

KHAMENEI.ID – Ada penyimpangan yang lahir bukan karena penolakan besar terhadap kebenaran, melainkan karena satu langkah kecil yang dibiarkan terus berjalan. Pada awalnya hampir tidak terlihat. Jaraknya dengan jalan yang benar hanya sejengkal. Namun semakin lama, jarak itu melebar. Sedikit demi sedikit, hati menjadi semakin asing terhadap kebenaran yang dulu

Hukum-Hukum Kiblat Seorang Muslim wajib mendirikan shalat dengan menghadap ke arah Ka’bah, yang atas dasar inilah ia disebut sebagai “Kiblat”. Tentu saja bagi mereka yang jauh darinya, kelurusan yang hakiki (presisi garis lurus sempurna) tidaklah memungkinkan, dan cukup sekadar dikatakan bahwa ia shalat menghadap kiblat (secara urf/penilaian umum). Perhatian: Tolok