Kekuasaan sebagai Amanah: Antara Hak dan Tanggung Jawab 

KHAMENEI.ID– Ketika berbicara tentang kekuasaan, yang terbayang di benak banyak orang adalah hak untuk memerintah. Jabatan dipandang sebagai puncak pencapaian, sesuatu yang harus direbut, dipertahankan, bahkan diperjuangkan dengan segala cara. Di ruang publik modern, kekuasaan sering diperlakukan layaknya trofi: siapa yang berhasil memperolehnya, dialah pemenangnya.

Namun, Imam Ali bin Abi Thalib a.s menawarkan cara pandang yang jauh lebih dalam. Dalam Nahjul Balaghah, kekuasaan bukan sekadar hak yang boleh diklaim, melainkan amanah yang hanya layak dipikul oleh mereka yang memenuhi syarat moral. Di saat yang sama, kekuasaan juga merupakan beban yang tidak boleh ditolak ketika masyarakat benar-benar membutuhkannya. Di sinilah paradoks itu muncul: pemerintahan adalah hak, tetapi sekaligus kewajiban.

Pandangan ini berangkat dari satu keyakinan sederhana. Tidak setiap orang yang berhasil meraih dukungan publik otomatis berhak memimpin. Popularitas, kecakapan berpidato, kemampuan membangun citra, atau kelihaian memainkan strategi politik bukanlah ukuran utama kelayakan seseorang. Kekuasaan memiliki dimensi etis yang tidak bisa dipisahkan dari kompetensi dan integritas.

Dalam berbagai pidatonya, Imam Ali a.s menegaskan bahwa dirinya memiliki hak atas kepemimpinan umat. Salah satu ungkapan paling terkenal terdapat dalam Khutbah Syiqsyiqiyyah:

“Sesungguhnya kedudukanku terhadap kekhalifahan bagaikan poros terhadap batu penggilingan”

Perumpamaan itu menggambarkan bahwa poros bukanlah bagian yang paling terlihat, tetapi tanpa poros, seluruh roda kehilangan keseimbangannya. Bagi Imam Ali a.s, klaim tersebut bukan lahir dari ambisi pribadi, melainkan dari kesadaran akan tanggung jawab yang dipercayakan kepadanya.

Hal yang sama kembali ditegaskan ketika proses pemilihan khalifah berlangsung. Beliau berkata:

لَقَدْ عَلِمْتُمْ أَنِّي أَحَقُّ النَّاسِ بِهَا مِنْ غَيْرِي وَوَاللَّهِ لَأُسْلِمَنَّ مَا سَلِمَتْ أُمُورُ الْمُسْلِمِينَ وَلَمْ يَكُنْ فِيهَا جَوْرٌ إِلَّا عَلَيَّ خَاصَّةً

Baca Juga  Malik Yaumiddin: Saat Semua Kepemilikan Berakhir

“Kalian mengetahui bahwa aku adalah orang yang paling berhak atas kepemimpinan ini. Demi Allah, aku akan tetap bersabar selama urusan kaum Muslim berjalan baik dan tidak ada kezaliman yang menimpa selain diriku sendiri”

Kalimat itu menyimpan pelajaran yang sering terlupakan. Imam Ali a.s meyakini haknya, tetapi beliau tidak menjadikan hak tersebut sebagai alasan untuk mengorbankan persatuan umat. Selama ketidakadilan hanya menimpa dirinya secara pribadi dan tidak merusak sendi kehidupan masyarakat, beliau memilih bersabar.

Di titik ini, kekuasaan kehilangan sifat egoistiknya. Hak tidak lagi dipahami sebagai sesuatu yang harus dipenuhi tanpa syarat, melainkan sesuatu yang tunduk pada kemaslahatan yang lebih besar.

Sikap itu bahkan tampak lebih jelas dalam suratnya kepada penduduk Mesir. Imam Ali a.s mengisahkan bahwa setelah wafatnya Nabi Muhammad saw , beliau sempat menahan diri. Namun keadaan berubah ketika melihat ancaman terhadap keberlangsungan Islam. Beliau menuturkan bahwa musibah yang akan menimpa agama jauh lebih berat daripada kehilangan hak kepemimpinan.

Pandangan ini terasa sangat relevan bagi kehidupan politik masa kini. Tidak sedikit konflik lahir karena setiap kelompok merasa paling berhak memimpin, tetapi sedikit yang bersedia bertanya: apakah perebutan itu justru merusak masyarakat? Imam Ali a.s menunjukkan bahwa mempertahankan kepentingan bersama terkadang lebih mulia daripada memenangkan kepentingan pribadi.

Namun cerita tidak berhenti di sana.

Beberapa tahun kemudian, keadaan berbalik. Masyarakat datang berbondong-bondong memintanya menerima jabatan khalifah. Dalam salah satu pidatonya, beliau menggambarkan bagaimana manusia mengerumuninya dari segala arah hingga kedua putranya, Hasan dan Husain, hampir terinjak oleh desakan massa.

Ironisnya, justru pada saat peluang kekuasaan terbuka lebar, Imam Ali a.s tidak menunjukkan kegembiraan. Beliau bahkan berkata:

Baca Juga  Seorang Muslim harus Memiliki Pemahaman Geopolitik

دَعُونِي وَالْتَمِسُوا غَيْرِي

“Biarkan aku, dan carilah orang lain”

Ungkapan ini terdengar ganjil bagi telinga modern. Betapa banyak orang menghabiskan tenaga untuk memperoleh jabatan, sedangkan Imam Ali a.s justru meminta agar orang lain dipilih.

Bukan karena beliau merasa tidak mampu, melainkan karena beliau memahami besarnya tanggung jawab yang menyertai kekuasaan. Jabatan bukan hadiah, melainkan beban yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah dan sejarah.

Akhirnya beliau menerima amanah itu bukan karena menginginkannya, tetapi karena menyadari bahwa keadaan menuntut dirinya untuk bertindak. Dalam salah satu bagian paling terkenal dari Nahjul Balaghah, beliau berkata:

فَلَوْلَا حُضُورُ الْحَاضِرِ وَقِيَامُ الْحُجَّةِ بِوُجُودِ النَّاصِرِ وَمَا أَخَذَ اللَّهُ عَلَى الْعُلَمَاءِ أَلَّا يُقَارُّوا عَلَى كِظَّةِ ظَالِمٍ وَلَا سَغَبِ مَظْلُومٍ لَأَلْقَيْتُ حَبْلَهَا عَلَى غَارِبِهَا

“Seandainya bukan karena kehadiran masyarakat, tegaknya hujah dengan adanya para penolong, dan karena Allah telah mengambil janji dari orang-orang berilmu agar tidak membiarkan orang zalim hidup dalam kemewahan sementara orang tertindas kelaparan, niscaya aku akan melepaskan urusan pemerintahan ini”

Kalimat tersebut menjadi inti filsafat politik Imam Ali a.s. Pemerintahan diterima bukan demi kedudukan, melainkan demi mencegah kezaliman. Kekuasaan kehilangan maknanya apabila tidak digunakan untuk melindungi yang lemah dan membatasi keserakahan yang kuat.

Dalam konteks yang lebih luas, gagasan ini melampaui perdebatan sejarah mengenai siapa yang paling berhak menjadi khalifah. Ia berbicara kepada setiap zaman, termasuk zaman ketika demokrasi sering kali hanya dipahami sebagai kompetisi elektoral. Legitimasi memang penting, tetapi legitimasi saja tidak cukup. Kepemimpinan juga membutuhkan kesanggupan moral untuk menjadikan jabatan sebagai pelayanan, bukan privilese.

Di tengah dunia yang mengukur keberhasilan dari seberapa tinggi seseorang menduduki kursi kekuasaan, Imam Ali a.s justru mengajarkan ukuran yang berbeda. Yang paling layak memimpin bukanlah mereka yang paling berambisi, melainkan mereka yang paling siap memikul beban. Yang paling pantas menerima amanah bukanlah mereka yang haus penghormatan, melainkan mereka yang bersedia mempertanggungjawabkan setiap keputusan di hadapan nurani, rakyat, dan Tuhan.

Baca Juga  Tafsir Surah Al-Fatihah (Bag. 13): Nikmat yang Bisa Hilang dan Bahaya Kemunduran Spiritual

Barangkali di situlah letak pelajaran terbesar dari Nahjul Balaghah. Kekuasaan memang bisa menjadi hak, tetapi hak itu hanya bernilai apabila dijalankan sebagai kewajiban. Sebab pada akhirnya, sejarah tidak mengingat seorang pemimpin dari lamanya ia berkuasa, melainkan dari seberapa besar ia menjadikan kekuasaan sebagai jalan menghadirkan keadilan.

Bagikan:
Terkait
Komentar