Ketika Harta Bertambah, Tanggung Jawab pun Membesar

KHAMENEI.ID– Ada anggapan yang diam-diam hidup di tengah masyarakat modern: semakin banyak harta yang dimiliki seseorang, semakin besar pula kebebasannya. Kekayaan dipandang sebagai tiket menuju hidup tanpa batas, tanpa kewajiban selain menikmati hasil kerja keras sendiri. Namun, sebuah hadis dari Imam Ja’far ash-Shadiq a.s justru membalik cara pandang itu. Dalam perspektif Islam, harta bukan sekadar nikmat. Ia adalah amanah yang memperbesar pertanggungjawaban.

Suatu hari, Imam Ja’far ash-Shadiq a.s sedang duduk bersama para sahabatnya. Datanglah seorang lelaki bernama Sadir ash-Shairafi, seorang penukar uang atau pedagang dinar dan dirham yang dikenal berkecukupan. Ia baru saja memberi salam dan duduk ketika sang Imam langsung menyapanya dengan sebuah kalimat yang mengejutkan.

يَا سَدِيرُ! مَا كَثُرَ مَالُ رَجُلٍ قَطُّ إِلَّا عَظُمَتِ الْحُجَّةُ لِلَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ

“Wahai Sadir, tidaklah harta seseorang bertambah banyak, kecuali semakin besar pula hujah Allah atas dirinya”

Kalimat itu tidak diawali pertanyaan, tidak pula didahului nasihat panjang. Seolah Imam ingin menegaskan bahwa sebelum seseorang menikmati kekayaannya, ia harus lebih dahulu memahami konsekuensinya.

Di zaman ketika ukuran keberhasilan sering dihitung dari jumlah aset, kendaraan, atau saldo rekening, hadis ini terasa seperti cermin yang memantulkan pertanyaan yang jarang kita ajukan kepada diri sendiri: apakah bertambahnya harta juga diiringi bertambahnya kepedulian?

Dalam pandangan Imam, kekayaan bukan sekadar milik pribadi. Semakin besar rezeki yang diterima seseorang, semakin besar pula alasan Allah untuk meminta pertanggungjawaban darinya. Sebab, seseorang yang memiliki kemampuan lebih juga memiliki peluang lebih besar untuk menghadirkan manfaat bagi orang lain.

Gagasan ini memiliki akar yang kuat dalam ajaran Islam. Imam Ali a.s pernah mengingatkan bahwa Allah mengambil perjanjian dari orang-orang yang berilmu agar mereka tidak tinggal diam melihat seorang zalim hidup dalam kemewahan sementara orang-orang tertindas menderita kelaparan. Kalimat itu tidak hanya berbicara tentang para ulama dalam arti sempit, melainkan setiap orang yang memiliki pengetahuan, pengaruh, atau kemampuan untuk mengubah keadaan.

Baca Juga  Akhlak Mulia dan Cinta Masyarakat: Ketika Perilaku Menjadi Wajah Islam

Di titik ini, kekayaan tidak lagi menjadi urusan privat. Ia memasuki wilayah moral. Ketika seseorang mengetahui ada tetangganya yang kesulitan makan, anak-anak yang putus sekolah karena biaya, atau keluarga yang kehilangan penghasilan, maka kekayaan yang ia miliki berubah menjadi pertanyaan yang harus dijawab, bukan sekadar angka yang disimpan.

Imam a.s kemudian melanjutkan nasihatnya:

فَإِنْ قَدَرْتُمْ أَنْ تَدْفَعُوهَا عَنْ أَنْفُسِكُمْ فَافْعَلُوا

“Jika kalian mampu menghilangkan beban itu dari diri kalian, maka lakukanlah”

Sekilas kalimat itu terdengar aneh. Apakah yang dimaksud “menghilangkan” harta? Apakah Islam mendorong orang membuang kekayaan atau hidup miskin?

Sadir pun memiliki pertanyaan yang sama. Ia bertanya kepada Imam a.s, “Wahai putra Rasulullah saw, bagaimana caranya?”

Jawaban Imam a.s sangat sederhana, tetapi menyimpan filosofi yang dalam.

بِقَضَاءِ حَوَائِجِ إِخْوَانِكُمْ مِنْ أَمْوَالِكُمْ

“Dengan memenuhi kebutuhan saudara-saudara kalian melalui harta yang kalian miliki”

Inilah inti ajaran tersebut. Yang harus “dibuang” bukan hartanya, melainkan beban pertanggungjawabannya. Caranya bukan dengan menghamburkan uang, bukan pula dengan hidup bermewah-mewahan agar kekayaan cepat habis. Sebaliknya, beban itu diringankan melalui kepedulian sosial.

Dalam konteks yang lebih luas, hadis ini sedang mengubah makna kepemilikan. Harta tidak berhenti menjadi hak, tetapi berkembang menjadi tanggung jawab. Semakin banyak yang dititipkan Allah kepada seseorang, semakin luas pula lingkaran orang yang dapat ia bantu.

Sayangnya, kecenderungan manusia sering bergerak ke arah sebaliknya. Tidak sedikit orang yang rela mengajukan proposal bantuan kepada lembaga sosial atau pemerintah untuk membantu orang lain, padahal ia sendiri memiliki kemampuan finansial yang cukup. Memberi dari dana publik terasa lebih ringan daripada mengeluarkan harta pribadi. Seakan-akan yang sulit bukan mencari uang, melainkan melepaskan keterikatan terhadapnya.

Baca Juga  Haji dan Kesadaran Global: Mengapa Umat Tak Boleh Hidup dalam Dunia yang Sempit

Di sinilah letak ujian sesungguhnya. Islam tidak pernah memusuhi kekayaan. Banyak nabi, sahabat, dan tokoh besar yang hidup berkecukupan. Yang menjadi persoalan bukan banyaknya harta, melainkan apakah harta itu berhenti pada diri sendiri atau mengalir menjadi manfaat bagi sesama.

Masyarakat modern mengenal konsep investasi agar aset terus berkembang. Tidak ada yang salah dengan itu. Namun hadis Imam Ja’far ash-Shadiq a.s mengajarkan jenis investasi yang lain: investasi kemanusiaan. Setiap kebutuhan orang lain yang terpenuhi melalui tangan kita sesungguhnya sedang mengurangi beban pertanggungjawaban kita di hadapan Allah.

Karena itu, ukuran keberhasilan seorang mukmin tidak hanya terletak pada seberapa banyak yang berhasil ia kumpulkan, tetapi juga pada seberapa banyak persoalan yang berhasil ia selesaikan. Rumah yang megah tidak otomatis menjadi kemuliaan, tetapi rumah yang pintunya terbuka bagi orang yang membutuhkan akan memiliki makna yang jauh lebih dalam.

Pada akhirnya, hadis ini mengajarkan sebuah paradoks yang indah. Semakin besar harta seseorang, semakin ringan hidupnya jika ia mau berbagi. Sebaliknya, semakin kuat ia menggenggam semuanya untuk diri sendiri, semakin berat pula beban yang harus ia pertanggungjawabkan kelak.

Mungkin itulah sebabnya Imam a.s tidak menyuruh Sadir meninggalkan dunia. Beliau hanya mengajarkan agar dunia tidak berhenti di tangannya. Sebab harta yang mengalir kepada sesama bukanlah harta yang berkurang, melainkan amanah yang telah menemukan tujuan sebenarnya.

Bagikan:
Terkait
Komentar