Shalat Jumat dan Tugas Menjelaskan Kebenaran: Warisan Para Nabi yang Tak Pernah Usang

KHAMENEI.ID– Ada masa ketika manusia tidak kekurangan informasi, tetapi justru kehilangan kemampuan membedakan mana yang benar dan mana yang menyesatkan. Di tengah banjir opini, potongan fakta, dan narasi yang saling bertabrakan, persoalan terbesar bukan lagi sekadar kebodohan. Yang lebih mengkhawatirkan adalah kaburnya kebenaran.

Dalam sejarah agama, keadaan semacam ini bukanlah hal baru. Sejak awal, para nabi hadir bukan hanya untuk mengajarkan ritual, melainkan juga untuk menjelaskan realitas. Mereka datang agar manusia mampu melihat sesuatu sebagaimana adanya. Sebab sebagian besar penyimpangan lahir bukan karena manusia sengaja memilih kesesatan, melainkan karena mereka tidak pernah benar-benar mengenali kebenaran.

Di titik inilah makna shalat Jumat menjadi jauh lebih luas daripada sekadar ibadah mingguan. Ia bukan hanya ruang untuk berkumpul, tetapi juga mimbar tempat kebenaran diterangkan kepada masyarakat. Sebuah forum yang dirancang bukan untuk memperbanyak slogan, melainkan menjernihkan cara pandang.

Kebenaran, dalam pandangan Islam, memang membutuhkan penjelasan. Tidak semua orang mampu menemukannya sendiri. Bahkan sesuatu yang tampak jelas pun dapat berubah kabur ketika dibungkus kepentingan, propaganda, atau kepalsuan yang terus diulang. Karena itulah para nabi mengemban tugas yang sama: menyampaikan, menjelaskan, memperlihatkan, dan menegakkan hujah agar manusia memiliki kesempatan memilih jalan yang benar dengan kesadaran penuh.

Namun jika ditarik lebih jauh, tugas itu tidak berhenti bersama wafatnya para nabi. Ada estafet yang terus berjalan.

Rasulullah saw mewariskan ilmu, bukan kekayaan. Warisan itu kemudian dipikul oleh para ulama, para pendidik, dan siapa pun yang mengabdikan dirinya untuk menjaga kejernihan ajaran.

Imam Ja’far ash-Shadiq a.s menjelaskan:

إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ وَذَلِكَ أَنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِرْهَمًا وَلَا دِينَارًا، وَإِنَّمَا وَرَّثُوا أَحَادِيثَ مِنْ أَحَادِيثِهِمْ

Baca Juga  Benteng Keamanan Dimulai dari Luar Perbatasan

“Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi. Para nabi tidak mewariskan dinar ataupun dirham, tetapi mereka mewariskan ilmu dan ajaran mereka. Siapa yang mengambil bagian darinya, sungguh ia telah memperoleh bagian yang sangat besar”

Hadis ini menghadirkan ukuran baru tentang kemuliaan ilmu. Yang diwariskan para nabi bukanlah harta yang dapat habis dibelanjakan, melainkan pengetahuan yang terus menghidupkan generasi demi generasi. Karena itu, seorang ulama tidak hanya dituntut menguasai ilmu, tetapi juga menjaga agar ilmu itu tetap murni dari penyimpangan, manipulasi, dan penafsiran yang menyesatkan.

Pesan Imam Ja’far ash-Shadiq a.s bahkan berlanjut dengan peringatan yang sangat relevan hingga hari ini: berhati-hatilah dari siapa kita mengambil ilmu. Sebab selalu ada orang yang mengubah ajaran karena fanatisme, kepentingan, atau kebodohan. Kebenaran sering kali tidak dihancurkan secara terang-terangan, tetapi dipelintir sedikit demi sedikit hingga kehilangan maknanya.

Dalam konteks itulah shalat Jumat memperoleh posisi yang sangat strategis. Khutbah bukan sekadar pelengkap sebelum shalat dua rakaat. Ia adalah ruang pendidikan publik. Tempat masyarakat diajak memahami persoalan kehidupan dengan cahaya nilai-nilai Islam. Sebuah mimbar yang semestinya menghadirkan penjelasan, bukan kebingungan; ketenangan, bukan provokasi.

Gagasan ini kemudian menyentuh dimensi sejarah yang menarik. Tidak semua masyarakat Islam sepanjang masa menikmati fungsi ideal shalat Jumat. Ada masa ketika mimbar-mimbar agama justru berada di bawah kendali penguasa yang menggunakan agama sebagai alat legitimasi kekuasaan. Ketika itu, khutbah kehilangan ruhnya. Mimbar tetap berdiri, tetapi suara yang terdengar bukan lagi suara kebenaran yang merdeka.

Pengalaman semacam itu pernah dirasakan masyarakat Iran pada masa pemerintahan monarki sebelum Revolusi Islam. Di banyak kota, imam Jumat ditunjuk oleh rezim. Akibatnya, shalat Jumat kehilangan daya tariknya. Banyak masyarakat memilih tidak hadir karena merasa mimbar tersebut tidak lagi menjadi tempat menyampaikan aspirasi moral umat, melainkan kepanjangan tangan penguasa.

Baca Juga  Pendidikan, Teladan, dan Bahasa Moral: Pesan Imam Ali Khamenei untuk Masa Depan Generasi

Keadaan itu menunjukkan bahwa sebuah institusi keagamaan tidak cukup hanya hadir secara fisik. Yang lebih penting adalah independensi moralnya. Mimbar yang kehilangan keberanian menjelaskan kebenaran perlahan kehilangan kepercayaan masyarakat.

Sebaliknya, ketika shalat Jumat kembali memperoleh kebebasannya, ia berubah menjadi ruang yang hidup. Tempat masyarakat bukan sekadar mendengarkan ceramah, melainkan mendapatkan arah, penjelasan, dan keberanian menghadapi berbagai persoalan zaman.

Ada perumpamaan yang indah mengenai nikmat tersebut. Sebagaimana umat Islam merindukan datangnya Lailatul Qadar setiap Ramadan, masyarakat juga merasakan betapa berharganya kesempatan memiliki shalat Jumat yang benar-benar hidup. Dalam sejumlah riwayat disebutkan bahwa pada masa kekuasaan yang zalim, manusia seolah kehilangan keberkahan Lailatul Qadar. Analogi itu menggambarkan betapa sebuah nikmat spiritual dapat terasa hilang meski bentuk luarnya masih ada.

Begitu pula shalat Jumat. Ia mungkin tetap dilaksanakan, tetapi tanpa kebebasan menyampaikan kebenaran, ruhnya perlahan memudar.

Di tengah dunia digital saat ini, tantangan menjelaskan kebenaran justru semakin besar. Informasi bergerak lebih cepat daripada kemampuan manusia memverifikasinya. Seseorang dapat mempercayai kebohongan hanya karena mendengarnya berulang kali. Di sisi lain, suara yang jernih sering tenggelam oleh hiruk-pikuk sensasi.

Karena itu, misi tabyin menjelaskan dan menjernihkan kebenaran menjadi semakin mendesak. Tugas ini bukan hanya milik para khatib atau ulama. Setiap orang yang memiliki pengetahuan memikul tanggung jawab untuk menyampaikan informasi secara jujur, proporsional, dan bertanggung jawab. Menjelaskan kebenaran bukan sekadar aktivitas intelektual, melainkan ibadah sosial yang menjaga masyarakat dari kesalahpahaman.

Pada akhirnya, kekuatan sebuah peradaban tidak hanya ditentukan oleh kemajuan ekonomi atau teknologi. Ia juga ditentukan oleh keberanian menjaga kejernihan nurani kolektif. Selama masih ada orang-orang yang bersedia berdiri di mimbar, di ruang kelas, di media, atau di mana pun untuk menerangkan kebenaran tanpa takut kehilangan kepentingan, warisan para nabi sesungguhnya masih terus hidup.

Baca Juga  Netralitas yang Mematikan: Mengapa Ulama Tak Boleh Diam Menurut Imam Ali Khamenei

Dan mungkin, di situlah makna terdalam shalat Jumat: bukan sekadar pertemuan mingguan, melainkan pengingat bahwa setiap generasi selalu membutuhkan orang-orang yang bersedia menyalakan cahaya ketika kabut mulai menutupi jalan.

Bagikan:
Terkait
Komentar