Hakikat Wilayah dalam Islam: Makna Maula, Kedekatan, dan Kepemimpinan yang Menyatu dengan Rakyat

KHAMENEI.ID – Apa sebenarnya makna wilayah yang begitu ditekankan dalam peristiwa Ghadir Khum?

Pertanyaan ini tampak sederhana, tetapi di baliknya tersimpan salah satu konsep politik dan spiritual paling mendalam dalam Islam. Imam Ali Khamenei qs menjelaskan bahwa wilayah bukan sekadar istilah keagamaan atau gelar bagi seorang pemimpin. Ia adalah sebuah cara pandang tentang hubungan antara kekuasaan dan manusia.

Dalam bahasa Arab, kata wilayah berakar dari makna kedekatan. Dua hal yang saling menempel, terhubung erat, dan sulit dipisahkan disebut memiliki hubungan wilayah. Para ahli bahasa menjelaskan bahwa dari akar makna inilah lahir berbagai pengertian lain seperti cinta, perlindungan, pengasuhan, kepemimpinan, dan tanggung jawab. Semua makna itu memiliki satu unsur yang sama: kedekatan yang nyata dan tidak terputus.

Karena itu, ketika Islam menggunakan istilah wilayah untuk menjelaskan pemerintahan, sesungguhnya Islam sedang menawarkan definisi kepemimpinan yang berbeda dari kebanyakan sistem politik yang dikenal manusia.

Makna ini menjadi semakin jelas ketika kita menengok peristiwa Ghadir Khum. Dalam peristiwa tersebut, Rasulullah saw bersabda:

مَنْ كُنْتُ مَوْلَاهُ فَهَذَا عَلِيٌّ مَوْلَاهُ

“Barang siapa menjadikan aku sebagai maulanya, maka Ali adalah maulanya.”

Hadis yang diriwayatkan secara luas dalam sumber-sumber Islam ini menjadi titik penting dalam memahami konsep wilayah. Menariknya, Rasulullah saw tidak menggunakan istilah yang lazim dipakai untuk menunjukkan kekuasaan politik seperti raja, penguasa, atau pemimpin. Beliau memilih kata maula, yang berasal dari akar kata yang sama dengan wilayah.

Pilihan kata ini mengandung pesan yang sangat mendalam. Maula bukan sekadar orang yang memerintah. Ia adalah sosok yang memiliki hubungan kedekatan, tanggung jawab, perlindungan, dan keterikatan dengan orang-orang yang berada di bawah wilayahnya. Dengan demikian, hadis Ghadir tidak hanya berbicara tentang siapa yang memimpin setelah Rasulullah saw, tetapi juga tentang bagaimana hakikat kepemimpinan itu sendiri harus dipahami.

Baca Juga  Ali bin Abi Thalib: Murid Terbaik Nabi yang Gugur Karena Keadilan

Makna wilayah juga ditegaskan dalam Al-Qur’an:

إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا

“Sesungguhnya wali kalian hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman…”

(QS. Al-Ma’idah: 55)

Ayat ini menggunakan kata wali, bukan kata yang menunjukkan dominasi atau kekuasaan semata. Dalam perspektif Al-Qur’an, hubungan antara Allah, Rasul, dan umat dibangun di atas kedekatan, bimbingan, kasih sayang, serta tanggung jawab. Karena itu, wilayah dalam Islam sejak awal memiliki dimensi spiritual sekaligus sosial.

Dalam banyak tradisi politik, hubungan antara penguasa dan rakyat sering kali dibangun di atas jarak. Semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin jauh ia dari kehidupan masyarakat. Istana berdiri terpisah dari pasar. Ruang kekuasaan dipisahkan dari ruang rakyat. Pemimpin menjadi sosok yang dihormati sekaligus ditakuti.

Namun konsep wilayah bergerak ke arah yang berlawanan.

Menurut Imam Khamenei, seorang wali bukanlah penguasa yang berdiri di atas masyarakat, melainkan seseorang yang terhubung dengan masyarakat secara erat. Ia hidup bersama mereka, memahami kebutuhan mereka, merasakan kegelisahan mereka, dan menjadikan kepentingan mereka sebagai bagian dari dirinya sendiri. Hubungan itu bukan hubungan dominasi, melainkan hubungan kedekatan.

Inilah sebabnya mengapa dalam pandangan Islam, pemerintahan yang dibangun di atas rasa takut semata tidak dapat disebut sebagai wilayah. Kekuasaan yang bertahan karena teror, intimidasi, atau pemaksaan mungkin mampu menciptakan ketertiban lahiriah, tetapi ia kehilangan ruh yang menjadi inti pemerintahan Islam.

Demikian pula kekuasaan yang lahir melalui kudeta, manipulasi, atau sekadar pewarisan keluarga tanpa memenuhi syarat-syarat moral dan spiritual yang ditetapkan agama. Semua itu mungkin menghasilkan pemerintahan, tetapi belum tentu menghasilkan wilayah.

Wilayah mensyaratkan sesuatu yang lebih mendasar: adanya ikatan yang hidup antara pemimpin dan masyarakat.

Baca Juga  Haji, Persatuan Umat, dan “Haji Bara’ah”: Gagasan Imam Ali Khamenei tentang Politik Spiritual Islam

Imam Khamenei kemudian mengaitkan konsep ini dengan karakter kepemimpinan Rasulullah saw. Al-Qur’an menggambarkan Nabi sebagai sosok yang diutus dari tengah-tengah manusia sendiri:

لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ

“Sungguh, Allah telah memberi karunia kepada orang-orang beriman ketika Dia mengutus di tengah mereka seorang rasul dari kalangan mereka sendiri.”

(QS. Ali ‘Imran: 164)

Ungkapan min anfusihim—dari diri mereka sendiri—mengandung makna yang sangat dalam. Nabi bukan sosok asing yang datang untuk menguasai masyarakat. Beliau tumbuh bersama mereka, mengenal kehidupan mereka, berbicara dengan bahasa mereka, dan memahami persoalan mereka.

Model inilah yang kemudian menjadi fondasi wilayah dalam Islam.

Karena itu, ukuran utama kepemimpinan bukanlah seberapa besar kekuasaan yang dimiliki, melainkan seberapa kuat keterhubungannya dengan rakyat. Pemimpin yang kehilangan hubungan dengan masyarakat sesungguhnya telah kehilangan salah satu unsur terpenting dari wilayah.

Dalam pandangan Imam Khamenei, sosok yang paling sempurna merepresentasikan konsep ini setelah Rasulullah adalah Imam Ali bin Abi Thalib as. Menariknya, karakter tersebut tidak hanya tampak ketika beliau memegang kekuasaan, tetapi juga ketika kekuasaan berada di tangan orang lain.

Ketika secara politik beliau tidak memimpin masyarakat, Imam Ali tetap hadir di tengah umat. Beliau tidak mengasingkan diri, tidak membangun tembok pemisah, dan tidak menjauh dari kehidupan rakyat. Ia tetap menjadi bagian dari masyarakat, berbagi persoalan mereka, mendidik mereka, dan membimbing mereka.

Dan ketika akhirnya beliau memegang pemerintahan, hubungan itu tidak berubah. Jabatan tidak menciptakan jarak antara dirinya dan rakyat. Kekuasaan tidak mengubah kesederhanaannya. Justru pada masa pemerintahannya, sejarah mencatat bagaimana seorang khalifah hidup dengan cara yang hampir tidak berbeda dari rakyat yang dipimpinnya.

Baca Juga  Jangan Terlelap oleh Lullaby Musuh: Kewaspadaan sebagai Iman dan Politik

Di sinilah letak keunikan wilayah. Semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin besar tuntutannya untuk dekat dengan masyarakat.

Dalam kerangka ini, rakyat bukan sekadar objek yang diatur. Mereka adalah inti dari kehidupan politik itu sendiri. Kepentingan mereka diperhitungkan. Kehormatan mereka dijaga. Aspirasi mereka didengar. Bahkan legitimasi pemerintahan memperoleh maknanya melalui hubungan yang hidup dengan masyarakat.

Karena itu, ketika berbicara tentang wilayah, Imam Khamenei sesungguhnya tidak sedang membahas teori politik yang abstrak. Beliau sedang menjelaskan sebuah filosofi yang menempatkan manusia sebagai pusat perhatian pemerintahan.

Pandangan ini menjadi semakin relevan di era modern, ketika banyak sistem politik menghadapi krisis kepercayaan. Di berbagai negara, rakyat sering merasa bahwa para pemimpin hidup di dunia yang berbeda. Mereka berbicara atas nama masyarakat, tetapi tidak lagi memahami kehidupan masyarakat.

Konsep wilayah mengajukan standar yang berbeda. Seorang pemimpin harus hadir di tengah rakyat, menyatu dengan denyut kehidupan mereka, dan memikul tanggung jawab mereka sebagai tanggung jawab dirinya sendiri.

Karena itu, hakikat wilayah bukanlah kekuasaan semata. Hakikat wilayah adalah kedekatan yang melahirkan tanggung jawab. Ia adalah hubungan yang membuat pemimpin dan rakyat tidak terpisah oleh tembok kekuasaan. Inilah makna terdalam dari kata wali dan maula yang diperkenalkan Al-Qur’an dan ditegaskan Rasulullah saw di Ghadir Khum.

Mungkin inilah pelajaran terbesar yang ingin diwariskan Ghadir kepada sejarah. Bahwa pemerintahan yang ideal bukanlah pemerintahan yang paling kuat, melainkan pemerintahan yang paling dekat dengan manusia. Sebab ketika hubungan antara pemimpin dan rakyat terjalin dengan cinta, kepercayaan, dan tanggung jawab, kekuasaan tidak lagi menjadi alat untuk menguasai, melainkan sarana untuk membimbing, melayani, dan mengabdi.

Bagikan:
Terkait
Komentar