Tiga Perang Imam Ali demi Menegakkan Keadilan, Bukan Sekadar Kekuasaan

KHAMENEI.ID– Banyak pemimpin rela mengorbankan prinsip demi mempertahankan kekuasaan. Namun dalam sejarah Islam, ada satu sosok yang justru mempertaruhkan kekuasaannya demi mempertahankan prinsip. Itulah Imam Ali bin Abi Thalib a.s. Ketika akhirnya menerima amanah sebagai khalifah setelah desakan luas dari masyarakat, ia tidak memulai pemerintahannya dengan janji-janji populis atau kompromi politik. Sebaliknya, ia membuka lembaran pemerintahannya dengan sebuah deklarasi yang membuat para elite tersentak: seluruh harta publik yang telah dirampas atau dibagikan secara tidak sah akan dikembalikan kepada baitulmal.

Keputusan itu bukan sekadar kebijakan ekonomi. Ia adalah pernyataan moral bahwa negara tidak boleh menjadi alat untuk memperkaya segelintir orang. Kekuasaan, dalam pandangan Imam Ali a.s, bukanlah hak istimewa, melainkan amanah untuk mengembalikan keadilan sebagaimana diajarkan Nabi Muhammad saw.

Dalam salah satu khutbahnya yang terkenal, Imam Ali a.s berkata:

وَاللَّهِ لَوْ وَجَدْتُهُ قَدْ تُزُوِّجَ بِهِ النِّسَاءُ وَمُلِكَ بِهِ الْإِمَاءُ لَرَدَدْتُهُ، فَإِنَّ فِي الْعَدْلِ سَعَةً، وَمَنْ ضَاقَ عَلَيْهِ الْعَدْلُ فَالْجَوْرُ عَلَيْهِ أَضْيَقُ

“Demi Allah, seandainya harta itu telah dijadikan mahar untuk menikahi perempuan atau telah digunakan membeli budak, niscaya akan kukembalikan ke baitulmal. Sebab dalam keadilan terdapat kelapangan, dan siapa yang merasa sempit oleh keadilan, maka kezaliman akan jauh lebih menyempitkannya”

Kalimat itu mengguncang tatanan sosial saat itu. Selama beberapa tahun sebelumnya, sebagian tokoh berpengaruh memperoleh berbagai keuntungan ekonomi dari kas negara. Mereka menikmati hak-hak istimewa yang perlahan dianggap sebagai sesuatu yang wajar. Imam Ali a.s datang untuk memutus kebiasaan itu.

Tak mengherankan jika gelombang penolakan segera bermunculan.

Kelompok-kelompok berpengaruh mulai berkumpul. Mereka tidak secara terbuka menolak kepemimpinan Imam Ali a.s, tetapi mengajukan syarat. Salah seorang di antaranya, Walid bin Uqbah, meminta agar seluruh kekayaan yang telah mereka kumpulkan pada masa pemerintahan sebelumnya tidak disentuh. Mereka bersedia berbaiat, asalkan kepentingan ekonomi mereka tetap aman.

Baca Juga  Tugas Pemimpin Islam: Membuka Jalan Manusia Menuju Surga

Permintaan itu sesungguhnya menggambarkan dilema yang selalu hadir dalam politik: apakah kekuasaan harus dibangun melalui kompromi terhadap prinsip, atau justru prinsip harus menjadi fondasi kekuasaan?

Imam Ali a.s memilih jalan kedua.

Penolakan berikutnya datang dari dua sahabat senior, Thalhah dan Zubair. Mereka merasa memiliki jasa besar dalam sejarah Islam. Mereka ikut berjuang sejak masa awal dakwah, mengangkat pedang dalam berbagai peperangan, dan mengorbankan banyak hal demi tegaknya agama. Karena itu, menurut mereka, sudah sewajarnya memperoleh bagian yang lebih besar dari baitulmal dibanding kaum Muslim yang baru masuk Islam atau masyarakat dari wilayah-wilayah yang baru bergabung.

Logika itu terdengar masuk akal dari sudut pandang manusia. Bukankah jasa pantas dihargai?

Namun Imam Ali a.s memandang persoalan ini dari sudut yang berbeda. Penghormatan terhadap jasa tidak boleh berubah menjadi hak istimewa yang mengorbankan keadilan.

Di hadapan masyarakat, ia menjawab dengan tegas bahwa sistem pembagian yang sama bukanlah gagasan pribadinya.

أَمَّا الْقَسْمُ وَالْأُسْوَةُ فَإِنَّ ذَلِكَ أَمْرٌ لَمْ أَحْكُمْ فِيهِ بَادِئَ بَدْءٍ… قَدْ وَجَدْتُ أَنَا وَأَنْتُمَا رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَحْكُمُ بِذَلِكَ

“Adapun pembagian yang setara itu bukanlah aturan yang pertama kali kubuat. Aku dan kalian sama-sama menyaksikan Rasulullah menjalankan cara seperti itu”

Jawaban itu sederhana, tetapi mengandung makna mendalam. Imam Ali a.s tidak sedang menciptakan sistem baru. Ia hanya menghidupkan kembali prinsip-prinsip kenabian yang mulai memudar oleh kepentingan politik dan ekonomi.

Dalam pandangannya, jasa para pejuang tentu memiliki nilai besar di sisi Allah. Namun balasan atas pengorbanan mereka bukanlah hak untuk memperoleh perlakuan istimewa dalam urusan publik. Ganjaran itu berada di tangan Tuhan, bukan di tangan penguasa.

Baca Juga  Popularitas Atlet: Ketika Dicintai di Bumi Belum Tentu Dicintai di Langit

Di titik inilah tampak watak kepemimpinan Imam Ali a.s yang begitu unik. Ia mampu memisahkan penghormatan terhadap seseorang dari penegakan hukum. Dua hal yang sering kali bercampur dalam praktik kekuasaan.

Prinsip itu bahkan dirumuskannya dalam sebuah ungkapan yang tetap relevan hingga hari ini:

لا يَمْنَعَنَّكُمْ رِعَايَةُ الْحَقِّ لِأَحَدٍ عَنْ إِقَامَةِ الْحَقِّ عَلَيْهِ

“Janganlah penghormatan terhadap hak seseorang menghalangi kalian untuk menegakkan kebenaran atas dirinya”

Kalimat itu merupakan pelajaran besar tentang integritas. Seseorang boleh memiliki jasa luar biasa. Ia boleh menjadi pejuang, ulama, tokoh masyarakat, atau pejabat yang pernah berprestasi. Semua itu patut dihormati. Namun ketika ia melanggar keadilan, penghormatan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hukum.

Gagasan ini kemudian menyentuh persoalan yang jauh lebih luas daripada sekadar sejarah Islam. Hampir semua masyarakat modern menghadapi godaan yang sama. Tidak sedikit orang memperoleh perlakuan khusus karena kedekatan politik, jasa masa lalu, status sosial, atau pengaruh ekonomi. Hukum menjadi lentur ketika berhadapan dengan mereka yang memiliki nama besar.

Imam Ali a.s justru menunjukkan arah yang sebaliknya. Semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin besar pula tanggung jawab moralnya di hadapan hukum.

Yang menarik, harga yang harus dibayar atas sikap ini sangat mahal.

Sejarah mencatat bahwa selama sekitar dua puluh lima tahun setelah wafat Rasulullah saw, Imam Ali a.s menahan diri meskipun meyakini bahwa dirinya memiliki hak atas kepemimpinan umat. Ia memilih menjaga persatuan dan tidak mengangkat senjata demi kepentingan pribadi.

Namun ketika akhirnya menjadi khalifah dan berusaha mengembalikan keadilan sosial serta menghidupkan kembali prinsip-prinsip Nabi saw, ia justru menghadapi tiga peperangan besar: Perang Jamal, Perang Shiffin, dan Perang Nahrawan.

Baca Juga  Tafsir Surah A-Baqarah (Bag. 4): Takwa adalah Kendali Hidup

Fakta ini menyimpan pesan yang menggugah. Demi hak politik yang diyakininya sebagai miliknya, Imam Ali a.s bersabar selama seperempat abad. Tetapi demi tegaknya keadilan dan hidupnya kembali nilai-nilai kenabian, ia rela menanggung tiga perang besar.

Di sanalah ukuran sebenarnya tentang apa yang paling berharga dalam kepemimpinannya. Bukan jabatan, bukan kemenangan politik, melainkan tegaknya keadilan.

Barangkali karena itulah warisan terbesar Imam Ali a.s bukanlah luas wilayah kekuasaannya atau lamanya masa pemerintahannya. Warisan itu adalah keberanian untuk mengatakan bahwa negara tidak boleh tunduk kepada para pemilik pengaruh, hukum tidak boleh dibeli oleh jasa masa lalu, dan keadilan tidak boleh mengenal nama besar.

Prinsip-prinsip semacam itu memang mahal. Bahkan kadang harus dibayar dengan konflik, kesepian, dan pengorbanan. Namun sejarah justru mengingat para pemimpin bukan karena kepiawaian mereka mempertahankan kekuasaan, melainkan karena keberanian mereka mempertahankan nilai ketika semua orang mendesak untuk berkompromi.

Bagikan:
Terkait
Komentar