Ada satu pertanyaan yang semakin relevan di tengah dunia modern: apakah manusia masih diperlakukan sebagai manusia?
Pertanyaan itu terasa ganjil ketika teknologi berkembang pesat, ekonomi tumbuh, dan hak asasi manusia menjadi jargon global. Namun setiap hari kita menyaksikan manusia diperlakukan sekadar sebagai angka statistik, tenaga kerja murah, komoditas politik, atau alat untuk memperbesar keuntungan. Nilai seseorang sering kali ditentukan oleh kekuasaan, kekayaan, atau pengaruhnya, bukan oleh kemanusiaannya.
Islam memandang persoalan itu dari titik yang jauh lebih mendasar. Sebelum berbicara tentang hukum, politik, atau sistem sosial, Islam terlebih dahulu menetapkan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang melekat pada dirinya. Martabat itu bukan hadiah dari negara, bukan pemberian masyarakat, dan bukan hasil pencapaian pribadi. Ia adalah anugerah Tuhan.
Al-Qur’an menegaskan:
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا
“Sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam. Kami angkut mereka di daratan dan lautan, Kami beri mereka rezeki yang baik, dan Kami lebihkan mereka atas banyak makhluk yang Kami ciptakan” (QS. Al-Isra: 70)
Ayat ini tidak berbicara tentang kelompok tertentu, suku tertentu, atau bangsa tertentu. Yang dimuliakan adalah Bani Adam yaitu seluruh keturunan Adam. Artinya, kemuliaan manusia merupakan prinsip universal. Setiap orang membawa nilai yang tidak boleh dirampas oleh siapa pun.
Di sinilah letak perbedaan mendasar antara masyarakat yang dibangun di atas nilai kemanusiaan dan masyarakat yang tenggelam dalam budaya jahiliah. Dalam masyarakat jahiliah, manusia dihargai karena statusnya. Yang kuat menentukan aturan, sementara yang lemah menjadi objek penindasan. Kekuasaan menjadi ukuran kebenaran, dan manusia kehilangan nilainya ketika tidak lagi berguna bagi para penguasa.
Dalam konteks yang lebih luas, jahiliah bukan sekadar periode sebelum datangnya Nabi Muhammad saw. Jahiliah adalah cara pandang yang menghapus martabat manusia. Ia bisa muncul kapan saja, bahkan di tengah masyarakat modern yang tampak maju. Ketika manusia diperlakukan sebagai barang yang bisa dibeli, diperdagangkan, atau dikorbankan demi kepentingan segelintir orang, sesungguhnya semangat jahiliah sedang hidup kembali.
Karena itulah Islam tidak hanya mengajarkan ibadah, tetapi juga memperjuangkan kemanusiaan. Seluruh ajaran tentang keadilan, zakat, larangan menzalimi, hingga kewajiban menolong yang lemah berpijak pada satu keyakinan bahwa manusia memiliki kehormatan yang wajib dijaga.
Gagasan ini kemudian menjelaskan mengapa dalam sejarah para nabi terdapat perjuangan yang tidak jarang berujung pada peperangan. Tujuannya bukan sekadar memenangkan wilayah atau memperluas kekuasaan. Perjuangan itu dilakukan untuk melawan sistem yang menghancurkan martabat manusia.
Al-Qur’an mengingatkan:
وَكَأَيِّنْ مِنْ نَبِيٍّ قَاتَلَ مَعَهُ رِبِّيُّونَ كَثِيرٌ فَمَا وَهَنُوا لِمَا أَصَابَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَمَا ضَعُفُوا وَمَا اسْتَكَانُوا ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الصَّابِرِينَ
“Betapa banyak nabi yang berperang bersama para pengikutnya yang saleh. Mereka tidak menjadi lemah karena musibah yang menimpa di jalan Allah, tidak menyerah, dan tidak pula kehilangan semangat. Allah mencintai orang-orang yang sabar” (QS. Ali ‘Imran: 146)
Ayat ini menunjukkan bahwa perjuangan melawan kezaliman bukanlah sesuatu yang baru dalam sejarah agama. Sejak masa para nabi terdahulu, selalu ada benturan antara mereka yang ingin memuliakan manusia dengan mereka yang menjadikan manusia sebagai alat kepentingan.
Musuh terbesar kemanusiaan bukan semata-mata senjata atau kekerasan. Yang lebih berbahaya adalah keserakahan. Dalam tradisi Islam dikenal istilah isti’tsar atau kecenderungan memonopoli segala sesuatu untuk diri sendiri. Orang yang dikuasai semangat ini melihat dunia sebagai miliknya, sementara orang lain hanya pelengkap. Kekuasaan dipusatkan, kekayaan ditimbun, dan hak masyarakat disempitkan.
Akibatnya, manusia tidak lagi dipandang sebagai pribadi yang memiliki kehormatan, melainkan sekadar instrumen yang dapat dimanfaatkan. Penghinaan, eksploitasi, diskriminasi, hingga perbudakan lahir dari cara berpikir seperti ini.
Ironisnya, gejala tersebut tidak hanya ditemukan dalam sejarah masa lampau. Di era digital, bentuknya menjadi lebih halus. Manusia dinilai berdasarkan jumlah pengikut di media sosial, produktivitas kerja, kemampuan membeli, atau keuntungan yang dapat dihasilkannya. Mereka yang miskin, tua, lemah, atau berbeda sering kali dipinggirkan karena dianggap tidak lagi bernilai.
Padahal ukuran kemuliaan manusia dalam Islam sama sekali berbeda. Nilai seseorang tidak lahir dari apa yang ia miliki, melainkan dari kenyataan bahwa ia adalah ciptaan Allah yang dimuliakan sejak awal keberadaannya. Karena itu, menghina manusia berarti meremehkan kemuliaan yang telah Allah tetapkan.
Di titik ini, ajaran Islam mengajak kita melihat sesama dengan perspektif yang lebih dalam. Membela orang tertindas bukan sekadar tindakan sosial, melainkan bentuk penghormatan terhadap kehormatan yang diberikan Tuhan. Menegakkan keadilan bukan sekadar urusan hukum, tetapi usaha mengembalikan manusia pada martabatnya.
Masyarakat yang sehat bukanlah masyarakat yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi atau kemajuan teknologi. Ia adalah masyarakat yang memastikan setiap orang diperlakukan dengan hormat, memperoleh kesempatan yang adil, dan tidak kehilangan harga dirinya hanya karena miskin, berbeda pendapat, atau tidak memiliki kekuasaan.
Pada akhirnya, kemajuan sebuah peradaban tidak diukur dari seberapa tinggi gedung yang dibangun atau seberapa canggih teknologi yang diciptakan. Ukuran sejatinya adalah seberapa besar penghormatan yang diberikan kepada manusia.
Sebab ketika martabat manusia dijaga, keadilan menemukan rumahnya. Dan ketika kemuliaan manusia dilupakan, apa pun nama sistemnya, masyarakat perlahan sedang kembali menuju jahiliah dalam wajah yang baru.







