Pernahkah Anda membayangkan sebuah dunia di mana seorang perempuan bekerja sepanjang hari seperti laki-laki, pulang ke rumah, lalu memulai “shift kedua” sebagai pengurus rumah tangga dan pengasuh anak—tanpa ada satu pun dokumen internasional yang mengakui beban ganda ini? Dunia itu bukan fiksi ilmiah. Itulah realitas yang diciptakan oleh dokumen-dokumen hak asasi manusia ala Barat. Mari kita telusuri bersama: di manakah sebenarnya posisi keluarga dalam semua deklarasi dan konvensi yang megah itu?
Pendahuluan: Sebuah Peringatan dari Pemimpin Revolusi
Dalam sebuah pertemuan dengan berbagai lapisan masyarakat perempuan, Pemimpin Revolusi Islam, Imam Ali Khamenei, menyampaikan sebuah peringatan penting. Beliau menekankan bahwa pandangan budaya Barat terhadap isu gender dan perempuan telah membawa petaka. Oleh karena itu, beliau menugaskan para perempuan terpelajar dan cendekiawan untuk mengungkap bencana tersembunyi di balik narasi Barat tersebut. Sebagai bagian dari upaya itu, “Reihaneh”—divisi perempuan, keluarga, dan gaya hidup dari media KHAMENEI.IR—dalam tulisannya yang ketiga, mengupas tuntas tentang ketidakhadiran keluarga dalam dokumen-dokumen internasional tentang perempuan.
Dokumen Internasional: Janji Manis atau Jebakan Pahit?
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), Dokumen Milenium 2015, Dokumen Pembangunan Berkelanjutan 2030—nama-nama ini terdengar mulia. Mereka adalah bagian dari puzzle demokrasi liberal Barat yang mengklaim membela hak-hak perempuan. Namun, setelah puluhan tahun penerapan hukum-hukum yang lahir dari dokumen-dokumen ini, di manakah posisi perempuan Barat saat ini? Tumpukan pasal demi pasal yang menjanjikan kesetaraan dan penghapusan diskriminasi, apa hasil nyata yang telah mereka berikan?
Ibu: Peran yang Dilupakan
Untuk benar-benar melindungi perempuan, kita harus memahami identitas, peran ganda, dan tantangan yang dihadapinya. Diantara semua peran yang diemban perempuan, menjadi ibu memiliki nilai yang sangat istimewa. Dalam keyakinan agama, legenda, dan mitos seluruh bangsa di dunia, posisi ibu tidak pernah bisa diabaikan. Namun, di sinilah pertanyaan besar muncul: Mengapa dokumen-dokumen internasional begitu membisu tentang peran sebagai ibu? Di manakah keluarga dalam dokumen-dokumen ini? Padahal, membentuk keluarga dan menjalankan peran di dalamnya adalah fitrah bawaan manusia, sesuatu yang tidak bisa diingkari.
Dokumen-dokumen internasional cenderung menjadikan laki-laki sebagai tolok ukur. Mereka berusaha mendefinisikan hak-hak perempuan berdasarkan apa yang secara naluriah atau struktural dimiliki oleh laki-laki. Ini bukan berarti mengabaikan ketidakadilan sejarah yang menimpa perempuan. Sebaliknya, ini adalah upaya untuk mempertanyakan: jika perempuan pernah tertindas, apakah jalan yang ditawarkan dokumen-dokumen internasional benar-benar mampu mengembalikan martabat dan hak-hak dasarnya? Perempuan di masa jahiliyah (baik di Timur maupun Barat) memang tertindas. Namun, hari ini, perempuan kembali berhadapan dengan dokumen-dokumen yang mengabaikan perbedaan gender, sambil dengan leluasa memberikan pendapat tentang kehidupan seksualnya!
Kesetaraan Tanpa Keadilan: Sebuah Tipu Daya
Pandangan Barat yang mendominasi dokumen internasional selalu memandang perempuan dari kacamata laki-laki, melepaskannya dari segala keterkaitan dengan karakteristik gendernya. Kesetaraan menjadi satu-satunya perhatian, tetapi keadilan tidak pernah disebut. Pertanyaannya: dalam kebebasan dan kesetaraan yang ditawarkan, apakah perbedaan watak dan ciptaan antara laki-laki dan perempuan telah diperhitungkan? Apakah ada diskriminasi positif yang menguntungkan perempuan? Akibatnya, perempuan bekerja di luar rumah sebanyak laki-laki, lalu pulang ke rumah untuk memulai pekerjaan kedua: mengurus rumah tangga dan anak-anak. Dokumen-dokumen internasional tidak mengatakan sepatah kata pun tentang peran-peran dalam keluarga yang sebenarnya paling sesuai dengan fitrah feminin. Ironisnya, beberapa pasal perjanjian internasional bahkan telah merendahkan kedudukan perempuan menjadi sekadar pasangan seksual, dan menghilangkan segala batasan dalam hal ini ditafsirkan sebagai “hak perempuan”!
Kemunafikan Amerika dan Konvensi Hak Anak
Sistem hegemoni global menekan negara-negara untuk bergabung dengan dokumen-dokumen internasional. Namun, Amerika Serikat—satu-satunya dari 195 negara di dunia—menolak bergabung dengan Konvensi Hak Anak. Dalih mereka? Karena konvensi tersebut dianggap mengabaikan peran keluarga dalam perlindungan anak. Sungguh sebuah ironi yang mencengangkan.
Ketika Ibu dan Anak Berjauhan: Dampak “Kesetaraan” ala Barat
Bagi Barat, salah satu contoh kesetaraan adalah hak perempuan untuk bekerja dan menempati posisi yang setara dengan laki-laki di lingkungan kerja. Dokumen-dokumen internasional selalu menyuarakan hal ini. Akibatnya, jarak antara laki-laki dan perempuan di tempat kerja memang menyempit, dan jam kerja perempuan bertambah sebanding dengan laki-laki. Namun, sebagai imbalannya, hubungan ibu dan anak menjadi dingin. Tidak ada lagi waktu yang cukup untuk mengasuh anak. Upaya kesetaraan ini terjadi meskipun menjadi ibu adalah bagian tak terpisahkan dari fitrah perempuan.
Prioritas yang diberikan pada pekerjaan dan pendapatan dibandingkan peran sebagai ibu telah melahirkan “industri layanan perawatan anak” dalam kebijakan kesejahteraan masyarakat Barat. Kebijakan ini tampak mulia di permukaan, tetapi praktiknya menunjukkan bahwa pengasuhan anak dipandang sebagai urusan kelas dua. Dalam logika kapitalis, menjadi ibu tidak menghasilkan keuntungan. Sebaliknya, perempuan sebagai tenaga kerja—yang kerap dianggap sebagai buruh murah—sangat menguntungkan.
Revolusi Seksual dan Kekalahan Perempuan
Barat telah mengalami perubahan besar dalam pandangannya terhadap perempuan. Revolusi seksual, yang sering kita dengar namanya, telah mengubah peran-peran tradisional. Perempuan adalah pihak yang kalah dalam perubahan ini. Memudarnya institusi keluarga adalah konsekuensi terpenting. Perempuan yang dulu menganggap menjadi ibu dan istri sebagai tugas utama dalam lingkungan rumah yang aman, kini didorong untuk hadir di industri dan pekerjaan. Namun, mereka tetap dibayar lebih rendah dari laki-laki. Data OECD menunjukkan bahwa pada tahun 2021, pendapatan perempuan di Amerika Serikat rata-rata 16 persen lebih rendah daripada laki-laki. Ruang kerja terbuka bagi perempuan tanpa perhatian pada kerumitan fisik dan psikis mereka, apalagi jaminan untuk tetap eksis dalam keluarga. Data Bank Dunia juga menunjukkan bahwa mayoritas perempuan kepala rumah tangga di negara-negara Barat adalah mereka yang belum pernah membentuk keluarga atau telah bercerai.
Pertanyaan besarnya: bagaimana demokrasi liberal Barat membenarkan realitas anti-perempuan seperti feminisasi kemiskinan? Mengapa setelah bertahun-tahun penerapan dokumen-dokumen ini di Eropa, kondisi material perempuan tidak kunjung membaik? Laporan Parlemen Eropa bahkan menyebutkan bahwa kesenjangan kemiskinan berbasis gender di 21 negara anggota justru meningkat sejak tahun 2017.
Kesimpulan: Keluarga yang Terusir, Perempuan yang Terluka
Sudah bertahun-tahun Barat tidak mampu menjawab pertanyaan: di manakah posisi keluarga dalam dokumen-dokumen mereka? Bagaimana mungkin mengklaim memberdayakan perempuan tanpa mengakui peran sentralnya dalam institusi sosial terpenting, yaitu keluarga? Dalam pandangan Barat, perempuan dimaknai sebagai lawan dari laki-laki; identitas kolektifnya dalam bingkai keluarga tidak pernah dipertimbangkan. Keluarga bahkan kerap dianggap sebagai struktur zalim yang menghalangi kebebasan perempuan. Akibatnya, runtuhnya institusi keluarga, meluasnya hubungan seksual di luar nikah, dan meningkatnya kelahiran di luar hubungan hukum adalah konsekuensi yang tidak terhindarkan. Pandangan seperti ini pada akhirnya hanya merugikan perempuan dan menginjak-injak hak-hak mereka sendiri.
Sumber:
[1] OECD Data: Gender wage gap (2021)
[2] World Bank Data Bank: Metadata Glossary – Gender Statistics (SP.HOU.FEMA.ZS)






