KHAMENEI.ID– Ada konflik yang tak selesai hanya karena senjata berhenti menyalak. Ada luka yang terus bekerja di bawah permukaan politik, melintasi generasi, dan membuat setiap kesepakatan tampak seperti jeda sebelum pertikaian berikutnya. Bagi persoalan Palestina, luka itu bukan sekadar soal perbatasan atau hubungan antarnegara. Ia menyangkut pertanyaan yang lebih mendasar: siapa yang berhak menentukan masa depan sebuah tanah dan orang-orang yang hidup di atasnya?
Dalam pandangan Ayatollah Sayyid Ali Khamenei qs yang disampaikan dalam pertemuan dengan para guru, persoalan Palestina ditempatkan sebagai kunci dari persoalan yang lebih luas di Asia Barat. Selama Palestina belum kembali kepada rakyat Palestina, kawasan itu dianggap tidak akan menemukan jalan keluar yang benar-benar tuntas. Bahkan jika upaya mempertahankan Israel berlangsung dua puluh atau tiga puluh tahun lagi, konflik tidak dengan sendirinya akan selesai.
Gagasan itu berangkat dari satu asumsi penting: perdamaian tidak dapat dibangun hanya dengan mempertahankan keadaan yang melahirkan konflik.
Di titik ini, persoalan Palestina menjadi lebih dari sekadar pertarungan diplomatik antara negara-negara yang saling berhadapan. Ia menyentuh gagasan tentang hak menentukan nasib sendiri. Palestina, dalam pandangan tersebut, adalah milik rakyat Palestina dan rakyat itu sendiri tidak dipandang sebagai kelompok yang seragam. Di dalamnya ada Muslim, Kristen, bahkan Yahudi. Karena itu, masa depan Palestina semestinya ditentukan oleh mereka yang hidup di sana, bukan semata-mata oleh kekuatan eksternal.
Bayangan penyelesaian yang ditawarkan pun berbeda dari logika politik yang selama ini dominan. Rakyat Palestina diberi ruang untuk membentuk sistem politiknya sendiri. Setelah itu, merekalah yang menentukan bagaimana hubungan dengan orang-orang Yahudi dan kelompok lain di wilayah tersebut akan dijalankan. Apakah mereka akan tinggal, bagaimana status mereka, dan seperti apa bentuk hubungan politiknya, keputusan itu dikembalikan kepada masyarakat yang bersangkutan.
Gagasan semacam ini tentu membawa kita pada perdebatan panjang tentang bentuk negara, hak warga, keamanan, dan masa depan kelompok-kelompok yang telah hidup di wilayah tersebut. Namun ada satu hal yang menarik: pusat penyelesaian dipindahkan dari diplomasi antarpemerintah kepada hak rakyat.
Dalam konteks yang lebih luas, di sinilah kritik terhadap normalisasi hubungan dengan Israel menjadi relevan. Ada anggapan bahwa jika negara-negara di sekitar Palestina membuka hubungan diplomatik dan ekonomi dengan Israel, ketegangan kawasan perlahan akan mereda. Tetapi normalisasi, dalam pandangan tersebut, tidak otomatis menghapus sumber persoalan.
Sebab diplomasi antarnegara tidak selalu identik dengan rekonsiliasi di tingkat masyarakat.
Sebuah pemerintah dapat menandatangani perjanjian, membuka kantor diplomatik, memperluas perdagangan, atau menjalin kerja sama keamanan. Namun rakyat memiliki ingatan politiknya sendiri. Mereka menyaksikan perang, kehancuran, pengungsian, kematian, dan penderitaan yang berlangsung bertahun-tahun. Ketika kebijakan pemerintah dianggap terlalu jauh dari perasaan publik, persoalan yang semula berada di luar negeri dapat kembali ke dalam negeri.
Di sinilah politik luar negeri dapat berubah menjadi persoalan legitimasi domestik.
Jika masyarakat di kawasan telah melihat penderitaan Palestina sebagai ketidakadilan yang belum selesai, sementara pemerintah mereka memilih menjalin hubungan dengan Israel tanpa penyelesaian mendasar atas persoalan tersebut, kemarahan publik bukan mustahil justru diarahkan kepada pemerintah sendiri. Dengan kata lain, normalisasi yang tidak disertai penyelesaian akar konflik berisiko memindahkan pusat ketegangan, bukan menghilangkannya.
Gagasan ini kemudian menyentuh persoalan yang lebih besar dalam politik modern: apakah perdamaian cukup dibangun melalui kesepakatan elite?
Sejarah menunjukkan bahwa perjanjian dapat menghentikan perang, tetapi belum tentu menghapus alasan orang untuk marah. Perdamaian yang hanya bertumpu pada dokumen diplomatik mudah menjadi rapuh ketika ketidakadilan yang dirasakan masyarakat tetap hidup. Karena itu, persoalan Palestina tidak semata-mata membutuhkan lebih banyak meja perundingan. Ia membutuhkan jawaban terhadap pertanyaan tentang hak, identitas, keamanan, dan masa depan masyarakat yang hidup di wilayah tersebut.
Namun persoalan itu tidak sederhana. Palestina dan Israel telah menjadi ruang tempat sejarah, agama, nasionalisme, trauma, dan kepentingan geopolitik bertumpuk begitu lama. Setiap gagasan penyelesaian membawa konsekuensi bagi jutaan manusia. Karena itu, pembicaraan tentang masa depan kawasan semestinya tidak berhenti pada slogan politik, melainkan bergerak menuju pertanyaan yang lebih sulit: bagaimana menciptakan tatanan yang membuat manusia yang berbeda dapat hidup dengan hak dan keamanan yang nyata?
Di titik itu, perdamaian bukan lagi sekadar absennya perang.
Perdamaian berarti tidak ada kelompok yang merasa bahwa keberadaannya sendiri harus dibayar dengan penghapusan kelompok lain. Ia berarti masa depan tidak ditentukan hanya oleh mereka yang memiliki kekuatan senjata, pengaruh diplomatik, atau dukungan geopolitik terbesar.
Barangkali karena itulah persoalan Palestina terus kembali menjadi pusat kegelisahan Asia Barat. Konflik yang panjang mengajarkan satu hal yang sederhana, tetapi kerap diabaikan: sebuah masalah tidak menjadi selesai hanya karena dunia sudah lelah membicarakannya.
Selama hak yang dianggap mendasar belum menemukan tempatnya, ketegangan akan mencari jalan untuk kembali.
Dan mungkin, di situlah pertanyaan tentang perdamaian Palestina sebenarnya bermula. Bukan dari siapa yang paling kuat mempertahankan keadaan sekarang, melainkan dari apakah orang-orang yang hidup di tanah itu akhirnya memiliki kesempatan menentukan masa depan mereka sendiri.
Harapan terhadap hari tersebut, seperti doa yang selalu ditangguhkan oleh sejarah, tetap menyisakan satu pertanyaan: berapa lama lagi sebuah kawasan harus menanggung akibat dari persoalan yang tak pernah benar-benar diselesaikan?







