KHAMENEI.ID — Di tengah perdebatan global tentang identitas, agama, dan politik, ada satu istilah yang semakin sering muncul: Islamofobia. Sebagian melihatnya sebagai fenomena sosial, sebagian lain sebagai propaganda politik. Dalam salah satu ceramahnya, Imam Ali Khamenei qs memandang isu ini dari sudut yang berbeda: Islamofobia bukan sekadar kebencian terhadap Islam, melainkan tanda ketakutan terhadap kebangkitan Islam itu sendiri.
Beliau memulai dari sebuah premis yang sederhana tetapi radikal: tujuan umat Islam haruslah mengejar Islam secara utuh—Islam yang lengkap dan menyeluruh. Dalam pandangannya, umat tidak dituntut melampaui kemampuan manusiawi; Allah swt tidak meminta sesuatu di luar kapasitas manusia. Namun arah perjuangan harus jelas: berusaha semaksimal mungkin agar nilai-nilai Islam hadir dalam kehidupan sosial, politik, dan budaya masyarakat. Ketika tujuan itu ditetapkan, kata beliau, satu konsekuensi segera muncul: gelombang Islamofobia.
Imam Khamenei menolak sikap defensif terhadap fenomena ini. Menurutnya, Islamofobia memang nyata—ada upaya sistematis menakut-nakuti masyarakat dunia, terutama generasi muda, terhadap Islam. Tetapi pertanyaan yang lebih penting adalah: siapa yang sebenarnya takut? Ketika persoalan ini dibedah lebih dalam, beliau menilai bahwa yang berada di balik narasi tersebut adalah kelompok kecil yang kuat, dominan, dan berkepentingan mempertahankan status quo global. Mereka bukan takut pada Islam sebagai agama spiritual semata, melainkan pada Islam sebagai kekuatan sosial dan politik.
Di titik inilah istilah “Islam politik” menjadi kunci. Yang ditakuti, kata beliau, adalah kehadiran Islam di ruang publik—Islam yang memengaruhi kebijakan, ekonomi, keadilan sosial, dan kedaulatan. Bagi kekuatan yang selama ini menikmati dominasi global, kehadiran model alternatif tentu menjadi ancaman. Ketakutan itu, menurut Imam Khamenei, lahir dari kekhawatiran akan hilangnya kepentingan dan keuntungan mereka.
Dengan cara pandang ini, Islamofobia berubah makna. Ia bukan lagi sekadar prasangka budaya, melainkan refleksi kegelisahan kekuatan besar terhadap perubahan peta kekuasaan. Ketika Islam digambarkan menakutkan, ekstrem, atau berbahaya, yang sebenarnya terjadi—dalam tafsir beliau—adalah ekspresi kepanikan terhadap potensi Islam sebagai sistem peradaban.
Beliau kemudian mencontohkan pengalaman Republik Islam Iran sebagai ilustrasi konkret. Sebuah bangsa, katanya, telah berjuang keras, berkorban, dan bertahan menghadapi berbagai tekanan untuk membangun sistem yang berlandaskan Islam. Sistem itu tidak hanya berdiri, tetapi bertahan, menguat, dan berkembang dari waktu ke waktu. Ketahanan ini, menurut Imam Khamenei, menjadi sumber kegelisahan bagi kekuatan global yang selama ini terbiasa menentukan arah dunia.
Di sinilah narasi Islamofobia, menurut beliau, menemukan konteksnya. Ketika sebuah proyek peradaban berhasil bertahan dari tekanan, propaganda pun menguat. Ketika sebuah model alternatif menunjukkan daya tahan, narasi ketakutan pun disebarkan. Islamofobia, dalam perspektif ini, bukan tanda kelemahan umat Islam—justru sebaliknya, ia dianggap sebagai tanda keberhasilan langkah yang telah ditempuh.
Pandangan ini tentu mengundang refleksi yang lebih luas. Dalam dunia yang saling terhubung, citra sering kali lebih berpengaruh daripada kenyataan. Persepsi dapat dibentuk melalui media, film, wacana akademik, hingga kebijakan internasional. Ketika sebuah ide dipersepsikan sebagai ancaman, narasi ketakutan mudah menyebar. Dan ketika ketakutan menyebar, ia menciptakan realitas politik baru.
Namun ceramah Imam Khamenei tidak berhenti pada analisis. Ia mengandung pesan psikologis bagi umat Islam: jangan menjadi pasif. Jangan memandang Islamofobia sebagai alasan untuk mundur. Sebaliknya, pahami fenomena ini sebagai bagian dari dinamika perubahan global. Ketakutan yang muncul dari luar, dalam pandangan beliau, justru menandakan bahwa langkah yang diambil telah membawa dampak nyata.
Pesan ini terasa relevan bagi generasi muda Muslim yang hidup di era globalisasi. Mereka tumbuh di tengah arus informasi yang cepat, narasi yang beragam, dan identitas yang sering dipertanyakan. Dalam situasi seperti itu, Islamofobia bisa terasa sebagai tekanan psikologis. Tetapi dalam perspektif ceramah ini, tekanan itu justru dapat dibaca sebagai tanda pentingnya peran yang sedang dimainkan.
Pada akhirnya, gagasan utama yang ingin ditegaskan adalah tentang arah. Ketika tujuan sebuah masyarakat adalah menghadirkan nilai-nilai Islam secara menyeluruh—dalam batas kemampuan manusia—maka resistensi dari luar hampir tak terelakkan. Sejarah menunjukkan bahwa setiap perubahan besar selalu diiringi ketakutan. Pertanyaannya bukan lagi apakah ketakutan itu ada, tetapi bagaimana ia dipahami.
Barangkali di sinilah pesan reflektif ceramah ini menemukan tempatnya: ketakutan dunia terhadap Islam tidak selalu berarti kegagalan umat Islam. Bisa jadi, ia adalah cermin dari perjalanan yang sedang berlangsung—perjalanan panjang menuju sebuah peradaban yang ingin menemukan kembali dirinya.







